Wednesday, December 31, 2014

Kekasih Tidak Direstui Orang Tua Karena Masalah Ekonomi, Apa yang Harus Aku Lakukan?

Tanya:

“Assalamualaikum Ustad

Saya ingin meminta pendapat ustad. Saya wanita berumur 23 tahun, saat ini saya tengah dekat dengan pria. Pria tersebut ingin menikah dengan saya, keluarga inti bahkan keluarga besar pihak pria tersebut telah menerima saya dengan baik, dan menganggap bahwa saya adalah calon dari pria tersebut. Saya pun telah mengenalkan pria tsb ke keluarga saya, pada awalnya keluarga saya menerima dengan baik pria tersebut.


Namun entah kenapa tiba-tiba setelah beberapa bulan Ibu saya berubah pikiran, Beliau tidak merestui saya untuk menikah dengan pria tersebut karna maslaah pekerjaan dan masalah ekonomi. Beliau mengatakan kata-kata yg sesungguhnya dapat membuat pihak keluarga pria sakit hati bila mendengarnya. Saya telah menjelaskan bahwa pria tersebut berasal dari keluarga baik-baik, agamanya pun bagus, dan masalah materi bukan masalah utama selama pris tsb selalu berusaha dan tidak pernah putus asa dalam mencari rezeki Allah.

Ibu saya tetap tidak setuju karna faktor ekonomi, ia juga agak merendahkan rumah dari keluarga pria yg sederhana. yg membuat saya sedih adalah beliau terkadang sampai berteriak kepada saya karena menolak saya menikah. Calon saya tsb sudah mengetahui masalah Ibu saya dan dia berkata dia akan berusaha semampunya untuk memenuhi kriteria ibu saya terlebih masalah pekerjaan.

Ustad apa yg harus saya lakukan, di satu sisi saya tidak ingin menjadi durhaka kepada Ibu saya, tetapi apakah pantas masalah materi yg menjadi permasalahannya?

Terlebih pihak keluarga pria sudah menganggap saya adalah calon dari pria tsb, saya yakin pihak keluarga pria akan sangat sakit hati apabila mendengar perkataan Ibu saya. Ibu saya sangat kukuh dengan perkataannya bahkan setelah saya menjelaskan bahwa materi bisa dicari dan materi tidaklah kekal karna pada dasarnya semua manusia adalah sama kecuali Ketaqwaannya yg membedakan. Saya harus bagaimana ustad?
Terima Kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb”

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Nasehat saya terkait permasalahan Anda:

Pertama, pernikahan adalah solusi terbaik bagi muda-mudi yang sedang dilanda asmara. Menjalin cinta kasih di luar pernikahan adalah haram menurut agama, karena hal itu merupakan sarana menuju perbuatan zina. Adakah laki-laki atau wanita yang bisa bersabar untuk tidak mencium , tidak menyentuh dan tidak berduaan dengan pasangannya?? Saya kira tidak ada. Ketiga hal yang saya sebutkan tadi adalah terlarang dalam Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” [HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, 20/ 211 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Janganlah  seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali bersama mahramnya.” [HR. Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Hadist ini menunjukkan haramnya berduaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahram. Hal ini telah disepakati oleh para ulama dan tidak ada perselisihan di dalamnya.” [Fathul Bari, 4/32]

Sehingga saya menasehatkan Anda untuk segera menikah, agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran syariat di atas…

Kedua, suatu pernikahan menyangkut hubungan antara dua keluarga besar. Idealnya, pernikahan haruslah mendapat restu dari orang tua masing-masing. Sebab hal itu akan membantu dalam pemecahan masalah rumah tangga di masa yang akan datang. Apabila ada pertengkaran antara suami dan istri, orang tua dan mertua mungkin bisa menengahi dan memberikan solusi. Namun bagaimana jika dari awal ada salah satu pihak yang belum merestui? jika dipaksakan menikah, saya khawatir masalah ini akan bertambah pelik setelah pernikahan nanti.

Solusi dari saya, suruhlah pasangan Anda untuk datang melamar ke rumah menemui ibu. Usahakan pasangan Anda datang bersama orang tua dan saudaranya yang terpandang secara ekonomi dan memiliki kecakapan dalam negosiasi. Kenapa sebaiknya datang bersama saudaranya yang terpandang dan mampu secara ekonomi? Karena hal itu akan mengurangi anggapan buruk ibu bahwa pasangan Anda berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Kenapa harus pandai dalam bernegosiasi? Agar terjadi suasana yang kondusif dalam membahas masalah kekeluargaan, sehingga tidak terdapat kata-kata yang kasar dan menyakitkan. Sehingga apa pun hasil musyawarah itu akan diterima dari kedua belah pihak keluarga, tanpa ada salah satu pihak yang merasa diremehkan dan sakit hati

Hal ini selaras dengan firman Allah ta’ala:

وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

Bermusyawarahlah bersama mereka dalam urusan tersebut. Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah” [QS. Ali Imran: 159]

Ketiga, Anda dan pasangan Anda harus menerima apapun keputusan dalam musyawarah tersebut. Karena pihak-pihak yang ada dalam musyawarah tersebut adalah orang tua kalian sendiri, orang-orang yang paling kalian cintai, orang-orang terdekat kalian, orang-orang yang paling berjasa dalam kehidupan kalian. Mereka lebih mengetahui asam garam hidup berumah tangga. Mereka juga telah melewati berbagai permasalahan rumah tangga yang belum Anda lewati bersama pasangan Anda. Tidak sepantasnya bagi Anda menyakiti hati mereka. Jika memang kalian berdua berjodoh, Allah akan mudahkan jalannya… 

Bertakwalah kalian berdua kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan jalan keluar. Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar” [QS. Ath-Thalaq: 2]

Wabillahittaufiq, semoga bermanfaat…


Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 9 Rabi'ul Awwal 1436

No comments:

Post a Comment