Sunday, December 9, 2012

Mengenal Biografi Ringkas 5 Ulama Besar Yang Tidak Menikah

Inilah sebagian dari ulama kita yang rela tidak menikah karena kesibukan mereka dalam menuntut ilmu. Namun yang perlu diingat, menikah merupakan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak semestinya kita tinggalkan. Bahkan dalam keadaaan tertentu menikah dapat dihukumi wajib yaitu ketika seorang khawatir akan terjatuh pada hal-hal yang diharamkan.


Para ulama tersebut memandang dengan ijtihad mereka bahwa tidak menikah bagi diri mereka lebih banyak mendatangkan maslahat dan manfaat bagi umat ketimbang mereka menikah. Inilah diantara alasan kenapa mereka tidak menikah. Para ulama tersebut diantaranya:



1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [661-728 H]


Syaikhul Islam Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad Bin Abdul Halim Bin Abdus Salam Bin Abdullah bin Al-Khidhir bin Muhammad bin Taimiyah An- Numairy Al Harani Adimasqi.


Beliau Rahimahullah adalah Imam, Qudwah, ‘Alim, Zahid dan Da’i ila Allah, baik dengan kata, tindakan, kesabaran maupun jihadnya. Syaikhul Islam, Mufti Anam, pembela dinullah dan penghidup sunah Rasul shalallahu’alaihi wa sallam yang telah dimatikan oleh banyak orang.
Lahir di Harran, salah satu kota induk di Jazirah Arabia yang terletak antara sungai Dajalah (Tigris) dengan Efrat, pada hari Senin 10 Rabiu’ul Awal tahun 661H. Beliau berhijrah ke Damasyq (Damsyik) bersama orang tua dan keluarganya ketika umurnya masih kecil, disebabkan serbuan tentara Tartar atas negerinyaa. Mereka menempuh perjalanan hijrah pada malam hari dengan menyeret sebuah gerobak besar yang dipenuhi dengan kitab-kitab ilmu, bukan barang-barang perhiasan atau harta benda, tanpa ada seekor binatang tunggangan-pun pada mereka.
Suatu saat gerobak mereka mengalami kerusakan di tengah jalan, hingga hampir saja pasukan musuh memergokinya. Dalam keadaan seperti ini, mereka ber-istighatsah (mengadukan permasalahan) kepada Allah Ta’ala. Akhirnya mereka bersama kitab- kitabnya dapat selamat.
PERTUMBUHAN DAN GHIRAHNYA KEPADA ILMU
Semenjak kecil sudah nampak tanda-tanda kecerdasan pada diri beliau. Begitu tiba di Damsyik beliau segera menghafalkan Al-Qur’an dan mencari berbagai cabang ilmu pada para ulama, huffazh dan ahli-ahli hadits negeri itu. Kecerdasan serta kekuatan otaknya membuat para tokoh ulama tersebut tercengang.
Ketika umur beliau belum mencapai belasan tahun, beliau sudah menguasai ilmu Ushuluddin dan sudah mengalami bidang-bidang tafsir, hadits dan bahasa Arab.
Pada unsur-unsur itu, beliau telah mengkaji musnad Imam Ahmad sampai beberapa kali, kemudian kitabu-Sittah dan Mu’jam At-Thabarani Al-Kabir.
Suatu kali, ketika beliau masih kanak-kanak pernah ada seorang ulama besar dari Halab (suatu kota lain di Syria sekarang, pen.) yang sengaja datang ke Damasyiq, khusus untuk melihat si bocah bernama Ibnu Taimiyah yang kecerdasannya menjadi buah bibir. Setelah bertemu, ia memberikan tes dengan cara menyampaikan belasan matan hadits sekaligus. Ternyata Ibnu Taimiyah mampu menghafalkannya secara cepat dan tepat. Begitu pula ketika disampaikan kepadanya beberapa sanad, beliaupun dengan tepat pula mampu mengucapkan ulang dan menghafalnya. Hingga ulama tersebut berkata: “Jika anak ini hidup, niscaya ia kelak mempunyai kedudukan besar, sebab belum pernah ada seorang bocah seperti dia.
Sejak kecil beliau hidup dan dibesarkan di tengah-tengah para ulama, mempunyai kesempatan untuk mereguk sepuas-puasnya taman bacaan berupa kitab-kitab yang bermanfaat. Beliau infakkan seluruh waktunya untuk belajar dan belajar, menggali ilmu terutama kitabullah dan sunah Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam.
Lebih dari semua itu, beliau adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Beliau pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
Begitulah seterusnya Ibnu Taimiyah, selalu sungguh-sungguh dan tiada putus-putusnya mencari ilmu, sekalipun beliau sudah menjadi tokoh fuqaha’ dan ilmu serta dinnya telah mencapai tataran tertinggi.
PUJIAN ULAMA
Al-Allamah As-Syaikh Al-Karamy Al-Hambali dalam Kitabnya Al-Kawakib Ad-Darary yang disusun kasus mengenai manaqib (pujian terhadap jasa-jasa) Ibnu Taimiyah, berkata: “Banyak sekali imam-imam Islam yang memberikan pujian kepada (Ibnu Taimiyah) ini. Diantaranya: Al-Hafizh Al-Mizzy, Ibnu Daqiq Al-Ied, Abu Hayyan An-Nahwy, Al-Hafizh Ibnu Sayyid An-Nas, Al-Hafizh Az-Zamlakany, Al-Hafidh Adz-Dzahabi dan para imam ulama lain.
Al-Hafizh Al-Mizzy mengatakan: “Aku belum pernah melihat orang seperti Ibnu Taimiyah … dan belum pernah kulihat ada orang yang lebih berilmu terhadap kitabullah dan sunnah Rasulullahshallahu’alaihi wa sallam serta lebih ittiba’ dibandingkan beliau.”
Al-Qadhi Abu Al-Fath bin Daqiq Al-Ied mengatakan: “Setelah aku berkumpul dengannya, kulihat beliau adalah seseorang yang semua ilmu ada di depan matanya, kapan saja beliau menginginkannya, beliau tinggal mengambilnya, terserah beliau. Dan aku pernah berkata kepadanya: “Aku tidak pernah menyangka akan tercipta manasia seperti anda.”
Al-Qadli Ibnu Al-Hariry mengatakan: “Kalau Ibnu Taimiyah bukah Syaikhul Islam, lalu siapa dia ini ?” Syaikh Ahli nahwu, Abu Hayyan An-Nahwi, setelah beliau berkumpul dengan Ibnu Taimiyah berkata: “Belum pernah sepasang mataku melihat orang seperti dia…” Kemudian melalui bait-bait syairnya, beliau banyak memberikan pujian kepadanya.
Penguasaan Ibnu Taimiyah dalam beberapa ilmu sangat sempurna, yakni dalam tafsir, aqidah, hadits, fiqh, bahasa arab dan berbagai cabang ilmu pengetahuan Islam lainnya, hingga beliau melampaui kemampuan para ulama zamannya. Al-‘Allamah Kamaluddin bin Az-Zamlakany (wafat th. 727 H) pernah berkata: “Apakah ia ditanya tentang suatu bidang ilmu, maka siapa pun yang mendengar atau melihat (jawabannya) akan menyangka bahwa dia seolah-olah hanya membidangi ilmu itu, orang pun akan yakin bahwa tidak ada seorangpun yang bisa menandinginya”. Para Fuqaha dari berbagai kalangan, jika duduk bersamanya pasti mereka akan mengambil pelajaran bermanfaat bagi kelengkapan madzhab-madzhab mereka yang sebelumnya belum pernah diketahui. Belum pernah terjadi, ia bisa dipatahkan hujahnya. Beliau tidak pernah berkata tentang suatu cabang ilmu, baik ilmu syariat atau ilmu lain, melainkan dari masing-masing ahli ilmu itu pasti terhenyak. Beliau mempunyai goresan tinta indah, ungkapan-ungkapan, susunan, pembagian kata dan penjelasannya sangat bagus dalam penyusunan buku-buku.”
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (wafat th. 748 H) juga berkata: “Dia adalah lambang kecerdasan dan kecepatan memahami, paling hebat pemahamannya terhadap Al-Kitab was-Sunnah serta perbedaan pendapat, dan lautan dalil naqli. Pada zamannya, beliau adalah satu-satunya baik dalam hal ilmu, zuhud, keberanian, kemurahan, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan banyaknya buku-buku yang disusun dan amat menguasai hadits dan fiqh.
Pada umurnya yang ke tujuh belas beliau sudah siap mengajar dan berfatwa, amat menonjol dalam bidang tafsir, ilmu ushul dan semua ilmu-ilmu lain, baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya, detailnya dan ketelitiannya. Pada sisi lain Adz-Dzahabi mengatakan: “Dia mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai rijal (mata rantai sanad), Al-Jarhu wat Ta’dil, Thabaqah-Thabaqah sanad, pengetahuan ilmu-ilmu hadits antara shahih dan dhaif, hafal matan-matan hadits yang menyendiri padanya ….. Maka tidak seorangpun pada waktu itu yang bisa menyamai atau mendekati tingkatannya ….. Adz-Dzahabi berkata lagi, bahwa: “Setiap hadits yang tidak diketahui oleh Ibnu Taimiyah, maka itu bukanlah hadist.
Demikian antara lain beberapa pujian ulama terhadap beliau.
Sejarah telah mencatat bahwa bukan saja Ibnu Taimiyah sebagai da’i yang tabah, liat, wara’, zuhud dan ahli ibadah, tetapi beliau juga seorang pemberani yang ahli berkuda. Beliau adalah pembela tiap jengkal tanah umat Islam dari kedzaliman musuh dengan pedangnya, seperti halnya beliau adalah pembela aqidah umat dengan lidah dan penanya.
Dengan berani Ibnu Taimiyah berteriak memberikan komando kepada umat Islam untuk bangkit melawan serbuan tentara Tartar ketika menyerang Syam dan sekitarnya. Beliau sendiri bergabung dengan mereka dalam kancah pertempuran. Sampai ada salah seorang Amir (penguasa) yang mempunyai diin yang baik dan benar, memberikan kesaksiannya: “…… tiba-tiba (di tengah kancah pertempuran) terlihat dia bersama saudaranya berteriak keras memberikan komando untuk menyerbu dan memberikan peringatan keras supaya tidak lari …” Akhirnya dengan izin Allah Ta’ala, pasukan Tartar berhasil dihancurkan, maka selamatlah negeri Syam, Palestina, Mesir dan Hijaz.
Tetapi karena ketegaran, keberanian dan kelantangan beliau dalam mengajak kepada al-haq, akhirnya justru membakar kedengkian serta kebencian para penguasa, para ulama [busuk] dan orang-orang yang tidak senang kepada beliau. Kaum munafiqun dan kaum lacut kemudian meniupkan racun-racun fitnah hingga karenanya beliau harus mengalami berbagai tekanan di pejara, dibuang, diasingkan dan disiksa.
KEHIDUPAN PENJARA
Hembusan-hembusan fitnah yang ditiupkan kaum munafiqin serta antek-anteknya yang mengakibatkan beliau mengalami tekanan berat dalam berbagai penjara, justru dihadapi dengan tabah, tenang dan gembira. Terakhir beliau harus masuk ke penjara Qal’ah di Dimasyq. Dan beliau berkata: “Sesungguhnya aku menunggu saat seperti ini, karena di dalamnya terdapat kebaikan besar.”
Dalam syairnya yang terkenal beliau juga berkata: “Apakah yang diperbuat musuh padaku !!!! Aku, taman dan dikebunku ada dalam dadaku Kemanapun ku pergi, ia selalu bersamaku dan tiada pernah tinggalkan aku. Aku, terpenjaraku adalah khalwat Kematianku adalah mati syahid. Terusirku dari negeriku adalah rekreasi.
Beliau pernah berkata dalam penjara: “ Orang dipenjara ialah orang yang terpenjara hatinya dari Rabbnya, orang yang tertawan ialah orang yang ditawan orang oleh hawa nafsunya.”
Ternyata penjara baginya tidak menghalangi kejernihan fitrah islahiyah-nya, tidak menghalanginya untuk berdakwah dan menulis buku-buku tentang Aqidah, Tafsir dan kitab-kitab bantahan terhadap ahli-ahli bid’ah.
Pengagum-pengagum beliau diluar penjara semakin banyak. Sementara di dalam penjara, banyak penghuninya yang menjadi murid beliau, diajarkannya oleh beliau agar mereka iltizam kepada syari’at Allah, selalu beristighfar, tasbih, berdoa dan melakukan amalan-amalan shahih. Sehingga suasana penjara menjadi ramai dengan suasana beribadah kepada Allah. Bahkan dikisahkan banyak penghuni penjara yang sudah mendapat hak bebas, ingin tetap tinggal di penjara bersamanya. Akhirnya penjara menjadi penuh dengan orang-orang yang mengaji.
Tetapi kenyataan ini menjadikan musuh-musuh beliau dari kalangan munafiqin serta ahlul bid’ah semakin dengki dan marah. Maka mereka terus berupaya agar penguasa memindahkan beliau dari satu penjara ke penjara yang lain. Tetapi inipun menjadikan beliau semakin terkenal. Pada akhirnya mereka menuntut kepada pemerintah agar beliau dibunuh, tetapi pemerintah tidak mendengar tuntutan mereka. Pemerintah hanya mengeluarkan surat keputusan untuk merampas semua peralatan tulis, tinta dan kertas-kertas dari tangan Ibnu Taimiyah.
Namun beliau tetap berusaha menulis di tempat-tempat yang memungkinkan dengan arang. Beliau tulis surat-surat dan buku-buku dengan arang kepada sahabat dan murid-muridnya. Semua itu menunjukkan betapa hebatnya tantangan yang dihadapi, sampai kebebasan berfikir dan menulis pun dibatasi. Ini sekaligus menunjukkan betapa sabar dan tabahnya beliau. Semoga Allah merahmati, meridhai dan memasukkan Ibnu Taimiyah dan kita sekalian ke dalam surganya.
WAFATNYA
Beliau Rahimahullah wafat di dalam penjara Qal’ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya yang menonjol, Al-‘Allamah al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah.
Beliau berada di penjara ini selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Selama dalam penjara beliau selalu beribadah, berdzikir, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Dikisahkan, dalam tiap harinya ia baca tiga juz. Selama itu pula beliau sempat menghatamkan Al-Qur’an delapan puluh atau delapan puluh satu kali.
Perlu dicatat bahwa selama beliau dalam penjara, tidak pernah mau menerima pemberian apa pun dari penguasa.
Jenazah beliau dishalatkan di masjid Jami’ Bani Umayah sesudah shalat Zhuhur. Semua penduduk Dimasyq (yang mampu) hadir untuk menshalatkan jenazahnya, termasuk para Umara’, Ulama, tentara dan sebagainya, hingga kota Dimasyq menjadi libur total hari itu. Bahkan semua penduduk Dimasyq (Damaskus) tua, muda, laki, perempuan, anak-anak keluar untuk menghormati kepergian beliau.
Seorang saksi mata pernah berkata: “Menurut yang aku ketahui tidak ada seorang pun yang ketinggalan, kecuali tiga orang musuh utamanya. Ketiga orang ini pergi menyembunyikan diri karena takut dikeroyok masa. “Bahkan menurut ahli sejarah, belum pernah terjadi jenazah yang dishalatkan serta dihormati oleh orang sebanyak itu melainkan Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad bin Hambal.
Beliau wafat pada tanggal 20 Dzul Hijjah th. 728 H, dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Semoga Allah merahmati Ibnu Taimiyah, tokoh Salaf, da’i, mujahid, pembasmi bid’ah dan pemusnah musuh. Wallahu a’lam


2. Imam An-Nawawi [631-676 H]


Nasabnya:


Beliau adalah Al-Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syarf bin Muriy bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jam’ah bin Hizaam An-Nawawi, dinasabkan dengan Kota Nawa sebuah dusun di daerah Hauran, Suria, dari Damaskus sekitar dua hari perjalanan. Beliau seorang bermadzhab Asy-Syafi’i, Syaikhul Madzhab dan seorang fuqaha besar di zamannya.
Lahir di bulan Muharam tahun 631 Hijriyah di desa Nawa dari dua orang tua yang shaleh. Ketika berumur sepuluh tahun mulai menghafal Al-Qur’an dan bacaan-bacaan fiqih pada para ulama di sana.
Keilmuan Beliau:
Pada suatu hari ada seorang syaikh yang melewati desa itu, yakni syaikh Yasin bin Yusuf Al-Maraakisyi. Beliau melihat seorang anak yang tidak suka bermain-main. bahkan lari darinya sambil menangis karena tidak sukanya, dan lebih suka membaca Al-Qur’an. Maka pergilah beliau menemui kedua orang tuanya dan menasehatkan supaya anak itu dikhususkan untuk menimba ilmu. Usulan itu pun diterima. Pada tahun 649 Hijriyah diajak bapaknya untuk mendapatkan ilmu yang lebih sempurna di Madrasah Daarul Hadits, dan tinggal di Madrasah Ar-Rawaahiyah yang berada di pojok timur dari masjid Al-Umawi, Damaskus. Dan beliau di sana menghafal kitab At-Tanbiih selama empat setengah bulan, dan hafal seperempat bab ibadah dari Kitab At-Tahdzib sisa tahunnya. Dan dalam waktu yang singkat dapat mengundang kekaguman ustadz beliau Abi Ibrahim Ishaq bin Ahmad Al-Maghribi, dan menjadikannya asisten dalam pelajarannya.
Beliau rahimahullah adalah seorang yang mempunyai wawasan ilmu dan tsaqafah yang luas. Ini dapat dilihat dalam kesungguhannya menimba ilmu. Berkata salah seorang muridnya, yakni ‘Ala-uddin Ibnill ‘Aththar, bahwa beliau setiap hari mempelajari dua belas pelajaran baik syarahnya maupun tashhihnya pada para syaikh beliau. Dua pelajaran pengantar, satu pelajaran muhadzdzab (sopan santun), satu pelajaran gabungan dari dua kitab shahih (Bukhari dan Muslim), satu pelajaran tentang shahih Muslim, satu pelajaran kitab Al Lam’u oleh Ibnu Jinni dalam pelajaran nahwu, satu pelajaran dalam lshlahul Manthiq oleh Ibnu As Sikiit dalam pelajaran bahasa, satu pelajaran sharaf, satu pelajaran Ushul Fiqh, dan kadang kitab Al-Lam ‘u oleh Abi Ishaq dan kadang Al-Muntakhab oleh Fakhrur Raazi; dan satu pelajaran tentang Asma’u Rijal, satu pelajaran Ushuluddin, dan adalah beliau menulis semua hal yang bersangkutan dengan semua pelajaran ini, baik mengenai penjelasan kemusykilannya maupun penjelasan istilah serta detail bahasanya.
Beliau adalah seorang yang tekun dan telaten dalam mudzakarah dan belajar siang dan malam, selama sekitar dua puluh tahun hingga mencapai puncaknya. Dan beliau tidak makan kecuali sekali saja yakni ketika sahur. Beliau seorang yang banyak melakukan shaum dan belum beristri.
Hasilnya tampak jelas ketika beliau mulai mengarang kitab tahun 660 H. Ketika itu beliau berumur 30 tahun. Sebagian karangan beliau yang paling penting adalah Syarh Shahih Muslim, Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Riyaadhush Shalihin, Al-Adzkar, Tahdzibul Asma’ wa Al-Lughaat, Arba’iin An-Nawawiyah dan Minhaaj fil Fiqhi.
Seorang Alim Penasehat:
Dalam diri Imam Nawawi tercermin sifat-sifat alim, suka memberi nasehat, seorang yang berjihad di jalan Allah dengan lisannya, menegakkan kewajiban beramar ma’ruf nahi mungkar. Seorang yang mukhlish dalam memberi nasehat, tidak mempunyai tendensi apapun, seorang yang pemberani, tidak takut celaan di jalan Allah terhadap orang yang mencelanya. Seorang yang mempunyai bayan dan hujjah untuk memperkuat dakwaannya.
Beliau dijadikan rujukan oleh manusia bila mereka menghadapi perkara yang sulit dan pelik, serta minta fatwa kepadanya. Dan beliau menanggapinya serta berusaha memecahkan permasalahannya, seperti ketika berkenaan dengan hukum penyitaan atas dua taman di Syam; ketika Damaskus kedatangan penguasa dari Mesir, dari Raja Bibiris, setelah mereka dapat mengusir pasukan Tartar, maka wakil (pejabat) baitul maal menyangka bahwa kebanyakan dari taman-taman yang berada di Syam tersebut adalah milik negara. Maka sang raja memerintahkan untuk memagarinya, yakni menyitanya.
Maka orang-orang melaporkan hal itu kepada Imam An-Nawawi di Daarul Hadits. Kemudian beliau menulis surat kepada sang penguasa yang dinyatakan di dalamnya sebagai berikut:
“Kaum muslimin merasa dirugikan atas adanya penyitaan hak milik mereka, oleh karena itu mereka menuntut supaya hak milik mereka dikembalikan. Dan penyitaan ini tidak dihalalkan oleh seorang ulama’ pun dari kalangan kaum muslimin. Karena barangsiapa yang di tangannya sesuatu maka dialah pemiliknya, tidak boleh seorang pun merampasnya dan tidak dibenarkan menjadikannya sebagai status miliknya.”
Maka marahlah sang penguasa tersebut terhadap nasehat yang ditujukan kepadanya itu, lalu ia memerintahkan supaya gaji syaikh itu dihentikan dan dicopot dari jabatannya. Akan tetapi orang-orang menyatakan bahwa syaikh itu tidak mendapat gaji dan tidak pula mempunyai jabatan. Akhirnya ketika penguasa itu memandang bahwa tidak bermanfaat lagi surat-menyurat, maka ia pergi sendiri untuk menemui Imam An-Nawawi dan hendak mengumpatnya habis-habisan dan ia ingin mengamuknya. Akan tetapi Allah memalingkan hati penguasa itu dari berbuat yang demikian itu dan melindungi Imam An-Nawawi dari hal semacam itu. Bahkan sang penguasa itu kemudian mencabut penyitaan dan manusia pun dilepaskan Allah dari kejahatannya.
Wafatnya beliau:
Beliau rahimahullah wafat pada tahun 676 Hijriyah setelah menziarahi kubur para guru-gurunya, mengunjungi para sahabat-sahabatnya serta menyatakan selamat berpisah dengan mereka, dan setelah mengunjungi orang tua dan berziarah ke Masjidil Aqsa dan kuburan Nabi Ibrahim. Kemudian ia kembali ke Desa Nawa dan kemudian sakit lalu diikuti dengan meninggalnya beliau pada tanggal 24 Rajab. Ketika khabar wafatnya beliau sampai di Damaskus, maka manusia menjadi terkejut dan menangis. Dan kaum muslimin sangat menyayangkan sekali akan wafatnya beliau. Maka Qadhi Al-Qudhat Izzuddin Muhammad bin Ash-Shaigh dan serombongan shahabatnya berangkat ke Nawa untuk bertakziyah dan menshalatinya di kuburnya.


3. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari [224-310 H]



Ia adalah ulama pada masanya yang paling bersemangat dalam menuntut ilmu dan menggapainya, mengarang kitab-kitab induk. Bahkan ada yang meriwayatkan, ia mampu menulis sebanyak 40 halaman setiap harinya. Dialah Imam Muhammad bin Jarir ath-Thabari, pengarang dua kitab terbesar dalam bidang Tafsir dan Tarikh. 

Ahmad bin Khalakan menuturkan tentang sosok ulama satu ini,“al-‘Alam, Mujtahid, ulama pada masanya, pengarang karya-karya yang indah, Tsiqah, jujur, Hafizh, pionir dalam tafsir, imam dalam fiqih, ijma’ dan ikhtilaf, ‘Allamah dalam sejarah dan hari-hari manusia, ‘Arif dalam hal Qiraat, bahasa dan lainnya.” 

Kehidupan Ilmiyahnya 

Ia memulai perjalanan menutut ilmu pasca tahun 240 H. Banyak menjelajah bumi, bertemu dengan para tokoh mulia, menyodorkan bacaan al-Qur`an-nya kepada al-‘Abbas bin al-Walid, kemudian pindah darinya menuju Madinah Munawwarah, kemudian ke Mesir, Ray dan Khurasan. Lalu akhirnya menetap di Baghdad. 

Ath-Thabari mendengar dari sejumlah Syaikh, sejumlah perjalanan dilakukannya ke sekian banyak ibukota-ibukota dunia Islam yang berjaya dengan para ulama dan ilmunya, salah satunya, Mesir. 

Karya-Karyanya 

Ath-Thabari termasuk ulama pada masanya yang paling produktif dalam menelorkan karya tulis. Di antara karya-karya tulisnya yang paling populer adalah tafsirnya yang bernama Tafsir ath-Thabaridan kitab Tarikh al-Umam Wa al-Muluk. Diriwayatkan darinya, bahwa ia pernah berkata, “Tiga tahun lamanya, aku memohon pilihan terbaik kepada Allah dan meminta pertolonganNya atas penulisan karya tafsir yang aku niatkan, sebelum aku mengerjakannya, lantas Dia memberikan pertolonganNya kepadaku.” 

