Sunday, January 6, 2013

Sahkah Iman Tanpa Amal? (Mereka Tidak Jujur Dalam Menukil Perkataan Syaikhul Islam)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan tentang Ashlul-Imaan dalam perkataannya :

فأصل الإيمان في القلب وهو قول القلب وعمله، وهو إقرار بالتصديق والحب والانقياد وما كان في القلب فلابد أن يظهر موجبه ومقتضاه على الجوارح، وإذا لم يعمل بموجبه ومقتضاه دل على عدمه، أو ضعفه

“Maka ashlul-imaan dalam hati adalah perkataan dan amalan hati, yakni pengakuan bersamaan dengan tashdiiq (pembenaran), kecintaan, inqiyaad (kepatuhan). Iman yang ada dalam hati melazimkan adanya amal dzahir dalam anggota badannya. Ketika ia tidak beramal dengan kewajiban dan konsekuensinya menunjukkan ketiadaan atau lemahnya iman dalam hati.”

Diantara syubhat yang sering mereka bawakan adalah nukilan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berikut :

والتحقيق أن إيمان القلب التام يستلزم العمل الظاهر بحسبه لا محالة ويمتنع أن يقوم بالقلب إيمان تام بدون عمل ظاهر

“Pendapat yang benar bahwa Al-Iman At-Taam dalam hati melazimkan amal dzahir sesuai kadarnya, ini adalah sesuatu yang pasti. Tidak mungkin terdapat Al-Imaan At-Taam dalam hati tanpa sedikitpun amal dzahir (dalam dirinya –pen-).”

Mereka memahami Al-Imaan At-Taam dalam perkataan Syaikhul Islam sebagai iman yang sempurna atau kesempurnaan iman. Jika seorang meninggalkan amalan dzahir secara keseluruhan maka mereka  tidak mengkafirkannya, namun hanya menyatakan ia adalah seorang muslim yang tidak sempurna imannya.

Benarkah demikian yang dipahami oleh Syaikhul Islam rahimahullah??



Alangkah baiknya jika kita melihat perkataan Syaikhul Islam yang lain,

1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

من آمن قلبه إيمانا جازما امتنع أن لا يتكلم بالشهادتين مع القدرة فعدم الشهادتين مع القدرة مستلزم إنتفاء الإيمان القلبي التام

“Barangsiapa yang beriman dalam hatinya dengan iman yang kokoh, pasti ia akan mengucapkan dua kalimat syahadat selagi ia mampu. Ketiadaan syahadat (dalam lisannya –pen-) padahal ia mampu mengucapkannya menunjukkan ketiadaan Al-Imaan At-Taam dalam hati.” [Majmu’ Al-Fatawa, 7/553]

Al-Imaan At-Taam disini bermakna Ashlul-Imaan, bukan bermakna kesempurnaan iman. Apakah seorang yang tidak mau mengucapkan syahadat memilki iman? atau dikatakan seorang muslim yang tidak sempurna imannya??

2. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

" فإذا خلا العبد عن العمل بالكلية لم يكن مؤمنا.. فإن حقيقة الدين هو الطاعة والإنقياد وذلك إنما يتم بالفعل لا بالقول فقط فمن لم يفعل لله شيئا فما دان لله دينا ومن لا دين له فهو كافر

“Ketika seorang hamba meninggalkan amal secara keseluruhan, maka tidak dikatakan beriman..Karena hakikat agama ini adalah ketaatan dan inqiyaad (ketundukan). Hal tersebut akan sempurna dengan amal, tidak cukup hanya dengan ucapan (syahadat –pen-). Barangsiapa yang tidak beramal untuk Allah sedikitpun, maka ia tidak memiliki agama di sisi Allah. Barangsiapa yang tidak memiliki agama maka ia adalah orang yang kafir” [Syarhul ‘Umdah, Kitabus-Shalah hal. 86]

Apakah makna perkataan Syaikhul Islam “sempurna” di sini? Jika memang ketiadaan amal jawarih hanya menyebabkan berkurangnya kesempurnaan iman, kenapa Syaikhul Islam memvonis seorang yang tidak mau beramal dengan amal jawarih sebagai orang kafir yang tidak memiliki agama?

3. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

وقد تقدم أن جنس الأعمال من لوازم إيمان القلب وأن إيمان القلب التام بدون شيء من الأعمال الظاهرة ممتنع

“Sungguh telah berlalu penjelasannya bahwa jinsul a’maal merupakan kelaziman iman dalam hati. Mustahil terdapat Iman At-Taam dalam hati tanpa adanya amal dzahir” [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/616]

Menurut Syaikhul Islam ketiadaan a'mal jawarih melazimkan ketiadaan iman dalam hati. Anehnya, mereka menganggap a'mal jawarih dan iman dalam hati tidak memiliki keterkaitan.

4. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

كذلك الإسلام في أعمال الجوارح لا قوام له إلا بالإيمان والإيمان من أعمال القلوب لا نفع له إلا بالإسلام وهو صالح الأعمال

“Begitu pula Islam terdapat dalam a’mal jawarih (anggota badan), tidak mungkin Islam seseorang akan benar tanpa adanya iman, sedangkan iman termasuk amalan hati. Tidak bermanfaat iman dalam hati kecuali dibarengi dengan Islam yaitu amal shalih” [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/334]

5. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

فمن عرف ارتباط الظاهر بالباطن زالت عنه الشبهة في هذا الباب وعلم أن من قال من الفقهاء أنه إذا أقر بالوجوب وامتنع عن الفعل لا يقتل أو يقتل مع إسلامه فإنه دخلت عليه الشبهة التي دخلت على المرجئة والجهمية

“Barangsiapa yang mengetahui keterkaitan antara dzahir (amal jawarih) dan batin (ashlul-iman), maka akan terjawablah syubhat dalam bab ini. Ia akan mengetahui kenapa ada dari sebagian fuqaha’ yang menyatakan “ketika seorang mengakui kewajibannya, namun tidak mau beramal maka ia tidak dibunuh atau dibunuh dalam keadaan masih muslim (bukan karena kekafirannya –pen-)”. Sungguh mereka terpengaruh oleh syubhat yang masuk pada kelompok Murji’ah dan Jahmiyyah”. [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/616]

6. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

قال محمد بن نصر أن الأمة أجمعت على أن العبد لو آمن بجميع ما ذكره النبي من عقود القلب في حديث جبريل من وصف الإيمان ولم يعمل بما ذكره من وصف الإسلام أنه لا يسمى مؤمن

“Muhammad bin Nashr berkata, umat telah bersepakat (ijma’) bahwa seandainya seorang hamba beriman dengan seluruh apa yang disebutkan nabi berupa amalan hati dalam hadits Jibril tentang iman. Namun ia tidak beramal dengan apa yang disebutkan nabi tentang Islam (berupa syahadat, shalat, puasa dan haji –pen-) maka ia tidak dikatakan beriman” [Majmu’ Al-Fatawa, 7/336]

7. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

وبذلك يظهر خطأ جهم ومن اتبعه في زعمهم أن مجرد إيمان دون إلإيمان الظاهر ينفع في الأخرة فإن هاذا ممتنع

“Dari penjelasan tersebut, nampaklah kekeliruan Jahm (bin Shafwan Al-Mu’tazili –pen-) dan orang-orang yang mengikutinya. Mereka menyangka bahwa mencukupkan iman (dalam hati –pen-) tanpa iman yang dzahir (amal jawarih –pen-) akan bermanfaat di akhirat. Ini adalah suatu hal yang mustahil”. [Majmu’ Al-Fatawa, 7/553]

8. Syaikhul Islam rahimahullah dalam Kitab Al-Iman menukilkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berikut :

وكان الإجماع من الصحابة و التابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون الإيمان قول وعمل ونية لا يجزئ واحد من الثلاثة إلا بالأخر

“Para sahabat, tabi’in setelah mereka dan para ulama yang aku ketahui, mereka telah bersepakat (ijma’) bahwa iman adalah perkataan, amal dan niat. Tidak sah hanya mencukupkan salah satu dari yang lain (ketiganya harus terkumpul –pen-).” [Al-Iman hal.197]

Namun sangat disayangkan mereka hanya menukil perkataan Imam Asy-Syafi’i yang ini,

الإيمان هو التصديق والإقرار والعمل، فالمخلُّ بالأول وحده منافق، وبالثاني وحده كافر، وبالثالث وحده فاسق ينجو من الخلود النار ويدخل في الجنة

“Iman itu adalah tashdiiq, iqraar, dan amal. Ketiadaan hal pertama saja, maka ia munafik. Ketiadaan hal kedua saja, maka ia kafir. Dan ketiadaan hal ketiga saja, maka ia fasik yang selamat dari kekekalan neraka dan (kemudian) masuk ke dalam surga” [‘Umdatul-Qaari’, 1/175].

Sungguh berbeda dengan apa yang dinukilkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Kitab Al-Iman.

9. Syaikhul Islam rahimahullah dalam Majmuu’ Al-Fatawa menukilkan perkataan Imam Sahl bin Abdullah At-Tusturi rahimahullah berikut :

أنه سئل عن الإيمان ما هو ؟ فقال : "هو قول ونية وعمل وسنة ؛ لأن الإيمان إذا كان قولاً بلا عمل فهو كفر ، وإذا كان قولاً وعملاً بلا نية فهو نفاق ، وإذا كان قولاً وعملاً ونية بلا سنة فهو بدعة"

“Sahl ditanya tentang iman? lalu beliau menjawab : “Iman adalah ucapan, niat, amal dan sunah. Karena jika iman hanya ucapan (syahadat –pen-) tanpa amal maka ia kafir, jika hanya ucapan dan amal tanpa niat maka itu adalah nifaq, jika hanya ucapan, amal dan niat tanpa sunah maka itu adalah bid’ah” [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/171]

10. Syaikhul Islam rahimahullah dalam Majmuu’ Al-Fatawa menukilkan perkataan Imam Abu Thalib Al-Makki rahimahullah berikut :

ومن كان عقده الإيمان بالغيب ولا يعمل بأحكام الإيمان وشرائع الإسلام فهو كافر كفراً لا يثبت معه توحيد ; ومن كان مؤمنا بالغيب مما أخبرت به الرسل عن الله عاملاً بما أمر الله فهو مؤمن مسلم ... فلا إيمان إلا بعمل ولا عمل إلا بعقد

“Barangsiapa yang beriman kepada yang ghaib tanpa beramal dengan ahkamul iman dan tanpa mau mengamalkan syariat-syariat Islam maka ia kafir dengan kekafiran sebenar-benarnya. Tidak terdapat tauhid dalam hatinya. Barangsiapa yang beriman kepada yang ghaib seperti yang rasul kabarkan dari Allah dan beramal dengan apa yang Allah perintahkan maka ia mu’min muslim…tidak sah iman tanpa amal, tidak pula sah amal tanpa ‘aqd”. [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/333]

11. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

وقد تبين أن الدين لابد فيه من قول وعمل ، وأنه يمتنع أن يكون الرجل مؤمناً بالله ورسوله بقلبه أو بقلبه ولسانه ولم يؤد واجباً ظاهراً ، ولا صلاة ولا زكاة ولا صياماً ولا غير ذلك من الواجبات

“Telah jelas bahwa agama ini (iman) wajib terdapat padanya perkataan dan amal, tidak dikatakan seorang beriman kepada Allah dan rasul-Nya dengan hati dan lisannya tanpa ia menunaikan kewajiban yang dhahir, tidak shalat, tidak zakat, tidak puasa, dan tidak pula yang lain berupa amal yang wajib”. [Majmuu’ Al-Fatawa 7/621]

12. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

ومن الممتنع أن يكون الرجل مؤمناً إيماناً ثابتاً في قلبه ؛ بأن الله فرض عليه الصلاة والزكاة والصيام والحج ويعيش دهره لا يسجد لله سجدة ولا يصوم من رمضان ولا يؤدي لله زكاة ولا يحج إلى بيته ، فهذا ممتنع ، ولا يصدر هذا إلا مع نفاق في القلب وزندقته لا مع إيمان صحيح ، ولهذا إنما يصف سبحانه بالامتناع عن السجود الكفار"

