Tanya :
Assalamu’alaikum ustadz, Saya mau tanya sebagai orang yang masih awam dalam ilmu agama, kadang2 saya masih bingung setelah membaca website yang berpemahaman khawarij tentang masalah orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah
Di website khawarij tersebut kadang menyebutkan pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau perkataan Ulama yang lainnya untuk mengkafirkan seseorang atau pemerintah, seakan-akan para Ulama tersebut membenarkan pemikiran mereka, apakah mereka ini pendusta atau hanya mengambil sebagian kalimat para Ulama untuk kepentingan mereka sendiri. Maka orang yang awam berpemikiran bahwa salafy atau khususnya Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah khawarij yang sebenarnya BERBEDA.
Bagaimana permasalahan-permasalahan seperti ini, saya terus terang masih bingung, mohon ustadz memberikan penjelasannya.
Jawab :
Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafidzahullah menjawab,
Wa’alaykumussalam warahmatullah.
Pertama: Penukilan mereka dari ulama Salafy seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al-’Allamah Ibnul Qoyyim dan Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimhumullah ada beberapa bentuk:
1. Perkataan yang global atau takfir muthlaq lalu mereka bawa kepada kasus tertentu atau takfir mu’ayyan, contoh takfir muthlaq, “Siapa yang tidak berhukum dengan syari’at Allah maka dia kafir”, perkataan global ini mereka gunakan untuk langsung memvonis fulan dan fulan secara mu’ayyan.
2. Mereka mengambil sepotong-sepotong di satu kitab atau di satu satu halaman kitab dan mereka tinggalkan keterangan tambahan di kitab yang lain atau di halaman yang lain. Contohnya mereka ambil perkataan takfir muthlaq seperti di atas dan mereka lupakan bahwa kekufuran itu ada yang sampai menyebabkan murtad (kufur akbar) dan ada yang tidak sampai menyebabkan murtad (kufur asghar).
3. Dalam kehidupan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al-’Allamah Ibnul Qoyyim dan Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahumullah mereka juga berhadapan dengan penguasa-penguasa zalim yang tidak berhukum dengan syari’at Allah secara menyeluruh, namun para ulama tersebut tidak mengkafirkan para penguasa di zaman mereka secara serampangan seperti yang dilakukan oleh kaum Khawarij. Menunjukkan bahwa pemahaman mereka berbeda dengan pemahaman para ulama tersebut.
Kedua: Belajar dari apa yang antum alami berupa kebingungan setelah membaca tulisan-tulisan mereka, maka ana semakin yakin akan hikmah larangan para ulama, yaitu larangan membaca kitab-kitab ahlul bid’ah dan bermajelis dengan mereka. Bahkan lebih dari itu bisa jadi hal itu adalah bentuk pertolongan kepada orang-orang zalim tersebut. Oleh karena itu, janganlah membaca tulisan-tulisan mereka agar selamat dari syubhat, apalagi jika telah jelas acuan mereka dalam membuat tulisan bukan manhaj Salaf tapi manhaj Khawarij yang sangat jauh dari kategori tulisan ilmiah dan tidak amanah dalam penukilan atau penyandaran kepada seorang ulama.
Hadaaniyallahu wa iyyakum.
Dinukil oleh Abul-Harits dari nasihatonline.wordpress.com