Makar kaum Syi’ah
terhadap kaum muslimin agar mereka murtad dan masuk ke dalam agama Syi’ah dilakukan
dengan berbagai upaya. Diantaranya adalah dengan membuat syubhat dan kerancuan
pemahaman bahwa sebagian besar para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam telah murtad sepeninggal beliau atau minimnya menyatakan bahwa
tidak semua sahabat nabi itu adil dan diterima persaksiannya dalam meriwayatkan
hadits.
Sebagaimana
ungkapan ngawur orang Syi’ah ini : “Doktrin keadilan sahabat yang berarti “semua sahabat adil” merupakan doktrin andalan dalam mazhab ahlus sunnah... Ada
diantara kaum nashibi ketika membela sahabat, ia berkata “sahabat
tidak mungkin berdusta karena mereka semua adalah adil”
Pada kalimat
pertama si Syi’ah ini menyandarkan “doktrin keadilan sahabat” kepada madzhab
Ahlus-Sunnah, kemudian pada kalimat kedua ia menyandarkannya kepada Nashibi.
Sehingga sangat jelas maksud ucapan si
Syi’ah ini bahwa madzhab Ahlus-Sunnah menurut versi Syi’ah adalah Nashibi.
Namun karena khawatir diketahui identitasnya sebagai Syi’ah oleh pembaca,
ia sering menggunakan istilah “Nashibi” dan tidak punya nyali secara terang-terangan
membantah madzhab Ahlus-Sunnah yang merupakan madzhab mayoritas kaum muslimin.
Inilah nukilan ijma' para ulama ahlussunnah tentang keadilan sahabat Nabi:
1. Imam Ibnu Abdil
Barr rahimahullah berkata :
الصحابةَ كلَّهم عدولٌ مرضيُّون ثقاتٌ أثباتٌ، وهذا أمر مجتمعٌ عليه
عند أهل العلم بالحديث
“Para sahabat
seluruhnya adil, mendapatkan keridhaan (Allah), tsiqaat lagi tsabt.
Ini merupakan permasalahan yang disepakati oleh para ulama dan ahlul-hadits.”[1]
2. Imam Al-Qurthubi rahimahullah
berkata :
فالصحابة كلُّهم عدولٌ، أولياء الله تعالى وأصفياؤه، وخِيرتُه من
خلقه بعد أنبيائه ورسله، هذا مذهب أهل السنَّة والذي عليه الجماعة من أئمَّة هذه
الأمَّة
“Para sahabat
seluruhnya adil. Mereka adalah para wali Allah dan orang-orang yang telah
dimaafkan kesalahan-kesalahannya. Mereka adalah manusia terbaik setelah para
nabi dan rasul-Nya. Ini adalah madzhab Ahlus-Sunnah wal Jama’ah dan merupakan
kesepakatan para imam umat ini.”[2]
3. Al-Hafidz Ibnu
Hajar rahimahullah berkata :
واتَّفق أهلُ السنَّة على أنَّ الجميعَ عدولٌ، ولَم يخالف في ذلك
إلاَّ شذوذ من المبتدعة
“Ahlus Sunnah
telah bersepakat bahwa seluruh sahabat adil. Tidak ada yang menyelisihi
keyakinan ini kecuali sekelompok mubtadi’ah yang syadz”[3]
4. Imam Ibnu Ash-Shalah rahimahullah
berkata :
إنَّ الأمَّةَ مجمعةٌ على تعديلِ جميع الصحابة، ومَن لابس الفتنَ
منهم فكذلك بإجماع العلماء الذين يُعتدُّ بهم في الإجماع
“Sungguh umat
telah bersepakat tentang keadilan seluruh sahabat nabi, baik para sahabat yang masuk
dalam fitnah maupun yang tidak. Demikian pula para ulama yang diakui
(nukilannya dalam ijma’ –pen-) telah bersepakat dalam hal ini.”[4]
5. Imam An-Nawawi
rahimahullah berkata :
اتَّفق أهلُ الحقِّ ومن يُعتدُّ به في الإجماع على قبول شهاداتهم
ورواياتهم وكمال عدالتهم، رضي الله عنهم أجمعين
“Para ulama yang
diakui (nukilannya dalam ijma’ –pen-) telah bersepakat dalam menerima
persaksian, riwayat dan keadilan para sahabat. Allah telah ridha pada mereka
seluruhnya”[5]
6. Imam
Al-Haramain Abul-Ma'aliy Al-Juwaini rahimahullah berkata :
والسبب في عدم الفحص عن عدالتهم أنهم حملة الشريعة
“Para sahabat
tidak perlu dikoreksi keadilannya karena mereka adalah para pembawa syari’ah.”[6]
Dan masih banyak
nukilan ijma’ yang lain dari para ulama, semoga yang sedikit ini dapat menambah
wawasan kita tentang kebusukan ajaran Syi’ah.
Allahua’lam
Dinukil oleh Abul
Harits di Madinah 26 Syawwal 1433 H dari Al-Intishaar lis Shahabatil Akhyaar
karya guru kami tercinta Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzahullah
studi kritis keadilan sahabat
ReplyDeletestudi kritis sahabat
ReplyDelete