Tuesday, November 10, 2015

Wahai Muslimah, Dengan Siapakah Engkau Akan Menikah di Surga?

Dalam sekian banyak ayat Al-Qur’an, Allah ta’ala menjanjikan bidadari yang cantik jelita untuk diperistri oleh laki-laki yang beriman lagi bertakwa di dunia. Lalu bagaimana dengan wanita muslimah, dengan siapa mereka akan menikah di surga? Apabila ia belum pernah menikah di dunia, apakah di surga ia memiliki suami?

Jawabnya; wanita muslimah juga akan menikah di surga insya Allah, karena beberapa alasan:

Pertama, kenikmatan surga tidak terbatas untuk laki-laki saja, bahkan laki-laki dan wanita akan merasakan kenikmatan yang sama di surga

Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

Barangsiapa yang beramal shalih dari kalangan laki-laki atau wanita dalam keadaan ia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam surga. Mereka tidak akan dizhalimi sedikitpun” [QS. An-Nisaa’: 124]

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang beramal shalih dari kalangan laki-laki atau wanita dalam keadaan ia beriman, maka Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik. Kami akan memberikan kepada mereka balasan yang lebih baik dari apa yang mereka lakukan” [QS. An-Nahl: 97]

Diantara kenikmatan terbesar bagi penghuni surga adalah menikah.

Kedua, para penghuni surga akan mendapatkan seluruh apa yang mereka inginkan.

Allah ta’ala berfirman:

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Di dalamnya (surga) terdapat segala apa yang diinginkan jiwa dan apa yang menjadi penyejuk mata. Dan kalian akan kekal di dalamnya” [QS. Az-Zukhruf:  71]

ولَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

Di dalamnya (surga), kalian akan memperoleh segala apa yang diinginkan oleh jiwa kalian dan di dalamnya, kalian akan memperoleh apa yang kalian minta” [QS. Fushilat: 31]

Menikah adalah impian setiap pemuda lajang dan gadis, bahkan suami yang telah beristri pun terkadang masih terbetik di hatinya keinginan menikahi wanita lain. Oleh karena itu, wanita muslimah pun akan mendapatkan apa yang mereka inginkan di surga, jika mereka ingin menikah.

Ketiga, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa tidak ada pemuda atau pemudi lajang di surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 وما في الجنة أعزب

“Tidak ada (pemuda atau pemudi) lajang di surga” [HR. Muslim no. 2834]

Jika demikian, dengan siapakah mereka akan menikah di surga nanti?

Seorang wanita muslimah tidak lepas dari beberapa kondisi berikut:

[1] Ia wanita muslimah yang belum sempat menikah di dunia.

Allah akan menikahkannya dengan laki-laki penghuni surga yang disukainya

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:

وإذا لم تتزوج في الدنيا : فإن الله تعالى يزوجها ما تقر به عينها في الجنة ، فالنعيم في الجنة ليس مقصوراً على الذكور

“Apabila ia belum menikah di dunia, maka Allah ta’ala akan menikahkannya dengan suami yang menjadi penyejuk matanya di surga. Kenikmatan surga tidak terbatas untuk laki-laki saja” [Majmuu’ Al-Fatawaa, jilid 2 pertanyaan no. 178]

[2] Ia wanita muslimah yang telah menikah, namun suaminya tidak ditakdirkan sebagai penghuni surga. Misalkan sang suami murtad setelah menikahinya, kemudian mati.

Allah juga akan menikahkannya dengan laki-laki penghuni surga yang disukainya

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahulah berkata:

فالمرأة إذا كانت من أهل الجنة ولم تتزوج ، أو كان زوجها ليس من أهل الجنة : فإنها إذا دخلت الجنة فهناك من أهل الجنة من لم يتزوجوا من الرجال ، وهم - أعني من لم يتزوجوا من الرجال – لهم زوجات من الحور ، ولهم زوجات من أهل الدنيا إذا شاءوا واشتهت ذلك أنفسهم

“Wanita penghuni surga yang belum sempat menikah (di dunia) atau wanita yang suaminya bukan termasuk penghuni surga, apabila wanita itu masuk ke dalam surga, dan di surga terdapat laki-laki yang belum sempat menikah (di dunia). Maka laki-laki tersebut akan memiliki istri-istri dari kalangan bidadari dan istri dari kalangan wanita dunia, jika mereka menginginkanya..” [Majmuu’ Al-Fatawaa jilid 2 pertanyaan no. 177]

[3] Ia wanita muslimah yang telah menikah, kemudian suaminya meninggal, dan ia tidak menikah lagi sepeninggal suaminya

Di surga nanti, ia akan menikah dengan suaminya di dunia. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ

Masuklah kalian dan istri-istri kalian ke dalam surga dalam keadaan bahagia” [QS. Az-Zukhruf: 70]

[4] Ia wanita muslimah yang telah menikah, kemudian suaminya meninggal, dan ia menikah lagi dengan laki-laki lain

Di surga nanti, ia akan bersama suaminya yang terakhir menurut pendapat ulama yang lebih kuat. Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 أيما إمرأة توفي عنها زوجها فتزوجت بعده فهي لآخر أزواجها

 “Wanita (istri) manapun yang suaminya meninggal, kemudian ia menikah lagi sepeninggalnya, maka ia milik suaminya yang terakhir” [HR. Ath-Thabarani no. 3130, shahih]

Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu pernah berpesan kepada istrinya:

إِن سرَّكِ أَن تَكُونِي زَوْجَتي فِي الْجنَّة ؛ فَلَا تزوَّجي بَعْدي ؛ فَإِن الْمَرْأَة فِي الْجنَّة لآخِرِ أزواجها فِي الدُّنْيَا ، فَلذَلِك حَرُم عَلَى أزاوج النَّبِي - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم - أَن ينكحن بعده ؛ لِأَنَّهُنَّ أَزوَاجه فِي الْجنَّة

“Jika engkau ingin menjadi istriku di surga, janganlah menikah sepeninggalku. Karena di surga, seorang wanita adalah milik suaminya yang terakhir di dunia. Oleh karena itu, Allah mengharamkan (kaum mukminin) menikahi istri-istri nabi sepeninggal beliau, karena mereka adalah istri-istri beliau di surga” [Al-Badrul Munir, 7/457]

Sepeninggal Abu Ad-Darda’, istri beliau yaitu Ummu Ad-Darda’ dipinang oleh Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhum, namun Ummu Ad-Darda' menolaknya seraya menyebutkan hadits Abu Ad-Darda’ di atas dan berkata:

وما كنت لأختارك على أبي الدرداء

“Aku lebih memilih Abu Ad-Darda’ darimu”  [Mu’jam Al-Ausath, 3/275]

Pendapat ulama lain, ia boleh memilih mana yang ia sukai diantara suaminya, adapula pendapat yang menyatakan ia akan menikah dengan suami yang memiliki akhlak terbaik di antara mereka.


Allahua’lam, semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment