Thursday, September 13, 2012

Ijma’ (Kesepakatan) Ulama Ahlus Sunnah tentang Keadilan Sahabat

Makar kaum Syi’ah terhadap kaum muslimin agar mereka murtad dan masuk ke dalam agama Syi’ah dilakukan dengan berbagai upaya. Diantaranya adalah dengan membuat syubhat dan kerancuan pemahaman bahwa sebagian besar para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah murtad sepeninggal beliau atau minimnya menyatakan bahwa tidak semua sahabat nabi itu adil dan diterima persaksiannya dalam meriwayatkan hadits.

Sebagaimana ungkapan ngawur orang Syi’ah ini : Doktrin keadilan sahabat yang berarti “semua sahabat adil” merupakan doktrin andalan dalam mazhab ahlus sunnah... Ada diantara kaum nashibi ketika membela sahabat, ia berkata sahabat tidak mungkin berdusta karena mereka semua adalah adil

Pada kalimat pertama si Syi’ah ini menyandarkan “doktrin keadilan sahabat” kepada madzhab Ahlus-Sunnah, kemudian pada kalimat kedua ia menyandarkannya kepada Nashibi.  Sehingga sangat jelas maksud ucapan si Syi’ah ini bahwa madzhab Ahlus-Sunnah menurut versi Syi’ah adalah Nashibi. Namun karena khawatir diketahui identitasnya sebagai Syi’ah oleh pembaca, ia sering menggunakan istilah “Nashibi” dan tidak punya nyali secara terang-terangan membantah madzhab Ahlus-Sunnah yang merupakan madzhab mayoritas kaum muslimin.

Inilah nukilan ijma' para ulama ahlussunnah tentang keadilan sahabat Nabi:

1. Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata :

الصحابةَ كلَّهم عدولٌ مرضيُّون ثقاتٌ أثباتٌ، وهذا أمر مجتمعٌ عليه عند أهل العلم بالحديث

“Para sahabat seluruhnya adil, mendapatkan keridhaan (Allah), tsiqaat lagi tsabt. Ini merupakan permasalahan yang disepakati oleh para ulama dan ahlul-hadits.”[1]

2. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata :

فالصحابة كلُّهم عدولٌ، أولياء الله تعالى وأصفياؤه، وخِيرتُه من خلقه بعد أنبيائه ورسله، هذا مذهب أهل السنَّة والذي عليه الجماعة من أئمَّة هذه الأمَّة

“Para sahabat seluruhnya adil. Mereka adalah para wali Allah dan orang-orang yang telah dimaafkan kesalahan-kesalahannya. Mereka adalah manusia terbaik setelah para nabi dan rasul-Nya. Ini adalah madzhab Ahlus-Sunnah wal Jama’ah dan merupakan kesepakatan para imam umat ini.”[2]

3. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

واتَّفق أهلُ السنَّة على أنَّ الجميعَ عدولٌ، ولَم يخالف في ذلك إلاَّ شذوذ من المبتدعة

“Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa seluruh sahabat adil. Tidak ada yang menyelisihi keyakinan ini kecuali sekelompok mubtadi’ah yang syadz[3]

4. Imam Ibnu Ash-Shalah rahimahullah berkata :

إنَّ الأمَّةَ مجمعةٌ على تعديلِ جميع الصحابة، ومَن لابس الفتنَ منهم فكذلك بإجماع العلماء الذين يُعتدُّ بهم في الإجماع

“Sungguh umat telah bersepakat tentang keadilan seluruh sahabat nabi, baik para sahabat yang masuk dalam fitnah maupun yang tidak. Demikian pula para ulama yang diakui (nukilannya dalam ijma’ –pen-) telah bersepakat dalam hal ini.”[4]

5. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

اتَّفق أهلُ الحقِّ ومن يُعتدُّ به في الإجماع على قبول شهاداتهم ورواياتهم وكمال عدالتهم، رضي الله عنهم أجمعين

“Para ulama yang diakui (nukilannya dalam ijma’ –pen-) telah bersepakat dalam menerima persaksian, riwayat dan keadilan para sahabat. Allah telah ridha pada mereka seluruhnya”[5]

6. Imam Al-Haramain Abul-Ma'aliy Al-Juwaini rahimahullah berkata :

والسبب في عدم الفحص عن عدالتهم أنهم حملة الشريعة

“Para sahabat tidak perlu dikoreksi keadilannya karena mereka adalah para pembawa syari’ah.”[6]

Dan masih banyak nukilan ijma’ yang lain dari para ulama, semoga yang sedikit ini dapat menambah wawasan kita tentang kebusukan ajaran Syi’ah.

Allahua’lam

Dinukil oleh Abul Harits di Madinah 26 Syawwal 1433 H dari Al-Intishaar lis Shahabatil Akhyaar karya guru kami tercinta Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzahullah



[1] At-Tamhiid 22/47
[2] Tafsiir Al-Qurthubi 16/299
[3] Al-Ishaabah 1/17
[4]Ulumul Hadiits hal. 265
[5] Syarh Shahih Muslim 15/149
[6] Tadriibur Rawi 2/214

2 comments: