Diantara hadits
yang sering dipakai oleh Syi’ah untuk memfitnah, mencela bahkan menghalalkan darah sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma adalah riwayat
berikut,
إذا
رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
“Jika
kalian melihat Mu’awiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia”
Hadits tersebut diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud, Abu
Sa’iid Al-Khudri dan Al-Hasan secara mursal.
Namun shahihkah riwayat tersebut ?
[Hadits Pertama] diriwayatkan dari Muhammad bin
Nashir, ia berkata : menceritakan pada kami Abdul Qaadir bin Muhammad bin
Yusuf, ia berkata : menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Barmaki, ia berkata :
menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim bin Syaadzaan, ia berkata : Abdullah
bin Sulaiman bin Al-Asy’ats, ia berkata : menceritakan pada kami ‘Abbad bin
Ya’quub, ia berkata : menceritakan pada kami Al-Hakam bin Dzahiir,
dari ‘Ashim, dari Dzarrin, dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
“Jika
kalian melihat Mu’awiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia”.[1]
Dalam
sanad riwayat ini terdapat ‘Abbad bin Ya’quub dan Al-Hakam bin Dzahiir,
siapakah mereka? Mari kita lihat penilaian ulama jarh wa ta'dil terhadap perawi ini,
- ‘Abbad bin Ya’quub
Ibnu
Hibban berkata : “Ia (‘Abbad bin Ya’quub) adalah seorang rafidhah (Syi’ah) yang
menyeru pada pemikirannya, meriwayatkan riwayat-riwayat yang munkar dari para
perawi yang masyhur sehingga pantas untuk ditinggalkan (riwayatnya)”
- Al-Hakam bin Dzahiir
Yahya
bin Ma’in berkata : “kadzaab (pendusta)”
An-Nasaa’i
berkata : “matruukul hadiits (haditsnya ditinggalkan)”
Ibnu
Hibban berkata : “ia meriwayatkan hadits-hadits maudhu’ (palsu) dari
para perawi tsiqaat”
Kesimpulan
: hadits ini maudhu’ karena terdapat perawi kadzdzaab
[Hadits Kedua]
diriwayatkan dari dua jalur periwayatan,
1. Dari jalur periwayatan Isma’il bin Ahmad berkata :
menceritakan pada kami Isma’il bin Mus’adah, ia berkata : menceritakan pada
kami Hamzah bin Yusuf, ia berkata : menceritakan pada kami Abu Ahmad bin Adi, ia
berkata : menceritakan pada kami : Ali bin Al-Abbas, ia berkata : menceritakan
pada kami Ali bin Al-Mutsanna, ia berkata : menceritakan pada kami : Al-Walid
bin Al-Qasim, ia berkata : menceritakan pada kami Mujaalid, dari Abu
Al-Wadaak, dari Abu Sa’iid Al-Khudri berkata : Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
“Jika
kalian melihat Mu’awiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia”[2]
Dalam sanad
riwayat ini terdapat Mujaalid dan Al-Walid bin Al-Qasim,
- Mujaalid
Ahmad bin Hambal
dan Ibnu Mahdi berkata : “laisa bisyai’in (riwayatnya tidak dianggap)”
Yahya bin Ma’in berkata : "kadzdzaab"
Al-Bukhari berkata : “kadzdzaab”
- Al-Walid bin
Al-Qasim
Ibnu Ma’in
berkata : “dha’if”
Ibnu Hibban
berkata : “tafarrud (bersendirian) dalam meriwayatkan dari tsiqaat”
Kesimpulan : sanad
riwayat ini juga maudhu’ karena terdapat perawi yang kadzab
2. Dari jalur
periwayatan Muhammad bin Abdul Malik, ia berkata : menceritakan pada kami
Isma’il bin Mus’adah, ia berkata : menceritakan pada kami Hamzah bin Yusuf, ia
berkata : menceritakan pada kami Abu Ahmad bin Adi, ia berkata : menceritakan
pada kami Muhammad bin Sa’iid, ia berkata : menceritakan pada kami Sulaiman bin
Ayyub, ia berkata : menceritakan pada kami Sufyan bin ‘Uyainah, dari Ali bin