“Mustahil seorang memiliki iman yang tsabit dalam hatinya jika Allah mewajibkan padanya shalat, zakat, puasa, haji lalu selama hidupnya ia belum pernah sujud kepada Allah sekali pun, tidak puasa, tidak menunaikan zakat, tidak pula haji ke baitullah. Ini mustahil, perbuatan ini hanyalah ada pada seorang yang terdapat nifaq dan zindiq dalam hatinya. Sifat ini tidak mungkin ada bersamaan dengan iman yang benar. Oleh karena itu, Allah subhanah hanyalah mensifati orang-orang yang tidak mau sujud dengan sebutan kafir”. [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/611]

Dan masih banyak perkataan Syaikhul Islam yang lain. Tidak dapat saya sebutkan satu-persatu di sini. Inilah sebagian bukti yang tertuang dalam nasehat Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi, Syaikh Sa’ad Alu Humayyid rahimahumullah kepada Syaikh Ali Hasan Al-Halabi. Mereka hanya mengambil perkataan ulama di sebagian tempat lalu meninggalkan perkataan ulama di tempat yang lain, terutama perkataan Syaikhul Islam rahimahullah. Sengaja atau tidak ya?? Allahua’lam

Faidah dari Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafidzahullah:

السؤال الثاني : ما ردكم على من يقول : مثل هؤلاء في هذا العصر – أهل جنس العمل – الذين أدخلوه في الإيمان ليهلكوا أهل السنة ويضللوهم نسأل هؤلاء الذين يرجفون على أهل السنة بجنس العمل ونقول لهم من سلفكم في هذا ؟ من سبقكم إلى هذه الفتنة والإرجاف بها ؟ من أدخلها وجعلها ركنًا في تعريف الإيمان ؟ قال شيخنا أحسن الله إليكم – عذرًا شيخنا على هذا الكلام – قال : يا كذابين من سبقكم في هذا التضليل وفي هذه الفتن ؟ فما قولكم يا شيخنا ؟ 

الشيخ : ما هي الفتن ؟

السائل : إدخال جنس العمل في مسمى الإيمان .

الشيخ : إدخال جنس العمل في مسمى الإيمان , هو ما دلت عليه النصوص , فإنه لابد للإيمان من أمرين :
الأمر الأول : تصديق بالقلب , و إقرار بالقلب .
الأمر الثاني : عمل يتحقق بالجوارح .

وكما أن الإيمان الذي في القلب يتحقق بالعمل , وكذلك العمل الذي بالجوارح مصدق ما في القلب , ودلت على ذلك النصوص ، قال تعالى : {فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى } فلا صدق ولا صلى , (فلا صدق ) ينفي الإيمان الذي في القلب ( ولا صلى) هذا ينفي العمل : {وَلَكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى} . 
وإذا ادعى الإنسان الإيمان في قلبه ولم يتحقق هذا العمل صار كإيمان إبليس وفرعون , إبليس مصدق وفرعون مصدق , لكن ليس هناك عمل يتحقق به هذا التصديق. 
وكذلك أيضًا العمل الذي بالجوارح لا بد له من إيمان يصح وإلا صار كإسلام المنافقين الذين يعملون ولكن ليس عندهم إيمان , لابد من الأمرين . النصوص دلت على هذا دلالة واضحة : {الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ } ، والله سبحانه وتعالى كثيرًا ما يقرن الإيمان بالعمل . وفي قوله تعالى : {فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى }. فلا صدق ولا صلى ؛ نفي لما في القلب ونفي للعمل ، {وَلَكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى} دل على أن الإيمان مجموع الأمرين ؛ تصديق بالقلب يتحقق بالعمل ,وعمل بالجوارح يصحح ما في القلب والله أعلم .

السائل : شيخنا أحسن الله إليكم إنكار لفظ جنس العمل؟

الشيخ : هذا هو ، كما سبق ؛ العمل لا بد منه حتى يتحقق الإيمان والتصديق الذي في القلب . معناه صار كإيمان إبليس و فرعون إذا كان ما هناك عمل صار كإيمان إبليس وفرعون , مصدق إبليس وفرعون . ولكن ليس هناك عمل يتحقق به الإيمان 

نقض مقالات إرجائية معاصرة للشيخ العلامة عبد العزيز الراجحي
28/8/1433H

Pertanyaan kedua,

Penanya :

"Apa bantahan engkau terhadap mereka yang memasukkan jinsul a’maal ke dalam iman dengan tujuan menyesatkan dan memberikan bencana kepada sesama Ahlus-Sunnah. Mereka bersikap keras terhadap sesama Ahlus-Sunnah karena masalah ini (jinsul a’maal).

Lalu kami katakan kepada mereka “siapakah salaf kalian dalam permasalahan ini? Siapakah yang mendahului kalian dengan fitnah dan sikap kasar ini? Siapakah yang memasukkan dan menjadikannya sebagai rukun dalam iman?....Wahai para pendusta, siapakah yang mendahului kalian dalam fitnah dan penyesatan ini?”

Apa pendapatnu wahai syaikh?"

Syaikh Ar-Rajihi: “Fitnah apa itu?”

Penanya : “Memasukkan jinsul a’maal ke dalam iman.”

Syaikh Ar-Rajihi: “Memasukkan jinsul a’maal ke dalam iman ditunjukkan dalam nash-nash (dalil). Dalam iman harus terdapat dua hal, [pertama] tashdiq (pembenaran) dan iqraar (pengakuan) dalam hati. [kedua] mewujudkan (iman) dengan amal jawarih.

Sebagaimana iman dalam hati akan terwujud dengan amal, begitu pula amal jawarih merupakan tashdiiq (pembenaran) dari iman dalam hati. Hal ini ditunjukkan dalam nash-nash, Allah ta’ala berfirman :

{فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى }

[فَلَا صَدَّقَ] meniadakan keimanan dalam hati, sedangkan [وَلَا صَلَّى] meniadakan amal.

{وَلَكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى }
namun mereka mendustakan dan berpaling”.

Ketika seorang memberikan pengakuan memiliki iman dalam hati, namun tidak mewujudkannya dalam amal maka imannya seperti iman Iblis dan Fir’aun. Iblis memiliki tashdiiq (membenarkan iman dalam hati), Fir’aun pun memiliki tashdiiq. Namun mereka tidak memiliki amal sebagai perwujudan tashdiiq mereka.

Begitu pula amal jawarih, harus terdapat iman (dalam hati –pen-) yang membenarkannya. Jika tidak, maka keislaman mereka seperti islamnya kaum munafiq ketika mereka beramal namun tidak terdapat iman. Harus terdapat dua hal dalam iman…

Tashdiiq dalam hati harus diwujudkan dalam amal, lalu a’mal jawarih membenarkan iman yang ada dalam hati. Wallahu a’lam.

Penanya : “Wahai syaikh ahsanallahu ilaikum, bagaimana dengan pengingkaran terhadap lafadz jinsul a’mal?”

Syaikh Ar-Rajihi : “Permasalahan ini telah aku jelaskan sebelumnya bahwa amal merupakan suatu keharusan, hingga terwujud adanya iman dan tashdiiq dalam hati. Maknanya, iman mereka seperti iman Iblis dan Fir’aun.. jika tidak terdapat amal, maka iman mereka seperti iman Iblis dan Fir’aun.. Iblis memiliki tashdiiq, Fir’aun memiliki tashdiiq pula, namun keduanya tidak memiliki amal yang mewujudkan imannya” [Naqdh Maqalaat Irja’iyyah Mu’asharah, 28/8/1433 H]

Adakah yang menyatakan Iblis dan Fir’aun beriman namun imannya tidak sempurna ?? Allahul musta’an

Permasalahan yang dibahas para ulama, bukan “apakah seorang yang bersyahadat dan memiliki ashlul-iman namun meninggalkan amal dikatakan muslim?” tentu jawabnya ia adalah seorang muslim. Tidak ada yang diperselisihkan.

Namun yang masih dipertanyakan adalah “apakah seorang yang meninggalkan seluruh amal jawarih tanpa udzur memiliki ashlul-iman dalam hati?”…

Nas’alullaha ‘ilman nafi’an wa ‘amalan shalihan


Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 25 Shafar 1434 H

43 comments:

  1. Syaikhul-Islaam Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab rahimahullah yang berkata :

    أركان الإسلام الخمسة : أولها الشهادتان، ثم الأركان الأربعة؛ إذا أقر بها وتركها تهاونا؛ فنحن وإن قاتلناه على فعلها، فلا نكفر بتركها.
    والعلماء اختلفوا في كفر التارك لها كسلا من غير جحود، ولا نكفر إلا ما أجمع عليه العلماء كلهم؛ وهو الشهادتان.

    “Rukun islam yang lima; yang pertama adalah dua kalimat syahadat, kemudian rukun yang empat. Barangsiapa yang mengikrarkannya namun meninggalkannya karena meremehkannya, meskipun kami memeranginya, namun kami kami tidak mengkafirkan orang yang meninggalkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang kekufuran orang yang meninggalkan shalat karena malas tanpa pengingkaran. Kami tidak mengkafirkan kecuali apa yang telah disepakati seluruh ulama, yaitu dua kalimat syahadat” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/102].

    Akankah dikatakan syaikh Muhammad bin Abdulwahab menyebarkan pemikiran irja' sebagaimana syaikh Ali Hasan? Ataukah khusus berlaku untuk syaikh Ali Hasan dan masyaikh Urdun?

    Syaikh ‘Abdul-Lathiif bin ‘Abdirrahmaan bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdil-Wahab memberikan kesimpulan :

    والخلاصة؛ أن الخلاف في أعمال الجوارح : هل يكفر ؟ أو : لا يكفر : واقع بين أهل السنة.....

    “Dan kesimpulannya, bahwasannya dalam permasalahan amal-amal anggota badan (a’maalul-jawaarih) : apakah mengkafirkan atau tidak mengkafirkan (bagi orang yang meninggalkannya); merupakan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan Ahlus-Sunnah” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/479].

    Lagi-lagi, apakah ucapan di atas tidak berlaku jika yang menyelisih pendapat ulama Su'udiyah adalah syaikh Ali Hasan?

    Ada pembahasan ilmiah lain yang insya Allah bermanfaat di:

    http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/07/meninggalkan-shalat.html

    http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/08/amal-dan-iman.html

    ReplyDelete
  2. Perkataan antum:

    “Syaikhul-Islaam Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab rahimahullah yang berkata :

    أركان الإسلام الخمسة : أولها الشهادتان، ثم الأركان الأربعة؛ إذا أقر بها وتركها تهاونا؛ فنحن وإن قاتلناه على فعلها، فلا نكفر بتركها.
    والعلماء اختلفوا في كفر التارك لها كسلا من غير جحود، ولا نكفر إلا ما أجمع عليه العلماء كلهم؛ وهو الشهادتان.

    “Rukun islam yang lima; yang pertama adalah dua kalimat syahadat, kemudian rukun yang empat. Barangsiapa yang mengikrarkannya namun meninggalkannya karena meremehkannya, meskipun kami memeranginya, namun kami kami tidak mengkafirkan orang yang meninggalkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang kekufuran orang yang meninggalkan shalat karena malas tanpa pengingkaran. Kami tidak mengkafirkan kecuali apa yang telah disepakati seluruh ulama, yaitu dua kalimat syahadat” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/102].

    Akankah dikatakan syaikh Muhammad bin Abdulwahab menyebarkan pemikiran irja' sebagaimana syaikh Ali Hasan? Ataukah khusus berlaku untuk syaikh Ali Hasan dan masyaikh Urdun?” –selesai nukilan perkataan antum-

    Tahukah antum permasalahan apa yang sedang kita bahas di sini? Permasalahannya adalah,

    1. Hukum seorang yang meninggalkan a’mal jawarih secara keseluruhan tanpa udzur?

    2. Benarkah perbedaan pendapat dalam point 1 adalah khilaf ijtihadiyyah? artinya membutuhkan kelapangan dada bagi pihak yang berselisih.

    Kita tidak sedang membahas khilaf ulama tentang “meninggalkan sebagian a’mal jawarih”, misal “hukum seorang yang meninggalkan shalat karena malas” atau “hukum seorang yang tidak membayar zakat” atau “hukum seorang yang tidak berpuasa Ramadhan, tidak pula berhaji padahal dia mampu” atau yang semisal. Khilaf dalam permasalahan ini ma’ruf di kalangan ulama Ahlus-Sunnah. Permasalahan ini dibahas dalam kitab-kitab Fiqih bab Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji.

