Tanya:
“Assalamualaikum Ustad
Saya ingin meminta pendapat ustad. Saya wanita berumur 23 tahun, saat ini saya tengah dekat dengan pria. Pria
tersebut ingin menikah dengan saya, keluarga inti bahkan keluarga besar pihak
pria tersebut telah menerima saya dengan baik, dan menganggap bahwa saya adalah
calon dari pria tersebut. Saya pun telah mengenalkan pria tsb ke keluarga saya,
pada awalnya keluarga saya menerima dengan baik pria tersebut.
Namun entah kenapa tiba-tiba setelah beberapa bulan Ibu saya
berubah pikiran, Beliau tidak merestui saya untuk menikah dengan pria tersebut
karna maslaah pekerjaan dan masalah ekonomi. Beliau mengatakan kata-kata yg
sesungguhnya dapat membuat pihak keluarga pria sakit hati bila mendengarnya.
Saya telah menjelaskan bahwa pria tersebut berasal dari keluarga baik-baik,
agamanya pun bagus, dan masalah materi bukan masalah utama selama pris tsb
selalu berusaha dan tidak pernah putus asa dalam mencari rezeki Allah.
Ibu saya tetap tidak setuju karna faktor ekonomi, ia juga
agak merendahkan rumah dari keluarga pria yg sederhana. yg membuat saya sedih
adalah beliau terkadang sampai berteriak kepada saya karena menolak saya
menikah. Calon saya tsb sudah mengetahui masalah Ibu saya dan dia berkata dia
akan berusaha semampunya untuk memenuhi kriteria ibu saya terlebih masalah
pekerjaan.
Ustad apa yg harus saya lakukan, di satu sisi saya tidak
ingin menjadi durhaka kepada Ibu saya, tetapi apakah pantas masalah materi yg
menjadi permasalahannya?
Terlebih pihak keluarga pria sudah menganggap saya adalah calon dari pria tsb,
saya yakin pihak keluarga pria akan sangat sakit hati apabila mendengar
perkataan Ibu saya. Ibu saya sangat kukuh dengan perkataannya bahkan setelah
saya menjelaskan bahwa materi bisa dicari dan materi tidaklah kekal karna pada
dasarnya semua manusia adalah sama kecuali Ketaqwaannya yg membedakan. Saya
harus bagaimana ustad?
Terima Kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb”
Jawab:
“Wa’alaikumussalam
warahmatullah wabarakatuh. Nasehat saya terkait permasalahan Anda:
Pertama, pernikahan
adalah solusi terbaik bagi muda-mudi yang sedang dilanda asmara. Menjalin cinta
kasih di luar pernikahan adalah haram menurut agama, karena hal itu merupakan
sarana menuju perbuatan zina. Adakah laki-laki atau wanita yang bisa bersabar
untuk tidak mencium , tidak menyentuh dan tidak berduaan dengan pasangannya??
Saya kira tidak ada. Ketiga hal yang saya sebutkan tadi adalah terlarang dalam
Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ
مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh
lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” [HR. Ath-Thabrani
dalam Mu’jam Al-Kabir, 20/ 211 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani
rahimahullah]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan
perempuan kecuali bersama mahramnya.” [HR. Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhuma]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah
berkata: “Hadist ini menunjukkan haramnya berduaan antara seorang
laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahram. Hal ini telah disepakati
oleh para ulama dan tidak ada perselisihan di dalamnya.” [Fathul
Bari, 4/32]
Sehingga saya menasehatkan Anda untuk segera menikah, agar terhindar
dari pelanggaran-pelanggaran syariat di atas…
Kedua, suatu pernikahan menyangkut hubungan antara
dua keluarga besar. Idealnya, pernikahan haruslah mendapat restu dari
orang tua masing-masing. Sebab hal itu akan membantu dalam pemecahan masalah
rumah tangga di masa yang akan datang. Apabila ada pertengkaran antara suami
dan istri, orang tua dan mertua mungkin bisa menengahi dan memberikan solusi.
Namun bagaimana jika dari awal ada salah satu pihak yang belum merestui? jika
dipaksakan menikah, saya khawatir masalah ini akan bertambah pelik setelah
pernikahan nanti.
Solusi dari saya, suruhlah pasangan Anda untuk datang melamar
ke rumah menemui ibu. Usahakan pasangan Anda datang bersama orang tua dan
saudaranya yang terpandang secara ekonomi dan memiliki kecakapan dalam
negosiasi. Kenapa sebaiknya datang bersama saudaranya yang terpandang dan mampu secara ekonomi? Karena
hal itu akan mengurangi anggapan buruk ibu bahwa pasangan Anda berasal dari
keluarga yang kurang mampu.
Kenapa harus pandai dalam bernegosiasi? Agar terjadi suasana
yang kondusif dalam membahas masalah kekeluargaan, sehingga tidak terdapat
kata-kata yang kasar dan menyakitkan. Sehingga apa pun hasil musyawarah itu
akan diterima dari kedua belah pihak keluarga, tanpa ada salah satu pihak yang
merasa diremehkan dan sakit hati
Hal ini
selaras dengan firman Allah ta’ala:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“Bermusyawarahlah bersama mereka dalam urusan tersebut.
Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah”
[QS. Ali Imran: 159]
Ketiga, Anda dan pasangan Anda harus menerima apapun
keputusan dalam musyawarah tersebut. Karena pihak-pihak yang ada dalam
musyawarah tersebut adalah orang tua kalian sendiri, orang-orang yang paling
kalian cintai, orang-orang terdekat kalian, orang-orang yang paling berjasa
dalam kehidupan kalian. Mereka lebih mengetahui asam garam hidup berumah
tangga. Mereka juga telah melewati berbagai permasalahan rumah tangga yang
belum Anda lewati bersama pasangan Anda. Tidak sepantasnya bagi Anda menyakiti
hati mereka. Jika memang kalian berdua berjodoh, Allah akan mudahkan jalannya…
Bertakwalah kalian berdua kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan jalan
keluar. Allah ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah
akan menjadikan baginya jalan keluar” [QS. Ath-Thalaq: 2]
Wabillahittaufiq, semoga bermanfaat…
No comments:
Post a Comment