Zaid bin Jud’aan, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’iid Al-Khudri bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إذا رأيتم معاوية على منبرى فارجموه
“Jika kalian melihat Mu’awiyah di atas mimbarku maka
rajamlah ia”[3]
Dalam sanad riwayat ini terdapat Ali bin Zaid bin Jud’aan,
Ahmad dan Yahya bin Ma’in berkata : “laisa bisyai’in”
Ibnu Hibban berkata : “ia banyak melakukan wahm
(kesalahan) dan kekeliruan sehingga pantas untuk ditinggalkan (riwayatnya)”
Kesimpulan : sanad riwayat ini dha’if
[Hadits Ketiga] diriwayatkan dari Muhammad bin Abu
Thahir, ia berkata : menceritakan pada kami Abu Ishaq Al-Barmaki, ia berkata : menceritakan
pada kami Muhammad bin Abdillah bin Khalaf, ia berkata : menceritakan pada kami
Umar bin Muhammad Al-Jauhari, ia berkata : menceritakan pada kami Abu Bakr
Al-Atsram, ia berkata : menceritakan pada kami Sulaiman bin Harb, ia berkata :
menceritakan pada kami Hammad bin Zaid, ia berkata : dikatakan pada Ayub bahwa ‘Amr
bin Ubaid meriwayatkan dari Al-Hasan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إذا رأيتم معاوية على منبرى فاقتلوه
“Jika
kalian melihat Mu’awiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia”[4]
Dalam sanad
riwayat ini terdapat ‘Amr bin Ubaid,
Yunus berkata : "kadzdzaab"
Ibnu
‘Uyainah berkata : “kadzdzab”
Ibnu Ma’in
berkata : “laisa bisyai’in”
Abu Hatim berkata
: “matruukul hadits”
Sebagian Ahli
Hadits berkata : “Mujaalid mencuri hadits ini dari ‘Amr bin Ubaid lalu
meriwayatkan sendiri dari Abu Al-Wadaak”
Kesimpulan : hadits
ini juga maudhu’ karena ada perawi yang kadzdzaab
Dari ketiga
hadits yang telah kita baca, ternyata tidak ada satu pun riwayat yang shahih
maupun hasan, bahkan seluruh riwayatnya berkisar antara maudhu' dan dha’if parah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai mutaba'ah (penguat) untuk mengangkat kedudukan hadits menjadi hasan lighairihi.
Imam Al-Bukhari rahimahullah
berkata :
إن هذه الأحاديث ليس لها أصول، ولا يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم
“Hadits-hadits
ini tidak memiliki ushul dan tidak tsabit dari nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam”.[5]
Imam Al-‘Uqaili rahimahullah
berkata :
ولا يصح من هذه المتون عن النبي عليه السلام شيءٌ من وجه يثبت
“Matan-matan
(hadits ini) tidak ada satu pun yang shahih dari nabi shallallahu ‘alahi
wasallam”[6]
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
وهو عند أهل المعرفة بالحديث كذب موضوعٌ مُختلَقٌ على النبيِّ صلى
الله عليه وسلم
“Hadits-hadits
tersebut maudhu’ dan merupakan kedustaan atas nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menurut para ulama yang memiliki pengetahuan terhadap hadits”.[7]
Al-Hafidz Ibnu ‘Asakir
rahimahullah berkata :
إنه لا يصح من جميع طرقه
“Hadits-hadits
tersebut tidak shahih dari seluruh jalan periwayatannya”[8]
Syaikh Al-Albani rahimahullah
berkata :
موضوع
“Palsu”[9]
Allahu a’lam
Dikutip oleh
Abul Harits dari Al-Maudhuu’aat 2/25-27 dan Ahaadits Yuhtajju biha Syi’ah
1/20 di Madinah 25 Syawwal 1433 H
[1] Al-Maudhuu’aat 2/24
[2] Al-Maudhuu’aat
2/25
[3] idem
[4] Al-Maudhuu’aat 2/26
[5] Taariikh Al-Ausath 1/256
[6] Adh-Dhu’afaa’ 1/259
[7] Minhaahus Sunnah 4/380
[8] Tarikh Dimasyq 5/158
[9] Adh-Dha’iifah no 4930
[10] Al-Kamil 5/101
[11] ‘Ilal Al-Khallal no 138
[12] Adh-Dhu’afaa’ 2/427
[13] Al-Majruuhiin 1/157 dan 2/172
[14] Adh-Dhu’afaa’ 2/146, 5/101 dan 7/83
[15] Miizanul I’tidaal
[16] At-Taarikh 11/434
No comments:
Post a Comment