Al-Hakim berkata, “Dan aku mendengar Abu Bakar bin Balwaih berkata, ‘Abu Bakar bin Khuzaimah berkata kepadaku, ‘Telah sampai ke telingaku bahwa engkau telah menulis tafsir dari Muhammad bin Jarir.’ Aku berkata, ‘Benar, aku menulis darinya secara dikte.’ Ia berkata, ‘Seluruhnya.?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Tahun berapa.?’ Aku menjawab, ‘Dari tahun 283 H hingga 290 H.’ Ia berkata, ‘Lalu Abu Bakar meminjamnya dariku, kemudian mengembalikannya setelah sekian tahun, kemudian ia berkata, ‘Aku telah melihat isinya, dari awal hingga akhirnya. Aku tidak mengetahui di muka bumi ini ada orang yang paling berilmu dari Muhammad bin Jarir.’” 

Sebagian ulama berkata, “Andaikata seorang laki-laki bepergian ke China hingga mendapatkan tafsir Muhammad bin Jarir, maka pastilah tidak akan banyak.” 

Metodenya Dalam Penulisan 

Diriwayatkan dari Abu Sa’id ad-Dinuri, orang yang mendiktekan kepada Ibn Jarir, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari memberitahukan kepada kami tentang aqidahnya, di antaranya, “Cukuplah bagi seseorang untuk mengetahui bahwa Rabbnya adalah Dzat yang meninggi di atas ‘Arsy; siapa yang melebihi dari itu, maka ia telah berbuat sia-sia dan merugi.” 

Ini adalah tafsir imam ini tentang ayat-ayat sifat yang penuh dengan perkataan-perkataan ulama Salaf dalam menetapkannya, bukan menafikan atau menakwilkannya. Bahwa sifat itu tidaklah menyerupai sifat-sifat para makhluk sama sekali. 

Pujian Para Ulama Terhadapnya 

Abu Sa’id bin Yunus berkata, “Muhammad bin Jarir merupakan penduduk Amil, menulis di Mesir, pulang ke Bangdad, lalu mengarang banyak buku-buku yang bagus yang menunjukkan keluasan ilmunya.” 

Al-Khathib al-Baghdadi berkata, “Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib merupakan salah seorang ulama tokoh yang perkataannya dijadikan putusan hukum, pendapatnya dijadikan rujukan karena ilmu dan keutamaannya. Ia mengoleksi berbagai ilmu, hal yang belum ada pada diri salah seorang pun di masanya. Beliau seorang yang hafal al-Qur`an, mengerti tentang Qiraat, paham tentang makna-makna, faqih dalam hukum-hukum al-Qur`an, alim tentang hadits-hadits dan jalur-jalurnya; Shahih, Dha’if, Nasikh dan Mansukhnya. Beliau juga memahami perkataan para shahabat dan Tabi’in serta sejarah dan hari-hari manusia. Ia termasuk orang yang langka di zamannya dari sisi ilmu, kecerdasan dan padat karya, belum pernah mata melihat orang sepertinya.” 

Beberapa Momentum Dalam Hidupnya 

Diceritakan, pernah al-Muktafi (khalifah) ingin menahan wakaf yang sudah disepakati oleh para ulama, lalu ia menghadirkan Ibn Jarir untuk itu, lalu ia mendiktekan sebuah kitab berkenaan dengan itu. Setelah itu, ia diberi hadiah namun ditolaknya. Lantas ada yang mengatakan kepadanya, “Harus diambil untuk memenuhi kebutuhanmu.” Lalu ia berkata, “Mintalah kepada Amirul Mukminin agar melarang meminta-minta pada hari Jum’at.” Lalu Amirul Mukminin pun melakukannya. Demikian pula, pernah seorang menteri memintanya agar mengarang sebuah buku tentang fiqih, lalu ia pun mengarang untuknya sebuah buku ringan, lalu ia diberi uang sejumlah 1000 dinar namun ditolaknya. 

Ath-Thabari tidak mau menerima jabatan karena takut mengalihkannya dari menuntut ilmu. Di samping alasan lainnya, yaitu bahwa ketika itu sudah menjadi kebiasaan ulama menjauhi kekuasaan. 