    Adapun pembahasan saya adalah “apakah iman sah hanya dengan keyakinan hati dan ucapan lisan tanpa amal?”. Ini merupakan permasalahan aqidah. Perbedaan pendapat yang terjadi merupakan khilaf antara perkataan Ahlus-Sunnah dan Murji’ah, meskipun sebagian Ulama Ahlus-Sunnah tergelincir dengan mendukung dan menyebarkan perkataan Murji’ah lewat kitab-kitabnya. Permasalahan ini dibahas dalam kitab-kitab aqidah, misal Kitab Al-Iman karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Kitab Asy-Syari’ah karya Al-Ajurri, Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Bathah rahimahumullah, dll.

    Saya berharap antum dapat memahami hal ini, sebelum saya membahas lebih dalam. Waffaqanallahu waiyyakum.

    Perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang antum bawakan, apakah sedang membahas hukum seorang yang meninggalkan seluruh a’mal jawarih atau hanya membahas “meninggalkan sebagian a’mal jawarih dalam rukun Islam (seperti meninggalkan shalat, puasa. zakat dan haji)?

    Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah berkata:

    "لا خلاف بين الأمة أن التوحيد : لا بد أن يكون بالقلب الذي هو العلم , واللسان الذي هو القول , والعمل الذي هو تنفيذ الأوامر والنواهي ؛ فإن أخلَّ بشيء من هذا لم يكن الرجل مسلماً

    “Tidak ada khilaf dalam umat ini bahwa tauhid harus terdapat dalam hati yaitu ilmu, lisan yang merupakan ucapan dan amal sebagai wujud pengamalan perintah dan larangan (Allah –pen-). Jika dalam diri seorang tidak terdapat salah satu dari ketiganya, maka ia bukanlah seorang muslim.” [Al-Jawahirul Mudhiyyah, 1/36]

    ReplyDelete
  3. Bukankah para ulama kibar seperti Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihi, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Rabi’ telah memberikan persaksian bahwa Syaikh Ali tidak jujur dalam menukil. Beliau berdalil dengan ucapan para ulama yang sama sekali tidak mendukung keyakinan beliau, mengambil ucapan para ulama sepotong-sepotong tanpa mau melihat ucapan ulama di tempat yang lain dalam kitab-kitabnya.

    Silahkan jika antum lebih tsiqah kepada Syaikh Ali, adapun saya lebih tsiqah pada para ulama yang lebih senior dari beliau. Apakah para ulama yang saya sebutkan namanya di atas tidak memahami perkataan ulama yang dinukilkan Syaikh Ali, namun antum dan Al-Ustadz memahaminya?

    Mungkin tulisan-tulisan beliau dan murid-muridnya bisa menipu saya, antum dan orang-orang awam. Namun tidak bagi para ulama kibar semisal Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul-Aziz Alus-Syaikh, Syaikh Rabi’ Al-Madkhali, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi, rahimahumullah dll. Karena para ulama tersebut memahami hakikat perkataan ulama yang Syaikh Ali bawakan, berbeda dengan kita yang masih awam.

    Tahukah antum bahwa saya telah bertanya tentang permasalahan iman ini (ashlul-iman) kepada Syaikh Ali Nashir Al-Faqihi hafidzahullah ketika beliau sedang membahas kitab Syarhus-Sunnah di Masjid Nabawi. Sebelum menjawab pertanyaan saya, justru syaikh bertanya pada saya “Dimanakah engkau mempelajari permasalahan ini?”, lalu syaikh bertanya lagi “Kepada siapakah engkau mempelajari permasalahan ini?”. Saya melihat dari wajah syaikh suatu kekhawatiran, khawatir jika murid-muridna tidak memahami permasalahan ini dengan benar. Kemudian syaikh menyebutkan hadits Jibril dan menjelaskannya. Jazaahullahu khairan

    Ditanyakan pula permasalahan iman ini kepada Syaikh Shalih Al-Luhaidan hafidzahullah ketika beliau mengadakan muhadharah di Masjid Al-Haram. Sebelum syaikh membaca pertanyaan ini dalam kertas, beliau terlihat ramah dan tersenyum sambil menjawab pertanyaan para penanya dengan singkat. Namun ketika membaca pertanyaan ini, wajah syaikh berubah seketika, terlihat aura kemarahan dalam wajah syaikh. Beliau menjawab pertanyaan tersebut dalam waktu yang berlipat-lipat lebih lama dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.

    Alhamdulillah Allah mudahkan penulis untuk bertanya pada para ulama tentang permasalahan ini, sudahkan antum dan Al-Ustadz bertanya pada ulama?

    Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:

    إن الإيمان بدون عمل لا يفيد ؛ فالله –عز وجل- حينما يذكر الإيمان يذكره مقرونًا بالعمل الصالح ؛ لأننا لا نتصور إيمانًا بدون عمل صالح، إلا أن نتخيله خيالا

    “Iman tidak akan bermanfaat tanpa amal. Ketika Allah ‘azza wajalla menyebutkan iman, Ia menyebutkan amal shalih setelahnya. Tidak tergambarkan bagi kita, adanya iman tanpa amal shalih, kecuali jika kita sedang berkhayal”[Radd ‘ala Al-Ghulat Al-Jafah fil Iman wal Imam]

    Syaikh Al-Albani rahimahullah juga berkata:

    لكن إنسان يقول: لا إله إلا الله، محمد رسول الله؛ ويعيش دهره – مما شاء الله - ولا يعمل صالحًا !! ؛ فعدم عمله الصالح هو دليل أنه يقولها بلسانه، ولم يدخل الإيمان إلى قلبه

    “Namun, ketika seorang mengatakan Lailahaillah Muhammad Rasulullah lalu ia seumur hidupnya –sesuai yang Allah kehendaki- tidak melakukan aml shalih !! Ketiadaan amal shalih merupakan dalil bahwa ia hanya mengucapkan syahadat dalam lisannya, sedangkan iman belum masuk dalam hatinya”[Syarh Al-Adab Al-Mufrad kaset keenam side A]

    Kenapa antum tidak mengambil perkataan Syaikh Al-Albani rahimahullah?

    Adapun point kedua “Apakah permasalahan ini merupakan khilaf ijtihadiyyah yang membutuhkan kelapangan dada bagi pihak yang berselisih?”. Insya Allah akan dibahas pada artikel selanjutnya, wabillahit-taufiq

    ReplyDelete
  4. Kemudian perkataan antum:

    “Syaikh ‘Abdul-Lathiif bin ‘Abdirrahmaan bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdil-Wahab memberikan kesimpulan :

    والخلاصة؛ أن الخلاف في أعمال الجوارح : هل يكفر ؟ أو : لا يكفر : واقع بين أهل السنة.....

    “Dan kesimpulannya, bahwasannya dalam permasalahan amal-amal anggota badan (a’maalul-jawaarih) : apakah mengkafirkan atau tidak mengkafirkan (bagi orang yang meninggalkannya); merupakan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan Ahlus-Sunnah” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/479].

    Lagi-lagi, apakah ucapan di atas tidak berlaku jika yang menyelisih pendapat ulama Su'udiyah adalah syaikh Ali Hasan?”-selesai nukilan perkataan antum-

    Tahukah antum, perkataan Syaikh Abdul-Lathif rahimahullah yang antum bawakan terpotong. Saya tidak tahu, entah siapa yang memotongnya, antum, Al-Ustadz ataukah Syaikh Ali ??

    Nukilan lengkapnya adalah berikut:

    فأهل السنَة : مجمعون على أنَه لا بدَ من عمل القلب الذي هو : محبَته , ورضاه , و انقياده , و المرجئة تقول يكفي التصديق , فقط , ويكون به مؤمنا , و الخلاف في أعمال الجوارح هل يكفر أو لا يكفر واقع بين أهل السنَة و المعروف عند السلف : تكفير من ترك أحد المباني الإسلامية , كالصلاة , والزكاة , و الصيام , و الحجَ و القول الثاني : أنَه لا يكفر إلاَ من جحدها , و الثالث : الفرق بين الصلاة و غيرها و هذه الأقوال معروفة

    “Maka Ahlus-Sunnah bersepakat harus terdapat amalan hati (dalam iman –pen-) semisal kecintaan, ridha dan inqiyad (kepatuhan). Adapun Murji’ah menyatakan cukup seorang tashdiq (membenarkan iman dalam hati –pen-) maka ia telah teranggap beriman. Perbedaan pendapat dalam a’mal jawarih apakah mengkafirkan atau tidak, terjadi dalam lingkup Ahlus-Sunnah. Yang ma’ruf di kalangan salaf adalah mengkafirkan seorang yang meninggalkan salah satu dari rukun Islam (yang empat –pen) seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Adapun pendapat kedua menyatakan tidak kafir kecuali jika disertai juhud (pengingkaran). Pendapat ketiga membedakan antara shalat dan rukun-rukun Islam yang lain, pendapat ini juga ma’ruf.[Ad-Durar Ats-Tsaniyyah, 1/479-480]

    Syaikh Abdul-Lathif rahimahullah menyebutkan kesepakatan Ahlus-Sunnah tentang amalan hati yang harus ada dalam iman seorang muslim, yaitu kecintaan, ridha dan inqiyad (kepatuhan). Ketika seorang hanya bersyahadat, namun tidak mau beramal shalih,

    1. Mana bukti kecintaannya pada Allah?? Bukankah dalam hatinya terdapat ashlul-iman menurut mereka.

    2. Apakah ia telah ridha pada agama Islam, kenapa ia tidak mau mengamalkan syariat-syariat Islam sedikitpun?

    3. Apakah ia memiliki inqiyad (kepatuhan) dalam hatinya, ketika Allah mewajibkan padanya shalat, zakat, puasa namun ia enggan melaksanakan perintah Allah?Bukankah dalam hatinya terdapat ashlul-iman menurut mereka??

    4. Apakah ashlul-iman terwujud dalam hati, hanya sekedar ia membenarkan agama Islam dalam hatinya? Bukankah Abu Thalib membenarkan agama yang dibawa Rasulullah? Bukankah Fir’aun meyakini kebenaran agama yang dibawa Musa?

    Apakah Syaikh Abdul-Lathif rahimahullah dalam perkataannya sedang membahas “hukum seorang yang meninggalkan SELURUH a’mal jawarih” atau sedang membahas “hukum meninggalkan SEBAGIAN a’mal jawarih dalam rukun Islam yang empat (shalat, puasa. zakat dan haji)”?

    أسأله بالله العلي العظيم

    Di akhir tulisan ini, aku memohon dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, agar Al-Ustadz berlapang dada dalam permasalahan ini lalu ruju’ kepada kebenaran. Kemudian berkenan menghentikan penyebaran fitnah ini. Sesungguhnya ruju’ kepada kebenaran adalah kemuliaan. Saya yakin seorang thalibul ‘ilmi sekelas Al-Ustadz telah memahami permasalahan ini. Demi Allah, sesungguhnya fitnah ini telah membuat kebingungan dan merusak aqidah kaum muslimin. Siapkah antum menanggung dosa-dosa mereka seluruhnya?.

    Waffaqaniyallahu waiyyakum.

    ReplyDelete
  5. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    ustadz, saya mau bertanya. ada seorang muslim yang murtad kemudian bersyahadat kembali. namun sesaat sebelum bersyahadat dia masih merasa berat hati untuk meninggalkan pekerjaan sebagai pegawai bank. sehingga dia ragu2 dengan keimanannya. sering timbul pertanyaan dalam hatinya apakah syahadatnya sah atau tidak. karena dia tahu bahwa syarat syahadat ada 7 (ilmu, ikhlas, menerima, jujur, tunduk, yakin, cinta).
    dia merasa belum "sepenuhnya' patuh/tunduk. bahkan dia sering merasa "apakah diriku masih menyembah hawa nafsu".

    pertanyaan:
    1. APAKAH SYAHADAT ORANG TSB SAH SEHINGGA DIA DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI MUSLIM. dia sudah melakukan ucapan hati yaitu membenarkan. apakah berarti dengan tidak mau keluar dari pekerjaan tersebut, orang itu disebut tidak melakukan "amalan hati" seperti kecintaan, ridha dan kepatuhan. meskipun dalam hatinya dia mengakui bahwa pekerjaan di bank itu haram.

