Thursday, May 15, 2014

9 Point Kesesatan LDII

Tanya:

Asalamu’alaikum mau tanya, apakah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) itu benar termasuk aliran sesat, karena saya baca di internet katanya sesat, dan mengapa di sebut sesat wassalam” (Surya)

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah,

Jama’ah LDII tergolong kelompok/aliran sesat karena terjatuh dalam berbagai penyimpangan aqidah dan manhaj. Secara ringkas saya akan menyebutkan kesesatan mereka, diantaranya:

1. Jama’ah LDII melakukan bai’at terhadap imam kelompoknya, padahal dalam Islam ba’iat hanyalah diberikan kepada khalifah/ pemimpin/ imam/ penguasa/ amir/ pemerintah/ waliyyul amr/ sulthan. Intinya bai’at dalam Islam hanya boleh diberikan kepada penguasa suatu wilayah negara. Sementara mereka (LDII) memahami perintah bai’at dalam hadits hanya ditujukan kepada amir kelompoknya.

2. Jama’ah LDII mengkafirkan kaum muslimin yang tidak berba’iat kepada amir kelompoknya. Hanya kelompok mereka sajalah yang masih muslim


Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” [Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, hal. 8]

3. Bahkan LDII tidak hanya mengkafirkan kaum muslimin, mereka juga menganggap kafir dan “najis” orang-orang yang di luar kelompoknya. Sehingga sering kita melihat saat ada seorang yang bertamu di rumah jama’ah LDII atau shalat di masjid LDII, setelah tamu itu pergi, mereka segera membersihkan, mengepel rumah dan masjidnya untuk menghilangkan najis!!

Ini merupakan fiqh yang ghuluw dan menunjukkan kedangkalan ilmu mereka. Orang-orang Yahudi dan Nashrani saja yang jelas-jelas dikafirkan Allah dalam Al-Qur’an, tubuhnya tidak najis. Najis yang dimaksud dalam sebagian ayat Al-Qur’an adalah najis maknawi yaitu perbuatan syirik dan kekufuran mereka. Namun LDII sampai menajiskan orang-orang muslim!! Sungguh keterlaluan…

4. Mereka memungut zakat di luar tuntunan Islam, yaitu kewajiban menyetor 10 % dari penghasilan per bulan jama’ahnya. Dalam Islam tidak ada kewajiban zakat yang demikian, harta terkena kewajiban zakat jika telah mencapai nishab dan berada di tangan selama satu tahun (satu haul). Jadi, wajar jika LDII memiliki harta kekayaan yang berlimpah, kemudian harta itu digunakan untuk menyuap para pejabat dan pemuka agama setempat agar “tutup mulut” terhadap kesesatan LDII


Dalam surat kabar disebutkan: "Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar." [Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004]

5. Jama’ah LDII didoktrin untuk selalu taat pada amir-nya, meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Jika ada jama’ahnya yang melanggar perintah amir, ia harus menulis surat taubat dan wajib membayar denda berupa sejumlah uang kepada amir

6. LDII memiliki aqidah “taqiyyah” mirip Syi’ah yaitu menampakkan sesuatu yang tidak diyakininya untuk menutup kesesatannya di mata orang-orang awam dan para pemuka agama setempat

7. LDII mengadakan pengajian secara sembunyi-sembunyi di rumah jama’ah atau di masjid khusus LDII. Seandainya mereka di atas kebenaran, kenapa mereka tidak terang-terangan dalam berdakwah?? Kenapa mesti takut…

8. Saya kenal dekat dengan mantan Wakil Khalifah LDII yang telah bertaubat dan keluar dari LDII. Beliau adalah Al-Ustadz Mauluddin hafizhahullah, sekarang menetap di Ma’had Ibnu Taimiyyah, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah. Beliau pernah diutus secara resmi oleh LDII pusat untuk mengambil sanad qira’ah Al-Qur’an kepada Qari’ dari Mesir dan pernah pula diutus untuk mengambil sanad di Makkah.

Sekarang beliau masih aktif mendebat mantan jama’ahnya agar mereka pun ikut keluar dari LDII, hingga beliau sempat diancam akan dibunuh oleh jama’ahnya. Alhamdulillah, sebagian murid-murid beliau yang dulu di LDII pun ikut keluar dan posisi terakhir saat saya bertemu dengan mantan murid-murid beliau, mereka sangat antusias menimba ilmu di Ma’had Minhajus Sunnah, Muntilan, Magelang yang diasuh oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini hafizhahullah (Redaktur Majalah Asy-Syariah).

9. LDII membodohi jama’ahnya dengan ajaran “manqul” yaitu jama’ahnya tidak boleh mengambil ilmu kepada orang-orang yang tidak memiliki sanad bersambung kepada Nur Hasan Ubaidah (pendiri LDII). Sebab mereka meyakini bahwa satu-satunya manusia yang memiliki sanad yang sah hingga Rasulullah adalah Nur Hasan Ubaidah.

Masih banyak kesesatan yang lain, namun beberapa point ini sudah cukup mewakili kesesatan LDII insya Allah, Allahua’lam




Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 16 Rajab 1435

No comments:

Post a Comment