Al-Maraghi meriwayatkan, “Tatkala al-Khaqani memangku jabatan menteri, ia memerintahkan agar memberikan kepada Abu Ja’far ath-Thabari uang yang banyak, namun ia tidak mau menerimanya. Lalu sang menteri menawarkan jabatan Qadhi kepadanya tetapi ia menolaknya, lalu menawarkan kepadanya jabatan ketua al-Mazhalim (semacam lembaga pengaduan atas tindakan zhalim), akan tetapi ia tetap menolaknya. Karena penolakannya itu, sahabat-sahahabatnya mencercanya seraya berkata, “Kamu dapat pahala menjalani jabatan ini, dapat menghidupkan sunnah.” Mereka pun mendesaknya agar menerima jabatan ‘prestisius’ itu. Mereka membawanya bersama mereka untuk menghadap guna menerima jabatan itu, namun mereka malah dihardiknya, seraya berkata, “Sungguh, aku sebelumnya mengira andai menerima jabatan itu, kalian justeru akan melarangku.” Perawi mengatakan, “Lalu kami pun berpaling darinya karena merasa malu.” 

Wafatnya 

Abu Muhammad al-Firghani berkata, “Abu Bakar ad-Dinuri menceritakan kepadaku, ia berkata, ‘Tatkala waktu shalat Zhuhur tiba pada hari Senin di mana Ibn Jarir wafat di akhir waktunya, ia meminta air untuk memperbarui wudhunya, ada yang mengatakan kepadanya, ‘Sebaiknya kamu shalat jamak ta`khir saja (shalat Zhuhur dilakukan pada waktu Ashar dengan menggabungkannya dengan shalat Ashar).’ Namun ia menolak dan tetap shalat Zhuhur secara tersendiri dan Ashar juga pada waktunya secara sempurna dan demikian indahnya. Saat kematian akan menjemputnya, hadir sejumlah orang, di antara mereka ada Abu Bakar bin Kamil. Lantas ada yang berkatanya kepadanya sebelum ruhnya keluar, ‘Wahai Abu Ja’far, engkau adalah hujjah antara kami dan Allah SWT dalam keberagamaan kami, tidakkah ada sesuatu yang engkau akan wasiatkan kepada kami dari perkara agama ini, dan sebagai bukti yang karenanya kelak kami berharap dapat selamat saat kami kembali kepadaNya.?’ Ia berkata, ‘Hal yang aku jadikan agamaku kepada Allah dan aku wasiatkan adalah apa yang sudah valid (dalil yang shahih) di dalam buku-buku karyaku; amalkanlah ia…’ Dan perkataan-perkataan seperti itu. Ia lalu memperbanyak bersyahadat, berzikir kepada Allah SWT, mengusap tangannya ke wajahnya, menutup matanya dengan tangannya sendiri dan membentangkannya, lalu ruhnya pun meninggalkan dunia yang fana ini.” 

Ahmad bin Kamil berkata, “Ibn Jarir wafat, malam Ahad, dua hari sebelum habis bulan Syawwal tahun 110 H, dan dikuburkan di kediamannya di ‘Rahbah Ya`qub’ (alias Baghdad).” Ia berkata, “Beliau tidak merubah ubannya di mana bulu-bulu hitam masih banyak. Matanya kecoklatan lebih cenderung kehitaman, tubuhnya kurus panjang dan lebar. Para pelayat dan pengantar jenazahnya tidak terhitung jumlahnya, hanya Allah Yang Maha Tahu.” (Abu Hafshoh) 

4. Imam Az-Zamakhsyari [467- 538 H]


Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Qasim Mahmud bin Umar Az-Zamakhsyari Al-Khuwarozmiy. Wafat dalam usia 71 tahun dan berasal dari Al-Khuwarozmi. Beliau adalah  Al-Lughowi, Al-Adib, An-Nahwi dan Al-Mufassir.



5. Imam Abu Bakar Al-Anbari [271-328 H]



Nama lengkap beliau adalah Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim bin Muhammad bin Basyar Al-Anbari. Wafat dalam usia 57 tahun , berasal dari Baghdad. Beliau adalah An-Nahwi, Al-Adib, Al-Mufassir dan Ar-Rowiyah.



Dinukil oleh Abul-Harits dari almadany.wordpress.com, doandzikir.wordpress.com dan alsofwah.or.id

No comments:

Post a Comment