    2. perasaan berat hati tsb muncul sesaat sebelum bersyahadat. sehingga beberapa menit setelah bersyahadat dia ragu2 apakah syahadatnya sah atau tidak. APAKAH PERASAAN RAGU2 INI MENGHILANGKAN IMAN?

    nb: orang tsb melakukan amal lain seperti shalat, puasa, zakat.

    ReplyDelete
  6. Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

    Syahadatnya telah sah insya Allah. Ia telah kembali menjadi seorang muslim -semoga Allah menambahkan hidayah padanya-. Tatkala ia masih merasa berat meninggalkan pekerjaannya yang haram, hal itu tidak otomatis menjadikannya kafir.

    Ada beberapa alasan,

    1. Ia telah meyakini kebenaran agama Islam dan mengucapkan kalimat syahadat.

    2. Ia telah mewujudkan konsekuensi dari keislamannya dengan mengerjakan shalat, puasa, zakat dan amalan shalih yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa ia benar-benar jujur dalam syahadatnya. Amalan yang shalih yang nampak dalam dirinya merupakan indikasi bahwa dalam hatinya terdapat amalan hati.

    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    إذا صلحت صلح الجسد كله ، وإذا فسدت فسد الجسد كله

    "Ketika hati itu baik, maka baiklah seluruh badannya. Ketika hati itu rusak, maka rusaklah seluruh badannya"

    Bukankah terdapat tanda kebaikan dalam anggota badannya tatkala ia melakukan shalat, puasa, zakat dan amal shalih yang lain? Tidak diragukan lagi bahwa dalam hatinya terdapat pokok keimanan dan amalan hati sebagamana ditegaskan rasulullah dalam hadits di atas.

    Syaikh Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullah berkata:

    فإذا كان في القلب أصل الخوف والرجاء والمحبة فعاش زمناً ولا مانع من العمل ، فلا بد أن يظهر أثر هذا الصلاح على الجوارح بمقدار ما في القلب

    "Jika dalam diri seseorang terdapat pokok khauf, raja’ dan kecintaan bersamaan dengan ketiadaan penghalang yang menghalanginya dalam beramal, pasti ia akan menampakkan imannya dalam a’mal jawarih sebatas iman yang terdapat dalam hatinya"

    3. Ia merasa sedih dengan dosa yang diperbuatnya. Ini merupakan tanda seorang mu'min

    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ ، وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

    "Barangsiapa yang kebaikannya membuatnya bahagi dan keburukan-keburukan (dosa)nya membuatnya bersedih, maka ia adalah seorang mu'min" [HR. Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 6294]

    Tentu keadaan orang tersebut berbeda dengan seorang yang hanya bersyahadat di lisanya, namun tidak shalat, tidak puasa, tidak zakat dan tidak mau beramal shalih sedikitpun. Manakah bukti keimanannya?

    Apakah antum mau menyamakan dua keadaan yang berbeda?

    NB: Dosa dan maksiat tidaklah mengeluarkan seorang dari Islam. Ini merupakan aqidah ahlus-sunnah dalam permasalahan iman.

    Adapun "perasaan berat hati untuk meninggalkan pekerjaan sebagai pegawai bank" merupakan tambahan dari pokok keimanan (ashlul-iman) yang jika ditinggalkan hanya mengurangi kesempurnaan iman yang wajib. Karena ashlul-iman (pokok iman) yaitu amalan hati telah terwujud tatkala ia melakukan amal shalih seperti shalat, puasa, zakat, dll

    Allahua'lam

    ReplyDelete
  7. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

    ustadz, melanjutkan pertanyaan kemarin tentang syahadat. yang membuat orang tersebut masih ragu2 dengan keimanannya adalah dalam memahami/menafsirkan tulisan di bawah ini:

    1.) Al Quran surat Al hujurat ayat 14 "Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah ´kami telah tunduk´, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

    2.)Syaikhul-Islaam rahimahullah berkata : “Dan ashlul-imaan yang berupa iqraar (penetapan) terhadap segala sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Allah dengan pembenaran dan KETUNDUKAN terhadapnya, maka inilah ashlul-iimaan yang barangsiapa tidak mempunyainya, maka ia bukan mukmin[4]” [Majmu’ Al-Fataawaa, 7/638]. (terutama pada point ketundukan)

    yang membuat orang tsb ragu dengan keimanannya adalah bahwa dia merasa tidak sepenuhnya tunduk pada saat SEBELUM BERSYAHADAT. mungkin akan berbeda keadaannya jika pada waktu bersyahadat dia sepenuhnya tunduk namun kemudian hari SETELAH BERSYAHADAT melanggar (dengan melakukan maksiat).contoh: jika dia melakukan kemaksiatan misal mencuri SETELAH BERSYAHADAT maka dia tidak dihukumi kafir.

    semoga ustadz dapat menjelaskan..

    ReplyDelete
  8. Al-Mahabbah (kecintaan) dan Al-Inqiyad (kepatuhan atau ketundukan) dalam iman seseorang pun bertingkat-tingkat. Berbeda jauh antara mahabbah dan inqiyad dalam iman Abu Bakr dengan apa yang ada dalam iman kita.

    Abu Bakr Ash-Shiddiq tatkala masuk Islam lalu terdengar panggilan hijrah, ia segera memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Ia juga telah menginfakkan seluruh hartanya ketika perang Tabuk. Rasulullah bertanya kepadanya: "apakah yang engkau sisakan untuk keluargamu (jika seluruh hartamu diinfakkan)?". Abu Bakar menjawab: "Allah dan rasul-Nya"

    Ada juga sebagian sahabat yang masih merasa berat untuk berhijrah ketika terdengar seruan hijrah, padahal mereka telah bersyahadat. Sebagian mereka merasa berat untuk meninggalkan harta dan keluarga mereka di Makah. Bahkan sebagian sahabat menyembunyikan keislamannya di Makkah. Apakah para sahabat yang masuk Islam, namun tidak ikut berhijrah dikatakan belum beriman? atau Islamnya masih diragukan?

    Jawabnya, tentu tidak. Mereka adalah para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun inqiyad (ketundukan dan kepatuhan) para sahabat yang berhijrah lebih sempurna dibandingkan sahabat yang tidak berjirah.

    Sekali lagi, tidak disyaratkan al-inqiyad at-taam (ketundukkan yang sempurna) untuk masuk ke dalam Islam. Namun hal itu termasuk kesempurnaan iman yang wajib atau kesempurnaan iman yang sunah. Tergantung amalan apa yang masih ditinggalkannya.

    Jika amalan wajib yang ia tinggalkan atau perbuatan haram yang ia lakukan, maka hal tersebut mengurangi kesempurnaan iman ysng wajib. Jika yang ditinggslkan adalah perkara sunah, misal tidak taat pada perintah Allah tatkala Dia memerintahkan hamba-Nya untuk shalat witir, dhuha, puasa Arafah, dll. Maka itu hanya mengurangi kesempurnaan iman yang mustahab.

    Bukankah tatkala ia mengerjakan shalat, puasa, zakat dan amal shalih yang lain berarti ia telah inqiyad (patuh dan taat) terhadap sebagian perintah Allah? Oleh karena itu, kita menyatakan bahwa ia telah memiliki ashlul-iman dalam hatinya.

    Allahu'lam

    ReplyDelete
  9. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

    Ustadz, masih mengenai kalimat syahadat.(maaf kalau sering merepotkan)

    minta tolong saya dijelaskan mengenai makna/tafsir beberapa hal dibawah ini:

    1.)“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [QS. An-Nisaa’ : 65]. Apakah sudah sah syahadat orang yang bersyahadat namun masih berat hati meninggalkan pekerjaan riba (pegawai bank)?

    2.) dalam kitab tauhid Muhammad bin Abdul Wahab disebutkan bahwa syarat syahadat ada 7 (ilmu, yakin, ikhlas, menerima, TUNDUK, jujur, cinta). dikatakan bahwa Syahadat tidak bermanfaat apabila ketujuh syarat tersebut tidak terkumpul semua. Apakah berarti orang yang bersyahadat namun belum meninggalkan pekerjaan riba (pegawai bank) maka ketujuh syarat tersebut belum terkumpul?

    3.) Apakah ada hadits atau kisah yang menceritakan bahwa pada zaman rasulullah ada seseorang yang bersyahadat namun masih belum bisa meninggalkan perbuatan dosanya (bukan dosa kesyirikan). dan orang tersebut tetap dikatakan sebagai seorang muslim/mukmin?

    Semoga Allah membalas kebaikan ustadz

    ReplyDelete
  10. Saya akan mendahulukan pertanyaan antum yang ketiga, karena point ini adalah inti permasalahan yang berulang-kali antum tanyakan.

    “3.) Apakah ada hadits atau kisah yang menceritakan bahwa pada zaman rasulullah ada seseorang yang bersyahadat namun masih belum bisa meninggalkan perbuatan dosanya (bukan dosa kesyirikan). dan orang tersebut tetap dikatakan sebagai seorang muslim/mukmin?”

    Jawabnya, ada. Hadits tersebut terdapat dalam Shahih Al-Bukhari. Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَلَغَهُ وَفَاةُ النَّجَاشِيِّ قَالَ إِنَّ أَخَاكُمْ النَّجَاشِيَّ قَدْ مَاتَ فَصَلُّوا عَلَيْهِ فَقَامَ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَالنَّاسُ خَلْفَهُ

    Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita wafatnya An-Najasyi, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    إن أخاكم النجاشي قد مات فصلوا عليه

    “Sesungguhnya saudara kalian An-Najasyi telah wafat, shalatlah kalian untuknya”.

    Maka beliau pun melakukan shalat (gha’ib –pen) dan manusia berada di belakangnya. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 19.044, At-Tirmidzi no. 1.039 dan Ibnu Majah no.1.255] Lafadz yang saya bawakan adalah riwayat Al-Bukhari rahimahullah.

    Sebelum membahas kisah masuk Islamnya An-Najasyi, ada beberapa point yang perlu kita ketahui,

    1. Berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib. Barangsiapa yang tidak mau berhijrah maka ia berdosa dan tidak patuh terhadap perintah Allah.

    Allah ta’ala berfirman:

    إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan zhalim terhadap diri mereka sendiri, malaikat bertanya pada mereka : ‘Bagaimana keadaan kalian? Mereka menjawab : ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri. Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (kemana saja) di bumi ini?. Maka mereka itu tempat tinggalnya adalah neraka Jahannam. Dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. [An-Nisaa’: 97]

    ReplyDelete
  11. 2. Seorang pemimpin wajib menerapkan hukum-hukum syariat Islam pada rakyatnya, karena ia memiliki kekuasaan.

    Allah ta’ala berfirman:

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

    “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim” [Al-Ma’idah: 45]

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

    “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [Al-Ma’idah: 47]

    Raja An-Najasyi masuk Islam pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, namun ketika itu beliau tidak berhijrah ke Madinah, tidak pula menerapkan syariat Islam di negerinya. Tentu ini merupakan dua pelanggaran syariat. Hal ini berlangsung terus-menerus hingga Raja An-Najasyi wafat di negeri Habasyah dalam keadaan belum berhijrah ke Madinah. Apakah Rasulullah menganggapnya sebagai seorang muslim dan mengakui syahadatnya?

    Jawabnya, iya. Karena jenazah An-Najasyi dishalatkan oleh Rasul dan para sahabat. Jika ia kafir, tentu tidak boleh dishalatkan jenazahnya.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

    قد مات ملك الحبشة النجاشي الذي أسلم وأخبر الناس بموته يوم مات وخرج بأصحابه إلى ظاهر المدينة فصلى عليه بهم صلاة الجنازة

    “Sungguh Raja An-Najasyi yang telah masuk Islam itu wafat. Lalu manusia memberikan kabar tentang kematiannya pada hari itu. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya keluar menuju pusat kota Madinah lalu melakukan shalat jenazah untuknya” [Al-Jawab Ash-Shahih, 5/69]

    Seorang yang belum bisa meninggalkan suatu dosa sebelum keislamannya, tidaklah mengahalanginya untuk memeluk agama Islam.

    Jika seorang yang masuk Islam disyaratkan harus memiliki kesempurnaan inqiyad (ketundukan), dalam artian harus mampu melaksanakan seluruh perintah Allah dan harus mampu meninggalkan seluruh larangan Allah. Siapakah muslim yang mampu mewujudkan hal tersebut?

    Seorang muslim pastilah terjatuh dalam suatu dosa. Tentu hal itu akan mengurangi kesempurnaan imannya, namun tidak menjadikannya kafir atau menjadikan keislamannya tidak diterima.

    ReplyDelete
  12. Berikutnya: "2.) dalam kitab tauhid Muhammad bin Abdul Wahab disebutkan bahwa syarat syahadat ada 7 (ilmu, yakin, ikhlas, menerima, TUNDUK, jujur, cinta). dikatakan bahwa Syahadat tidak bermanfaat apabila ketujuh syarat tersebut tidak terkumpul semua. Apakah berarti orang yang bersyahadat namun belum meninggalkan pekerjaan riba (pegawai bank) maka ketujuh syarat tersebut belum terkumpul?"

    Jawaban point kedua ini hampir sama dengan jawaban-jawaban saya sebelumnya, silahkan antum baca ulang secara perlahan-lahan, lalu pahami dengan baik.

    Sebenarnya point yang antum permasalahkan dalam syarat Lailaha illallah adalah point "ketundukan" bukan?

    Saya telah berulang-kali menyatakan, bukankah ia telah melaksanakan shalat, puasa, zakat dan amalan shalih yang lain. Apakah ini bukan merupakan "ketundukan" terhadap perintah Allah sebagai konsekuensi dari kalimat Lailaha illah?

    Berikutnya: "1.)“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) TIDAK BERIMAN hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [QS. An-Nisaa’ : 65]"

    lalu bagaimana antum memahami redaksi hadits berikut,

    1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

    "Tidaklah beriman salah seorang kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintainya dirinya sendiri" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu]

    Jika ada seorang muslim yang kecintaannya terhadap dirinya sendiri lebih besar dibandingkan kecintannya terhadap saudaranya, apakah ia dikatakan kafir/tidak beriman?

    2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    "Tidaklah beriman salah seorang kaian hingga aku lebih dicintainya dari ayahnya, anaknya dan seluruh manusia" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]

    Jika ada seorang muslim yang lebih mencintai ayahnya atau anaknya dibandingkan kecintaannya pada nabi, apakah ia kafir/tidak beriman?

    ReplyDelete
  13. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

    ustadz, masih mengenai orang yang bersyahadat namun masih berat hati meninggalkan riba.

    ada beberapa ayat seperti di bawah ini:

    1.) “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia merupakan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)

    2.) “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Kami telah menyiapkan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS An-Nisa’: 150-151)

    3.)“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongannya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS An-Naml: 14)


    Pertanyaan
    1.) apakah orang yang masuk islam tidak secara kaffah tetap sah keislamannya?
    2.) apakah perbedaan antara tidak melaksanakan dengan mengingkari...karena dalam surat an nisa ayat 150-151 disebut kafir karena mengingkari...dan di ayat an naml 14 meskipun meyakini tetapi mereka tetap disebut mengingkari karena kezhaliman dan kesombongannya..

    ReplyDelete
  14. hehehe..ustadz lg sibuk ya, pertanyaan yg tanggal 2 Desember 2013 kom belum dijawab ustadz...hehehe

    terutama mengenai tafsir al baqarah ayat 208..karena dalam ayat tersebut didahului "wahai orang yang beriman"..berarti seruan tsb untuk orang yang beriman. dan apakah berarti ada orang yang beriman namun belum kaffah. dan meskipun belum kaffah tetap diakui keimanannya (yang menghindarkannya dari kekekalan di neraka).

    ReplyDelete
  15. Sebelumnya saya ingin mengingatkan bahwa aqidah ini merupakan pemikiran Khawarij yang sesat, karena mengkafirkan pelaku dosa besar. Beberapa point yang kembali antum tanyakan,

    1. Apakah orang yang masuk islam tidak secara kaffah tetap sah keislamannya?

    Jawabnya, sah insya Allah. Dalilnya adalah kisah Islamnya Raja Najasyi di Habasyah. Beliau masuk Islam di masa nabi, namun belum mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah. Beliau tidak berhijrah ke Madinah, tidak pula menerapkan syariat Islam di negerinya hingga wafat. Apakah nabi tidak mengakui keislamannya?

    Adapun firman Alllah berikut,

    “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia merupakan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)

    Lalu penafsiran antum “karena dalam ayat tersebut didahului "wahai orang yang beriman"..berarti seruan tsb untuk orang yang beriman. dan apakah berarti ada orang yang beriman namun belum kaffah. dan meskipun belum kaffah tetap diakui keimanannya (yang menghindarkannya dari KEKEKALAN DI NERAKA.”

    Komentar saya,

    [Pertama] Kita sepakat bahwa seorang kafir diharuskan untuk masuk Islam secara kaffah berdasarkan perintah Allah dalam ayat di atas. Seorang muslim dikatakan telah ber-Islam secara kaffah jika telah melaksanakan semua perintah Allah baik yang hukumnya wajib maupun yang sunah, kemudian meninggalkan seluruh larangan Allah baik yang haram maupun makruh.

    Amalan-amalan yang wajib sendiri bertingkat-tingkat dalam Islam. Ada yang jika ditinggalkan menyebabkan pelakunya murtad dan keluar dari Islam, misalkan kewajiban mentauhidkan Allah dalam beribadah. Jika ada seorang yang meninggalkan kewajiban ini dengan melakukan peribadahan pada selain Allah maka ia murtad (kafir).

    Adapula amalan wajib yang jika ditinggalkan tidak menyebabkan pelakunya murtad, namun hanya menyebabkan fasik, misalnya seorang yang tidak berpuasa Ramadhan, tidak menunaikan zakat, tidak menunaikan haji padahal ia mampu. Amalan-amalan tersebut jika ditinggalkan tidak mengkafirkan pelakunya, namun hanya menjadikannya fasik dan terancam dengan azab di akhirat.

    ReplyDelete
  16. Demikian pula dalam hal meninggalkan larangan syariat, ada amalan dosa yang jika dilakukan akan menyebabkan pelakunya kafir diantaranya dosa kesyirikan dan sihir. Adapula amalan dosa yang jika dilakukan hanya menyebabkan pelakunya fasik, diantaranya zina, minum khamr, mencuri, memakan harta riba, dsb.

    Pernyataan “barangsiapa yang tidak masuk Islam secara kaffah maka ia kafir” mirip dengan keyakinan sesat kelompok Khawarij yang menyatakan “barangsiapa yang terjatuh dalam dosa besar, maka ia kafir dan kekal di neraka”. Menurut kelompok Khawarij, seorang yang minum khamr maka ia kafir karena tidak mengamalkan Islam secara kaffah. Seorang yang melakukan zina kafir karena tidak mengamalkan Islam secara kaffah. Seorang yang mencuri kafir karena tidak mengamalkan Islam secara kaffah. Seorang yang memakan harta riba juga kafir karena tidak mengamalkan Islam secara kaffah. Tidak ada perbedaan yang berarti antara keyakinan antum dan keyakinan Khawarij.

    [Kedua] Allah ta’ala dalam Al-Qur’an seringkali menyeru kaum muslimin dengan panggilan “wahai orang-orang yang beriman”, kemudian menyebutkan sebuah perintah atau menyebutkan sebuah larangan agar ditinggalkan. Hal ini tidak melazimkan “kekafiran” seorang muslim yang belum mampu melakukan perintah Allah tersebut, juga tidak melazimkan “kekafiran” seorang yang belum mampu meninggalkan larangan Allah tersebut. Cermati firman Allah berikut,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” [QS. Ali-Imran: 130]

    Apakah seorang yang memakan harta riba tidak dikatakan beriman (kafir)?

    Allah ta’ala juga berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

    “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah janji..” [QS. Al-Ma’idah: 1]

    Apakah seorang yang menyelisihi janji dikatakan tidak beriman (kafir)?

    Ayat-ayat semisal ini dalam Al-Qur’an sangatlah banyak. Saya kira dua contoh ayat di atas telah mencukupi. Hanya kelompok Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar berdasarkan kedua ayat di atas.

    ReplyDelete
  17. 2. Kemudian firman Allah berikut:

    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang KAFIR yang sebenarnya. Kami telah menyiapkan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS An-Nisa’: 150-151)

    Kita lihat tafsir para ulama berkenaan dengan ayat di atas,

    Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

    يتوعد تبارك و تعالى الكافرين به وبرسله من اليهود والنصارى، حيث فَرّقوا بين الله ورسله في الإيمان، فآمنوا ببعض الأنبياء وكفروا ببعض

    “Allah tabaraka wata’ala memberikan ancaman pada orang-orang yang kafir kepada-Nya dan kafir kepada rasul-rasul-Nya, diantara mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashrani. Mereka membedakan antara keimanan pada Allah dan keimanan pada rasul-rasul-Nya. Mereka beriman kepada sebagian nabi, namun kafir kepada sebagian nabi yang lain” [Tafsir Ibnu Katsir, 2/445]

    Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata:

    كما فعلت اليهود من تكذيبهم عيسى ومحمدًا صلى الله عليهما وسلم، وتصديقهم بموسى وسائر الأنبياء قبله بزعمهم. وكما فعلت النصارى من تكذيبهم محمدًا صلى الله عليه وسلم، وتصديقهم بعيسى وسائر الأنبياء قبله بزعمهم

    “Sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi tatkala mereka mendustakan Isa dan Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam bersamaan dengan keimanan mereka kepada Musa dan para nabi sebelumnya menurut anggapa mereka.

    Demikian pula sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani tatkala mendustakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersamaan dengan keimanan mereka kepada Isa dan para nabi sebelumnya menurut anggapan mereka.” [Tafsir Ath-Thabari, 9/352]

    Dari penjelasan para ulama ahli tafsir di atas, jelaslah bahwa ayat di atas berkenaan dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani yang tidak mau beriman kepada seluruh nabi dan rasul. Kenapa antum menerapkan ayat di atas kepada orang-orang beriman yang masih terjatuh dalam dosa besar? Apakah seorang yang masih berbuat dosa telah kafir kepada sebagian nabi dan beriman kepada sebagian nabi yang lain? Pendalilan yang aneh dan cenderung dipaksakan.

    Akhi, permasalahan “takfir” (mengkafirkan seorang muslim) merupakan permasalahan besar. Di sana terdapat konsekuensi yang berat, jika seorang muslim dinyatakan telah kafir maka ia harus diceraikan dari istrinya yang muslimah, tidak dishalati ketika meninggal, hartanya tidak diwariskan dan ia akan mendapatkan kekekalan azab di neraka.

    Permasalahan ini telah dibahas oleh para ulama secara rinci dalam kitab-kitab mereka, tidak cukup saya sebutkan satu-persatu dalam kolom komentar ini.

    ReplyDelete
  18. 3. Kemudian firman Allah berikut:

    “Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongannya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS An-Naml: 14)

    Kembali kita buka kitab tafsir para ulama ketika menafsirkan ayat di atas,

    Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

    يقول تعالى لرسوله صلى الله عليه وسلم مذكرًا له ما كان من أمر موسى، كيف اصطفاه الله وكلمه، وناجاه وأعطاه من الآيات العظيمة الباهرة، والأدلة القاهرة، وابتعثه إلى فرعون وملئه، فجحدوا بها وكفروا واستكبروا عن اتباعه والانقياد له

    “Allah ta’ala berfirman kepada rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan tentang apa yang telah terjadi pada Musa, bagaimana Allah telah memilihnya dan mengajaknya berbicara. Allah telah menyelamatkannya lalu mewahyukan padanya ayat-ayat yang agung, dan jelas beserta dalil-dalil yang tidak terbantahkan. Allah mengutus Musa kepada Fir’aun dan pengikutnya. Namun mereka (Fir’aun dan pengikutnya -pen) mengingkari Musa, mengkufurinya, sombong lagi tidak mau mengikuti Musa dan taat kepadanya.” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/179]

    Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata:

    يقول تعالى ذكره: فلما جاءت فرعون آياتنا، يعني: أدلتنا وحججنا

    “Allah ta’ala menyebutkan tatkala ayat-ayat Kami telah sampai pada Fir’aun, yaitu dalil-dalil dan hujjah dari Kami..” [Tafsir Ath-Thabari, 19/435]

    Imam Ibnul-Jauzi rahimahullah berkata:

    قال الزجاج : المعنى : وجحدوا بها ظُلماً وعُلُوّاً ، أي : ترفُّعاً عن أن يؤمِنوا بما جاء به موسى وهم يعلمون أنها من عند الله

    “Az-Zujaj berkata, maknanya adalah mereka (Fir’aun dan pengikutnya –pen) mengingkarinya secara dzalim dan sombong yaitu mereka merasa dirinya lebih tinggi sehingga tidak beriman kepada apa yang datang dari Musa, padahal mereka mengetahui bahwa hal itu berasal dari Allah” [Zaadul Masiir, 5/17]

    Bandingkan dengan penafsiran antum: “apakah perbedaan antara tidak melaksanakan dengan mengingkari...karena dalam surat an nisa ayat 150-151 disebut kafir karena mengingkari...dan di ayat an naml 14 meskipun meyakini tetapi mereka tetap disebut mengingkari karena kezhaliman dan kesombongannya”

    Kementar saya,

    [Pertama] Ayat tersebut berkenaan dengan Fir’aun dan pengikutnya yang kafir, namun antum malah menerapkannya pada orang-orang yang beriman.

    ReplyDelete
  19. [Kedua] Fir’aun sama sekali tidak mau beriman kepada Allah, tidak pula mengikuti Musa ‘alaihissalam, meskipun ia tahu bahwa ajaran yang dibawa Musa adalah kebenaran dan berasal dari Allah. Apakah antum hendak menyamakan seorang muslim yang masih memakan harta riba dengan Fir’aun yang kafir? Seorang muslim meskipun fasik sekalipun, ia masih beriman pada Allah dan beramal shalih.

    [Ketiga] "Meninggalkan" (tidak melaksanakan) tentu berbeda dengan "mengingkari". Agar lebih jelas, saya berikan dua contoh masalah:

    - Seorang yang meninggalkan shalat Subuh, ini memiliki dua kemungkinan,

    Pertama, Shalat Subuh tidak wajib menurut anggapannya sehingga ia pun meremehkan dan meninggalkan shalat Subuh. Dalam kasus ini ia meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban Shalat Subuh.

    Kedua, Ia tahu bahwa Shalat Subuh hukumnya wajib namun ia merasa berat untuk bangun pagi, akhirnya ia pun meninggalkan shalat karena malas. Dalam kasus ini ia meninggalkan shalat karena malas, bukan karena mengingkari kewajiban shalat Subuh.

    - Seorang yang meninggalkan haji padahal ia telah mampu, ini juga memiliki dua kemungkinan

    Pertama, ia meninggalkan haji karena mengingkari kewajiban haji. Ia menyatakan bahwa haji tidaklah wajib dalam Islam menurut anggapannya. Dalam kasus ini ia meninggalkan haji karena mengingkari kewajibannya

    Kedua, ia meninggalkan haji karena sifat kikirnya. Ia tahu bahwa haji hukumya wajib, namun ia merasa berat untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Dalam kasus ini ia meninggalkan haji tanpa mengingkari kewajibannya.

    Berbeda bukan?

    [Keempat] Para ulama telah bersepakat bahwa seorang yang terjatuh dalam dosa besar tidaklah dikafirkan selama ia tidak menghalalkan dosa tersebut.

    Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah berkata:

    اتَّفق أهل السنة والجماعة – وهم أهل الفقه والأثر – على أنَّ أحداً لا يُخرجه ذنبُه – وإن عظُمَ – من الإسلام

    “Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah –mereka adalah ahlul-fiqh wal-atsar - telah bersepakat bahwasannya seseorang tidaklah dikeluarkan dari wilayah Islam akibat dosa yang dilakukannya – meskipun itu dosa besar –“ [At-Tamhiid, 16/315]

    [Kelima] Para ulama juga telah bersepakat barangsiapa yang menghalalkan perbuatan dosa maka ia dikafirkan.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

    مَن فعل المحارم مستحلاً لها فهو كافر بالاتفاق

    “Barangsiapa yang melakukan hal yang diharamkan dengan menghalalkannya, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan ulama” [Ash-Shaarimul-Masluul, 3/971].

    Mudah-mudahah bisa dipahami..

    ReplyDelete
  20. Ustadz, terima kasih atas ulasannya.
    apakah saya boleh mengirim pertanyaan lanjutan mengenai ke alamat email ustadz.

    ReplyDelete
  21. Sebaiknya antum tulis pertanyaan di kolom komentar, karena saya jarang ngecek email. Kecuali jika pertanyaan antum bukan untuk konsumsi publik, silahkan kirim ke email.

    waffaqanallahu waiyyakum

    ReplyDelete
  22. ustadz, apakah orang yang bersyahadat tersebut seperti orang munafiq seperti yang dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 8-16 dan Surat Al Munafiqun Ayat 1-8.
    yaitu dia bersyahadat..sehingga dia dihukumi sebagai seorang muslim secara dzahir (haram harta dan jiwanya). namun karena dia belum mau meninggalkan pekerjaan riba maka dia termasuk ke dalam orang munafiq yang syahadatnya tidak diterima Allah. meskipun secara dzahir dia dihukumi muslim.
    Apakah demikian Ustadz?

    ReplyDelete
  23. Bukan demikian, ia adalah seorang muslim yang berstatus fasik. Karena ia terjatuh dalam dosa besar yaitu memakan harta riba, namun enggan untu bertaubat. Berapa kali saya jelaskan pada antum bahwa pelaku dosa besar tidaklah dikatakan kafir atau munafik. Ini merupakan aqidah ahlus-sunah wal jama'ah.

    Ingat, ia bersatus sebagai muslim yang fasik, bukan kafir, bukan pula munafik !! Kita bermuamalah dengannya sebagaimana muamalah sesama muslim.

    Telah saya singgung pembahasannya pada komentar sebelumnya, dibaca lagi ya.. Point mana lagi yang belum jelas? Kok diulang-ulang terus pertanyaanya, hanya saja dengan kemasan yang sedikit berbeda..

    ReplyDelete
  24. terima kasih ustadz karena sudah membantu melawan bisikan syetan.

    berikut saya rincikan beberapa bisikan syetan mengenai kasus Orang yang bersyahadat namun belum bisa meninggalkan riba, semoga Ustadz bersedia membantu mengulas satu persatu secara detail/lengkap dan disertai dalil mengenai bisikan dibawah ini.

    BISIKAN PERTAMA
    sebelum bersyahadat syetan membisikkan.."percuma kamu bersyahadat karena kamu belum berserah diri. buktinya kamu belum mau meninggalkan pekerjaan riba. padahal tingkatan paling rendah dalam iman adalah muslim (berserah diri), kemudian mukmin, muhlis dan muttaqin. nah kamu belum mau berserah diri total jadi belum bisa dibilang muslim."


    BISIKAN KEDUA
    sebelum bersyahadat syetan membisikkan.."Ok. untuk orang islam yang berbuat dosa besar (bukan dosa yang menyebabkan kekafiran) maka tidak dikafirkan. itu karena orang itu sudah masuk islam. Nah kalau kamu BELUM MASUK islam tetapi sudah berniat/berpikir untuk belum bisa/berat hati melaksanakan sebagian perintah. tentu hal ini berbeda donk dengan orang yang sudah masuk dalam wilayah islam namun kemudian dia melakukan dosa besar."
    Apakah ada perbedaannya ustadz?

    BISIKAN KETIGA
    setan : Apakah kamu membenarkan dan meyakini kalimat syahadat?

    Anonymous : saya meyakini dan membenarkan

    setan : ah kamu bohong. kalau kamu yakin harusnya kamu mau donk keluar dari pekerjaan riba. apakah kamu meragukan bahwa Allah yang memberikan rezeki.

    anonymous: saya tidak ragu bahwa Allah yang memberikan rezeki semua makhluknya.

    setan: kalau tidak ragu kenapa kamu tidak mau keluar dari pekerjaan riba. berarti itu mengindikasikan bahwa syahadatmu belum benar.

    Ustadz, ketika kita meyakini bahwa Allah yang memberikan rizki. namun kita belum bisa keluar dari pekerjaan riba tersebut. apakah hal ini mengindikasikan:
    1.) kita masih ragu2 bahwa Allah yang memberikan rezeki
    2.) atau menandakan bahwa iman kita masih lemah. karena meskipun kita tetap meyakini bahwa Allah yang mengatur Rezeki namun kenapa belum mau keluar dari pekerjaan riba. (jadi ada perbedaan antara ucapan dan perbuatan).

    BISIKAN KEEMPAT
    sebelum bersyahadat syetan membisikkan..."kamu mau bersyahadat tetapi kamu belum mau meninggalkaa riba. berarti kamu masih mengikuti hawa nafsu. artinya kamu masih menyembah hawa nafsu. jadi apakah kamu belum mau meninggalkan sesembahan selain Allah".

    Ustadz,
    1.)apakah jika sebelum bersyahadat kita masih berat hati untuk meninggalkan riba maka masih disebut menyembah hawa nafsu. meskipun di hati kecil sebenarnya ingin keluar dari pekerjaan tsb namun untuk saat ini belum bisa karena belum punya pekerjaan lain. dan mengakui bahwa pekerjaan tsb adalah pekerjaan haram.
    2.) apakah udzur karena belum punya pekerjaan lain bisa diterima. atau tidak bisa diterima udzur tsb dan tetap berdosa namun syahadatnya tetap sah
    3.) apakah belum mau meninggalkan riba berarti kita disebut melakukan Kufur Ibaa’ (enggan) dan Istikbar (sombong) walaupun disertai pembenaran: seperti kufurnya iblis, karena ia tidak mengingkari perintah Allah akan tetapi ia sombong dan enggan, artinya ia menetapkan dengan hati dan lisannya kebenaran para Rosul, akan tetapi ia tidak mau tunduk dan menerima karena kesombongan dan enggan.

    ReplyDelete
  25. ada tambahan lagi ustadz..
    “Para sahabat, tabi’in setelah mereka dan para ulama yang aku ketahui, mereka telah bersepakat (ijma’) bahwa iman adalah perkataan, amal dan niat. Tidak sah hanya mencukupkan salah satu dari yang lain (ketiganya harus terkumpul –pen-).” [Kitab Al-Iman hal.197]

    terutama dalam point "Niat"

    Orang yang SEBELUM mengucapkan syahadat (meyakini dan membenarkan) tetapi berpikir belum bisa melaksanakan SEBAGIAN PERINTAH (meskipun dia menerima semua ajaran hanya saja belum bisa melaksanakan sebagian perintah karena masih menuruti hawa nafsu). APakah Niat orang ini sudah benar?

    ReplyDelete
  26. BISIKAN PERTAMA
    sebelum bersyahadat syetan membisikkan.."percuma kamu bersyahadat karena kamu belum berserah diri. buktinya kamu belum mau meninggalkan pekerjaan riba. padahal tingkatan paling rendah dalam iman adalah muslim (berserah diri), kemudian mukmin, muhlis dan muttaqin. nah kamu belum mau berserah diri total “jadi belum bisa dibilang muslim”."

    Jawab dulu 4 pertanyaan berikut menurut apa yang antum pahami ya..

    1. Sebagai ilustrasi, saya akan memberikan dua contoh berikut,

    - Seorang yang bersyahadat di lisannya, namun tidak mau beramal shalih sebagai konsekuensi dari syahadatnya. Ia tidak shalat, tidak berpuasa, tidak mengeluarkan zakat, tidak haji, tidak membaca Al-Qur’an, dsb. Ia juga melakukan berbagai jenis kemungkaran seperti zina, minum khamr, membunuh, mencuri, merampok, dsb…

    - Seorang yang bersyahadat, kemudian ia dengan sukarela dan sepenuh hati melaksanakan konsekuensi dari syahadatnya. Ia melakukan shalat 5 waktu berjama’ah di masjid, berpuasa Ramadhan, menunaikan zakat yang wajib dan bershadaqah, menunaikan haji, membaca Al-Qur’an, dsb namun ia belum mampu meninggalkan perkerjaan riba.

