Tanya:
“Asalamu’alaikum mau
tanya, apakah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) itu benar termasuk aliran
sesat, karena saya baca di internet katanya sesat, dan mengapa di sebut sesat wassalam”
(Surya)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullah,
Jama’ah LDII tergolong
kelompok/aliran sesat karena terjatuh dalam berbagai penyimpangan aqidah dan manhaj. Secara
ringkas saya akan menyebutkan kesesatan mereka, diantaranya:
1. Jama’ah LDII melakukan
bai’at terhadap imam kelompoknya, padahal dalam Islam ba’iat hanyalah diberikan
kepada khalifah/ pemimpin/ imam/ penguasa/ amir/ pemerintah/ waliyyul amr/ sulthan.
Intinya bai’at dalam Islam hanya boleh diberikan kepada penguasa suatu wilayah
negara. Sementara mereka (LDII) memahami perintah bai’at dalam hadits hanya ditujukan
kepada amir kelompoknya.
2. Jama’ah LDII
mengkafirkan kaum muslimin yang tidak berba’iat kepada amir kelompoknya. Hanya
kelompok mereka sajalah yang masih muslim
Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” [Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, hal. 8]
3. Bahkan LDII tidak hanya
mengkafirkan kaum muslimin, mereka juga menganggap kafir dan “najis”
orang-orang yang di luar kelompoknya. Sehingga sering kita melihat saat ada seorang
yang bertamu di rumah jama’ah LDII atau shalat di masjid LDII, setelah tamu itu
pergi, mereka segera membersihkan, mengepel rumah dan masjidnya untuk
menghilangkan najis!!
Ini merupakan fiqh yang
ghuluw dan menunjukkan kedangkalan ilmu mereka. Orang-orang Yahudi dan Nashrani
saja yang jelas-jelas dikafirkan Allah dalam Al-Qur’an, tubuhnya tidak najis.
Najis yang dimaksud dalam sebagian ayat Al-Qur’an adalah najis maknawi yaitu
perbuatan syirik dan kekufuran mereka. Namun LDII sampai menajiskan
orang-orang muslim!! Sungguh keterlaluan…
4. Mereka memungut zakat
di luar tuntunan Islam, yaitu kewajiban menyetor 10 % dari penghasilan per bulan jama’ahnya. Dalam Islam tidak ada kewajiban zakat yang demikian, harta terkena
kewajiban zakat jika telah mencapai nishab dan berada di tangan selama
satu tahun (satu haul). Jadi, wajar jika LDII memiliki harta kekayaan yang
berlimpah, kemudian harta itu digunakan untuk menyuap para pejabat dan pemuka
agama setempat agar “tutup mulut” terhadap kesesatan LDII
Dalam surat kabar disebutkan: "Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar." [Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004]
5. Jama’ah LDII didoktrin untuk selalu taat pada amir-nya, meskipun dalam hal-hal yang bertentangan
dengan syariat. Jika ada jama’ahnya yang melanggar perintah amir, ia harus
menulis surat taubat dan wajib membayar denda berupa sejumlah uang kepada amir
6. LDII memiliki aqidah
“taqiyyah” mirip Syi’ah yaitu menampakkan sesuatu yang tidak diyakininya untuk
menutup kesesatannya di mata orang-orang awam dan para pemuka agama setempat
7. LDII mengadakan
pengajian secara sembunyi-sembunyi di rumah jama’ah atau di masjid khusus LDII.
Seandainya mereka di atas kebenaran, kenapa mereka tidak terang-terangan dalam
berdakwah?? Kenapa mesti takut…
8. Saya kenal dekat dengan
mantan Wakil Khalifah LDII yang telah bertaubat dan keluar dari LDII. Beliau
adalah Al-Ustadz Mauluddin hafizhahullah, sekarang menetap di Ma’had
Ibnu Taimiyyah, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah. Beliau pernah diutus secara
resmi oleh LDII pusat untuk mengambil sanad qira’ah Al-Qur’an kepada Qari’ dari
Mesir dan pernah pula diutus untuk mengambil sanad di Makkah.
Sekarang beliau masih
aktif mendebat mantan jama’ahnya agar mereka pun ikut keluar dari LDII, hingga beliau
sempat diancam akan dibunuh oleh jama’ahnya. Alhamdulillah, sebagian
murid-murid beliau yang dulu di LDII pun ikut keluar dan posisi terakhir saat
saya bertemu dengan mantan murid-murid beliau, mereka sangat antusias menimba
ilmu di Ma’had Minhajus Sunnah, Muntilan, Magelang yang diasuh oleh Al-Ustadz
Abu Abdillah Muhammad Sarbini hafizhahullah (Redaktur Majalah
Asy-Syariah).
9. LDII membodohi
jama’ahnya dengan ajaran “manqul” yaitu jama’ahnya tidak boleh mengambil ilmu
kepada orang-orang yang tidak memiliki sanad bersambung kepada Nur Hasan
Ubaidah (pendiri LDII). Sebab mereka meyakini bahwa satu-satunya manusia yang
memiliki sanad yang sah hingga Rasulullah adalah Nur Hasan Ubaidah.
Masih banyak kesesatan
yang lain, namun beberapa point ini sudah cukup mewakili kesesatan LDII insya
Allah, Allahua’lam
Artikel terkait: Mengenal Kelompok Islam Jama'ah (LDII)
Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 16 Rajab 1435
No comments:
Post a Comment