Sering kita
mendengar khatib membaca doa tersebut di atas mimbar, atau lazim dibaca di
majelis-majelis taklim saat memasuki bulan Rajab atau Sya’ban, shahihkah riwayat yang menyebutkan doa tersebut? Berikut redaksi hadits beserta sanadnya:
Hadits ini
diriwayatkan oleh Abdullah bin Al-Imam Ahmad[1],
Ath-Thabrani[2],
Al-Baihaqiy[3]
dan Abu Nu’aim[4]
dari jalan Za’idah bin Abi Ar-Ruqad, ia berkata: menceritakan kepadaku Ziyad
An-Numairiy, dari Anas bin Malik, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ
لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Apabila
masuk bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca doa: “Ya
Allah berkahilah Rajab dan Sya’ban bagi kami, serta sampaikanlah kami ke bulan
Ramadhan”
Meneliti
Sanad Haditsnya
Ziyad
An-Numairiy adalah perawi yang lemah .Ibnu Ma’in berkata: “dha’if”. Abu
Hatim berkata: “Tidak bisa dijadikan hujjah”. Ibnu Hibban menyebutkannya
dalam Adh-Dhu’afa, kemudian berkata: “Tidak boleh berhujjah dengannya”
[Mizaan Al-I’tidaal, 2/91]
Sedangkan Za’idah
bin Abi Ar-Ruqad lebih parah kelemahannya. Abu Hatim berkata: “ia
meriwayatkan hadits-hadits marfu’ yang munkar dari Ziyad An-Numairiy dari Anas.
Kami tidak tau, riwayat munkar tersebut berasal dari Za’idah atau Ziyad”.
Al-Bukhari berkata: “munkarul hadits”. An-Nasa’i berkata: “munkarul
hadits” atau terkadang menyatakan “tidak tsiqah”.
Ibnu Hibban berkata:
“ia meriwayatkan hadits-hadits yang munkar dari para perawi masyhur,
riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah, tidak ditulis kecuali untuk menguatkan
riwayat lain”. Ibnu Adi berkata: “ia meriwayatkan hadits-hadits yang
bersendirian dari Al-Muqaddamiy dan selainnya. Sebagian hadits-hadits tersebut
munkar” [Tahdziib At-Tahdziib, 3/305-306]
Al-Haitsami rahimahullah
berkata:
رَوَاهُ الْبَزَّارُ
وَفِيهِ زَائِدَةُ بْنُ أَبِي الرُّقَادِ قَالَ الْبُخَارِيُّ: مُنْكَرُ
الْحَدِيثِ، وَجَهَّلَهُ جَمَاعَةٌ
“Hadits ini
diriwayatkan dari Al-Bazzar, dalam sanadnya terdapat Za’idah bin Abi Ar-Raqad.
Al-Bukhari berkata: “munkarul hadits”. Ia dinilai majhul oleh sekelompok
ahlul-hadits” [Majma’ Az-Zawa’id, 2/165]
Kesimpulannya, hadits tersebut dha’if,
dilemahkan oleh An-Nawawi[5], Ibnu
Rajab[6],
Al-Albani[7] dan Abdul Karim Al-Khudair[8] rahimahumullah.
Setelah kita
mengetahui kelemahan hadits tersebut, bolehkah berdoa kepada Allah agar
dipanjangkan umurnya hingga bertemu bulan Ramadhan?
Ibnu Rajab rahimahullah
berkata:
قال معلى بن الفضل:
كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان ، ويدعونه ستة أشهر أن يتقبل
منهم . وقال يحيى بن أبي كثير : كان من دعائهم : اللهم سلمني إلى رمضان
“Mu’alliy
bin Al-Fadhl berkata: ‘Dahulu salaf berdoa enam bulan kepada Allah ta’ala agar
Allah menyampaikannya ke bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa enam bulan
setelahnya agar amal mereka diterima.’ Yahya bin Abi Katsir berkata: ‘Diantara
doa salaf dahulu: ‘Ya Allah berilah keselamatan padaku hingga aku sampai pada
bulan Ramadhan…” [Latha’if Al-Ma’arif hal. 148]
Asy-Syaikh
Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah (anggota Komite Fatwa Al-Lajnah
Ad-Da’imah di Kerajaan Arab Saudi sekaligus merangkap sebagai anggota Hai’ah
Kibar Ulama) berkata:
هذا حديث لا يثبت ، لكن
إن دعا المسلم بأن يبلغه الله عز وجل رمضان، وأن يوفقه لصيامه وقيامه، وأن يوفقه
لإدراك ليلة القدر ، أي بأن يدعو أدعية مطلقة فهذا إن شاء الله لا بأس به
“Hadits ini
tidak shahih, apabila seorang muslim berdoa agar Allah ‘azza wajalla
menyampaikannya ke bulan Ramadhan, memberikan taufiq untuk berpuasa dan shalat
di bulan tersebut, serta memberikan taufiq agar mendapatkan malam Al-Qadar
dengan tanpa membaca doa-doa tertentu, insya Allah tidak masalah”[9]
Allahua’lam,
semoga bermanfaat
Sumber: http://islamqa.info/ar/202017
No comments:
Post a Comment