    Apakah perbedaan antara dua tipe manusia di atas dalam hal “berserah diri”?

    2. Seorang yang masuk ke dalam Islam, ia dituntut untuk mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beragama baik dalam ibadah, akhlak, muamalah, dsb.

    - contoh dalam ibadah, kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalat malam adalah membaca surat Al-Baqarah, Ali Imran dan An-Nisaa’ dalam satu raka’at, kemudian ruku’ dan sujud dengan panjang yang hampir sama dengan posisi beliau tatkala berdiri.

    Ketika seorang bersyahadat namun dalam hatinya terbetik niat untuk tidak mengikuti sunah beliau dalam masalah qiyamullail, apakah ia belum “berserah diri”?

    - contoh dalam akhlak, kita telah mengetahui bahwa akhlak beliau sangatlah mulia. Beliau adalah sebaik-baik manusia dalam hal akhlak. Jika ada seorang yang bersyahadat namun akhlaknya masih jauh dengan akhlak nabi, apakah ia belum “berserah diri”?

    3. Jika belum berserah diri secara total menghalangi keabsahan syahadat seseorang, tentu Raja An-Najasyi tidak dikatakan muslim. Karena ia hanya masuk Islam namun tidak melakukan kewajiban hijrah ke Madinah atau tidak pula melakukan kewajiban menerapkan syariat Islam di negerinya. Tentunya anggapan ini tertolak, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan shalat ghaib untuknya, hal ini menunjukkan bahwa An-Najasyi adalah seorang muslim yang diterima syahadatnya.”

    4. Seorang yang bersyahadat dengan sepenuh hati, kemudian melakukan amal shalih setelah itu, apakah ini bukan tanda bahwa ia telah “berserah diri” dalam melakukan perintah Allah?

    ReplyDelete
  27. BISIKAN KEDUA
    sebelum bersyahadat syetan membisikkan.."Ok. untuk orang islam yang berbuat dosa besar (bukan dosa yang menyebabkan kekafiran) maka tidak dikafirkan. itu karena orang itu sudah masuk islam. Nah kalau kamu BELUM MASUK islam tetapi sudah berniat/berpikir untuk belum bisa/berat hati melaksanakan sebagian perintah. tentu hal ini berbeda donk dengan orang yang sudah masuk dalam wilayah islam namun kemudian dia melakukan dosa besar."
    Apakah ada perbedaannya ustadz?


    Jawab,

    Tidak ada perbedaan, berikut beberapa alasannya:

    1. antum sendiri telah menyatakan “padahal tingkatan paling rendah dalam iman adalah muslim (berserah diri)”.

    Jika seorang SUDAH masuk Islam, kemudian ia kehilangan “tingkatan paling rendah dalam iman” maka otomatis iman yang ia miliki telah hilang secara keseluruhan (kafir). Keadaannya sama seperti seorang yang BELUM masuk Islam karena sama-sama tidak memiliki “tingkatan paling rendah dalam iman yaitu berserah diri”.

    2. Saya akan membuat permisalan iman dengan sebuah rumah. Seorang yang ingin membangun sebuah rumah, namun ia belum membangun tiang sebagai pondasi rumahnya, maka ia belum dikatakan telah memiliki rumah. Begitu pula seorang yang telah memiliki sebuah rumah yang megah, lalu terjadilah gempa sehingga tiang dan pondasi rumahnya rusak, hingga hancur dan robohlah rumah yang ia bangun selama ini.

    Diantara yang menduduki tiang dalam pondasi iman seseorang adalah “berserah diri”. Jika ia tidak memiliki tiang sebagai pondasi iman, maka ia tidak dikatakan memiliki rumah iman, sama saja apakah pada asalnya ia belum memiliki rumah atau telah memiliki rumah namun tiangnya rusak sehingga rumahnya pun roboh dan hancur.

    ReplyDelete
  28. BISIKAN KETIGA

    Seorang yang belum mampu meninggalkan pekerjaan riba, apakah otomatis ia meragukan kekuasaan Allah dalam memberikan rizki?

    Jawabnya, tidak ada kelaziman demikian, saya berikan contoh yang lain.

    1. Seorang yang melihat film porno di kamarnya sendirian, apakah berarti ia tidak meyakini bahwa Allah mengetahui dan melihat perbuatan dosa yang ia lakukan dalam kesendirian? Ia tentu meyakini sepenuh hati bahwa Allah Maha Melihat, hanya saja ia dikalahkan oleh hawa nafsunya. Hal ini menunjukkan imannya yang lemah

    2. Beberapa orang yang melakukan perbuatan ghibah (menceritakan kejelekan saudaranya), apakah mereka tidak meyakini bahwa Allah Maha Mendengar apa yang mereka katakan?

    3. Seorang yang berbuat zalim kepada orang lain dengan memukul dan merampas hartanya, apakah ia tidak meyakini adanya hari pembalasan di akhirat nanti?

    Tidak ada seorang pun yang meragukan kekuasaan Allah dalam hal ini, pahami baik-baik ya. Jadi jawaban yang tepat adalah point kedua “menandakan bahwa iman kita masih lemah. karena meskipun kita tetap meyakini bahwa Allah yang mengatur Rezeki namun kenapa belum mau keluar dari pekerjaan riba.”. Kecuali jika ia tidak meyakini adanya Tuhan seperti kelompok Atheis, maka wajar…

    ReplyDelete
  29. BISIKAN KEEMPAT
    sebelum bersyahadat syetan membisikkan..."kamu mau bersyahadat tetapi kamu belum mau meninggalkaa riba. berarti kamu masih mengikuti hawa nafsu. artinya kamu masih menyembah hawa nafsu. jadi apakah kamu belum mau meninggalkan sesembahan selain Allah".

    Jawabnya, jika setiap orang yang melakukan dosa adalah menyembah hawa nafsu atau belum mau meninggalkan sesembahan selain Allah. Jika memang demikian, maka apakah perbedaan dosa syirik dan dosa-dosa besar selain syirik?

    Ini adalah kelaziman aqidah Khawarij, saya berikan beberapa contoh:

    1. Seorang yang berbuat zina, maka ia masih menyembah hawa nafsunya sehingga belum mau meninggalkan sesembahan selain Allah. Jadilah ia seorang musyrik yang kafir dengan dosa tersebut

    2. Seorang anak yang membunuh orang tuanya karena menginginkan harta warisannya, maka ia masih menyembah hawa nafsunya sehingga belum mau meninggalkan sesembahan selain Allah. Jadilah ia seorang musyrik yang kafir dengan dosa tersebut.

    Terapkan dua point di atas dalam seluruh dosa, maka kesimpulannya akan sama. Ia akan mengkafirkan para pelaku dosa besar sebagaimana pemahaman sesat Khawarij. Bahkan pelaku dosa kecil pun bisa dikafirkan dengan analogi ini.

    Kesimpulan dari pemahaman sesat ini adalah kekafiran bagi para pelaku dosa, karena setiap dosa yang ia lakukan termasuk penyembahan terhadap hawa nafsu. Ia masih melakukan penyembahan pada selain Allah. Jadi, seluruh dosa yang diperbuat seorang hamba baik mencuri, berzina, membunuh, ghibah, dll adalah dosa kesyirikan yang tidak akan diampuni oleh Allah !!

    Lalu bagaimana dengan firman Allah berikut,

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa-dosa SELAIN SYIRIK bagi siapa yang dikehendaki-Nya” [QS. An-Nisaa’]

    ReplyDelete
  30. Ustadz,

    1)apakah jika sebelum bersyahadat kita masih berat hati untuk meninggalkan riba maka masih disebut menyembah hawa nafsu. meskipun di hati kecil sebenarnya ingin keluar dari pekerjaan tsb namun untuk saat ini belum bisa karena belum punya pekerjaan lain. dan mengakui bahwa pekerjaan tsb adalah pekerjaan haram?

    Selama ia masih menyakini keharaman dosa riba dan ada perasaan bersalah dalam hatinya, maka ia memiliki iman. Yang lebih tepat adalah ia masih dikalahkan oleh hawa nafsunya, karena istilah “menyembah hawa nafsu” dapat disalahpahami sebagai aqidah Khawarij.

    2) Apakah udzur karena belum punya pekerjaan lain bisa diterima. atau tidak bisa diterima udzur tsb dan tetap berdosa namun syahadatnya tetap sah?

    Syahadatnya tetap sah, namun ia tetap berdosa karena lapangan pekerjaan yang halal masih banyak. Tidak ada udzur baginya dalam hal ini. Ia terancam dengan firman Allah berikut:

    وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

    “Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa yang telah sampai nasehat dari Tuhan-Nya, kemudian ia berhenti (meninggalkan riba –pen), maka apa yang telah lalu (halal –pen) baginya dan perkaranya kembali pada Allah. Barangsiapa yang mengulangi (dosa riba –pen), maka mereka itulah para penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” [QS. Al-Baqarah: 275]

    3) apakah belum mau meninggalkan riba berarti kita disebut melakukan Kufur Ibaa’ (enggan) dan Istikbar (sombong) walaupun disertai pembenaran: seperti kufurnya iblis, karena ia tidak mengingkari perintah Allah akan tetapi ia sombong dan enggan, artinya ia menetapkan dengan hati dan lisannya kebenaran para Rosul, akan tetapi ia tidak mau tunduk dan menerima karena kesombongan dan enggan?

    Ia tidak dikatakan kufur Ibaa’ atau Istikbar, karena beberapa sisi:

    1. Iblis telah mendapatkan laknat Allah dan telah divonis sebagai penghuni neraka lagi kekal di dalamnya. Sementara seorang muslim pemakan riba masih bisa diharapkan taubatnya, atau barangkali Allah masih memberikan ampunan padanya atau ia diazab di akhirat sebatas dosanya, kemudian dimasukkan ke dalam surga.

    2. Iblis mengingkari perintah Allah dengan kesombongan, sementara ia mengakui kesalahannya dan tidak sombong kepada Allah. Bukankah setiap hari hatinya merasa gelisah? Ia juga senantiasa meminta ampun (beristighfar) kepada Allah atas dosa tersebut, sedangkan Iblis tidaklah demikian

    3. Iblis kafir kepada Allah serta tidak beriman pada para nabi dan rasul. Sedangkan ia telah beriman pada Allah dan Rasul-Nya, kemudian melakukan ketaatan pada Allah dan meninggakan larangan-larangan Allah. Meskipun belum semua larangan Allah mampu ia tinggalkan

    ReplyDelete
  31. Orang yang SEBELUM mengucapkan syahadat (meyakini dan membenarkan) tetapi berpikir belum bisa melaksanakan SEBAGIAN PERINTAH (meskipun dia menerima semua ajaran hanya saja belum bisa melaksanakan sebagian perintah karena masih menuruti hawa nafsu). APakah Niat orang ini sudah benar?

    Niatnya masih keliru, sehingga perlu diluruskan. Namun kekeliruannya tidaklah menjadikan syahadatnya tertolak. Adapun niat yang dimaksud dalam perkataan Imam Asy-Syafi'i di atas adalah lawan dari nifaq (kemunafikan), yaitu seorang yang bersyahadat dan beramal secara zhahir namun dalam hati ia hanya berniat untuk melindungi harta dan jiwanya, bukan karena keimanan pada Allah.

    Sedangkan keadaan orang tersebut pada hakikatnya telah memenuhi tiga komponen iman yang wajib.

    1. Ia telah beriman kepada Allah dalam hatinya

    2. Ia telah bersyahadat di lisannya

    3. Ia telah beramal dengan anggota badannnya dengan melakukan shalat, puasa, zakat, dll

    Mudah-mudahan bisa dipahami, waffaqanallahu waiyyakum

    ReplyDelete
  32. Ustadz, kita diwajibkan untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari mencintai siapapun.

    1.) sebelum bersyahadat namun belum bisa meninggalkan sebagian perintah, apakah kita sudah disebut telah mencintai Allah dan Rasul-Nya? bukahkah jika mencintai Allah dan Rasul-Nya maka melaksanakan semua perintah dan menjauhi semua larangan.

    ReplyDelete

  33. عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلاً عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ اسْمُهُ عَبْدَ اللَّهِ ، وَكَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُضْحِكُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - ، وَكَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - قَدْ جَلَدَهُ فِى الشَّرَابِ ، فَأُتِىَ بِهِ يَوْمًا فَأَمَرَ بِهِ فَجُلِدَ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ اللَّهُمَّ الْعَنْهُ مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « لاَ تَلْعَنُوهُ ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ »

    Dari Umar bin Al-Khaththab, bahwa ada seorang laki-laki di zaman Nabi yang bernama Abdullah, ia diberi julukan Himar. Ia biasa membuat Rasulullah tertawa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencambuknya karena minum (khamr). Suatu hari ia didatangkan (karena minum khamr lagi -pen), maka beliau memberikan perintah (agar ia dicambuk pen), lalu ia pun dicambuk.

    Maka seorang laki-laki dari sahabat berkata, “Semoga Allâh melaknatnya, alangkah seringnya ia didatangkan!”. Maka Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mengatakan demikian, demi Allâh, yang aku ketahui dia mencintai Allâh dan RasulNya”." [HR. Bukhari no.6780]

    Faidah yang dapat dipetik:

    1. Perbuatan dosa tidaklah menjadikan kecintaan seorang muslim pada Allah dan rasul-
    Nya itu hilang secara keseluruhan. Tidak boleh dikatakan bahwa ia tidak mencintai Allah dan Rasul karena telah berkali-kali terjatuh dalam dosa

    2. Perbuatan dosa tidaklah mengkafirkan pelakunya, selama ia tidak menghalalkannya. Buktinya, Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam tidak mengkafirkan sahabat tersebut

    3. Iman itu bertingkat-tingkat. Saya akan membuat permisalan iman dengan 1 lingkaran besar, 1 lingkaran sedang dan 1 lingkaran kecil. Posisi lingkaran kecil berada dalam lingkaran sedang, kemudian posisi lingkaran sedang berada di dalam lingkaran besar.

    Lingkaran kecil adalah ashlul iman (pokok keimanan), lingkaran sedang di luar lingkaran kecil adalah al-iman al-wajib (iman yang wajib), sedangkan lingkaran yang besar di luar lingkaran sedang adalah kamaalul iman (iman yang sunah/penyempurna iman). Nah, kecintaan pada Allah dan rasul-Nya melebihi cintanya pada dirinya, orang tua, anak dan siapa pun termasuk dalam al-iman al-wajib. Jika ia tidak memilikinya, ia masih memiliki ashlul-iman yang menjadikan imannya sah dan syahadatnya diterima.

    Jika ia tidak mencintai Allah dan rasul-Nya, untuk apa ia masuk Islam, kemudian melakukan shalat, puasa, zakat, membaca Al-Qur,an, meninggalkan zina, dsb?

    Keadaan orang tersebut lebih tepat dikatakan "tidak sempurna kecintaanya pada Allah dan Rasul, karena ia masih dikalahkan oleh hawa nafsunya". Sesuatu yang tidak sempurna bukan bearti tidak ada..

    ReplyDelete
  34. Saya pernah membaca ada orang yang memberikan ta'wil hadits Huzaifah ibn Al Yaman radhiallahu anhu bukan sebagaimana yang dipahami oleh Beliau, padahal ta'wilnya harusnya kembali kepada perkataan Hudzaifah Ibn Al Yaman yaitu Beliau menafikan Islam dari orang yang tidak menyempurnakan sebagian rukunnya, Jadi dinafikannya Islam dari orang yang tidak melakukannya sama sekali lebih layak. (lih. Fath al Baari, 2/275).

    sumber:http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/04/hadits-tidak-pernah-beramal-kebaikan.html (pada bagian pertanyaan saudara nurhadi baskar)

    apakah maksud dari menafikan islam dari orang yang tidak menyempurnakan rukunnya?

    ReplyDelete
  35. PERTAMA
    Ustadz, bisa dijelaskan tentang apa saja yang termasuk ke dalam
    A. ashlul iman (pokok keimanan),
    B. al-iman al-wajib (iman yang wajib),
    C. kamaalul iman (iman yang sunah/penyempurna iman)

    KEDUA
    Ashlul-iman itu adalah iqraar, tashdiiq, dan inqiyaad. Iqraar itu adalah amal lisaan, tashdiiq (membenarkan) itu amal qalbu, dan inqiyaad (tunduk) itu amal qalbu [Majmu’ Al-Fataawaa, 7/638].

    Untuk kasus yang bersyahadat namun belum bisa meninggalkan pekerjaan riba. namun orang itu mau shalat, zakat, puasa, dan kewajiban lain.
    APAKAH SYARAT TUNDUK TELAH TERPENUHI DALAM PENGUCAPAN SYAHADAT ORANG TERSEBUT?

    Ustadz, Karena dalam syarat syahadat Inqiyaad menafikan tark (meninggalkan). sedangkan jika dia melakukan pekerjaan riba berarti dia "tidak tunduk" atau "meninggalkan sebagian dari perintah". yang tentu hal ini berlawanan dengan Inqiyaad itu sendiri yang menafikan tark (meninggalkan).
    Apakah syarat syahadat ini membutuhkan ketundukkan total.

    sebagaimana dalam firman Allah
    “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” (Luqman: 22).
    Inti ayat ini dijadikan dalil dari inqiyad ( tunduk ) syarat Laa Ilaha Illallah adalah pada perkataan ( berserah diri kepada Allah وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللهِ ). Jika tidak ada syarat maka tidak ada yang disyaratkan. Jika seseorang tidak mendatangkan syarat inqiyad pada dirinya maka tidak ada yang disyaratkan yaitu tidak ada islam pada dirinya ( islamnya tidak sah )
    sumber: http://elhijrah.blogspot.com/2011/03/makna-keutamaan-rukun-syarat-dan.html

    terima kasih atas penjelasannya ustadz. karena ilmu saya masih dangkal dalam memahami "syarat syahadat yang ada dalam kitab tauhid baik itu karya syaikh abdul wahab maupun karya syaikh fauzan terutama dalam point "ketundukkan")

    ReplyDelete
  36. Untuk jawaban pertanyaan pertama, silahkan baca artikel Keterkaitan Ashlul-Iman dan A'mal Jawarih, terutama bagian paling akhir dari tulisan artikel. Allahua'lam

    ReplyDelete
  37. Ia telah memiliki pokok inqiyad (ketundukan) dalam hatinya. meskipun ketundukannya belum sempurna. Seorang dikatakan tidak memiliki ketundukan dalam hati, jika ia meninggalkan seluruh konsekuensi syahadatnya, yaitu tatkala ia tidak mau beramal dengan syariat Islam sedikitpun. Adapun orang yang masih beramal shalih dengan kejujuran dan keikhlasan dari hatinya, tidak ada keraguan bahwa ia adalah seorang muslim yang memiliki inqiyad (kepatuhan) dalam hatinya.

    Jadi yang berkurang dalam imannya dalam kondisi ini hanyalah al-iman al-wajib, hingga ia pun terancam dengan azab dengan hal itu. Namun ia masih memiliki ashlul-iman. Menghukumi keislaman atau kekufuran seseorang hanyalah bisa dilihat dari zhahirnya. Amalan batinnya kita serahkan pada Allah. Allahua'lam

    ReplyDelete
  38. Ustadz, masih terkait syahadat orang yang belum mau meninggalkan pekerjaan riba.

    PERTAMA
    Apakah orang tersebut sudah IKHLAS dalam pengucapan syahadatnya. dia mengucapkan syahadat bukan karena harta, wanita, kedudukan. namun dia niatkan karena Allah.
    Tetapi dalam hatinya sering timbul pertanyaan.."apakah benar kamu sudah ikhlas dalam bersyahadat. kalau ikhlas kenapa kamu belum mau keluar dari pekerjaan riba".

    kita tahu bahwa syahadat merupakan salah satu syarat syahadat. Apabila syarat ikhlas tidak terpenuhi maka syahadatnya tidak sah.

    Imam Sahl bin Abdullah at-Tustari berkata: “Tidak ada sesuatupun yang paling berat bagi nafsu manusia melebihi keikhlasan karena pada keikhlasan tidak ada bagian untuk nafsu.” (Jaami’ul ‘uluumi wal hikam, hlm. 17)

    sedangkan orang tersebut masih mengikuti hawa nafsu (belum mau meninggalkan pekerjaan riba). Apakah berarti dia disebut belum ikhlas dalam bersyahadat?

    KEDUA
    dalam surat Shad ayat 82-83 dijelaskan bahwa iblis tidak dapat menyesatkan orang yang ikhlas (muhlis)...
    Apakah orang yang masih sering digoda setan (bisikan setan) menunjukkan bahwa dia bukan orang yang ikhlas ATAU dia orang yang ikhlas namun bukan dalam tingkatan "muhlis". karena tingkatan muhlis lebih tinggi dari muslim dan mukmim..

    terima kasih ustadz

    ReplyDelete
  39. Ustadz, barusan saya ngirim ke email ustadz...terima kasih

    ReplyDelete
  40. Pertama,

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mendefinisikan ikhlas dengan "menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan dalam ketaatan (ibadah)". Kebalikan ikhlas adalah syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Seorang yang ikhlas (mukhlis) tidak akan melakukan peribadatan pada selain Allah. Seorang yang masuk Islam dalam keadaan belum bisa meninggalkan riba, apakah ia melakukan peribadatan pada selain Allah? jawabnya tidak.

    Jadi, kesimpulannya hampir sama dengan point-point sebelumnya yang antum tanyakan, ia telah memiliki keikhlasan dalam hatinya, kecuali jika ia masuk Islam niatnya bukan karena Allah ketika itu, maka tidak sah syahadatnya.

    Pendalilan dengan kelaziman-kelaziman yang antum sebutkan sangatlah lemah. Saya juga bisa berbuat hal yang serupa untuk mengkafirkan seorang muslim !!! sebagai contoh:

    1. Kenapa Anda tidak berpuasa sunah Senin Kamis? bukankah ini merupakan sunah rasul. Allah memerintahkan kita untuk mengikuti rasul dalam ibadah. Apakah Anda tidak meyakini Allah sebagai Tuhan yang harus ditaati? Anda kafir kalo begitu karena tidak meyakini Allah sebagai Tuhan !!!

    2. Kenapa Anda tidak melakukan shalat sunah Dhuha? bukankah ini sunah rasul. Ketika Anda enggan melakukan shalat Dhuha, ini merupakan tanda bahwa Anda belum ikhlas dalam bersyahadat. Buktinya Anda menyelisihi konsekuensi syahadat Anda. Kalo begitu Anda kafir karena syahadat Anda tidak sah!!!

    Pola pikir semacam ini keliru akhi, tidak perlu lagi kita berlarut-larut membahasnya

    ReplyDelete
  41. Ustadz, saya mau bertanya tentang syirik.

    Di kantor kita sering melihat kemaksiatan. kita hanya mampu mengubahnya dengan hati. padahal sebenarnya kita mampu untuk mengubahnya minimal dengan lisan. namun mengubah dengan lisan tersebut tidak kita lakukan karena kita sungkan dengan orang tersebut (karena orang tersebut lebih tua).

    Apakah tindakan ini termasuk syirik kecil, karena dia tidak jadi melakukan kebaikan (mengubah dengan lisan) karena sungkan dengan orang lain?

    ReplyDelete

  42. عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان

    Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

    “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” [HR. Muslim no. 49]

    Dalam hadits ini Rasulullah TIDAK menyatakan bahwa orang yang tidak mengingkari kemungkaran dengan lisannya telah terjatuh pada kesyirikan. Namun beliau hanya mengisyaratkan bahwa hal itu adalah tingkatan keimanan yang paling rendah.

    Sebelum memvonis perbuatan ini termask syirik atau bukan, kita harus mengetahui definisi syirik terlebih dahulu. Para ulama mendefinisikan syirik sebagai berikut:

    تسوية غير الله بالله فى شئ من خصائص الله

    "menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang merupakan kekhususan Allah"

    Diantara kekhususan Allah adalah sifat rububiyyah seperti memberi rizki, menghidupkan, mematikan, mengatur alam semesta dll. Begitu pula kekhususan dalam uluhiyyah yaitu memberikan segala jenis ibadah hanya untuk Allah. Dalam contoh kasus antum, saya tidak melihat adanya penyerupaan bagi Allah dalam hal yang merupakan kekhususan bagi-Nya. Allahua'lam

    ReplyDelete