Tanya:
Dalam satu
ruangan ada 12 orang,dan shaf pertama hanya cukup untuk 9 orang,dan 3 orang
lagi membuat shaf baru,pertnyaan saya posisi untuk 3 orang tadi dimana,
2. Apakah di sudut sebelah kanan.
3. Apakah di sudut di sebelah kiri…
mohon di
beri ilmu nya,agar bermanfaat baik di dunia dan akhirat.
dan kalau tidak keberatan,mohon di perjelaskan alasannya,
Jawab:
Menyusun shaf dimulai
persis di belakang imam, bukan di sudut kanan maupun sudut kiri. Dalil dalam
permasalahan ini adalah beberapa riwayat berikut:
Pertama, dari ‘Itban bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengunjungi rumahnya, lalu bersabda:
أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ لَكَ مِنْ بَيْتِكَ
؟
“Untuk
memenuhi permintaamu, dimana tempat yang engkau sukai aku shalat di rumahmu?”
‘Itban radhiyallahu
‘anhu berkata:
فَأَشَرْتُ لَهُ إِلَى مَكَانٍ ، فَكَبَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْنَا خَلْفَهُ ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ .
“Maka aku
memberikan isyarat beliau ke suatu tempat, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bertakbir, kami membuat shaf di belakangnya, lalu beliau shalat
dua raka’at. [HR. Al-Bukhari no.424 dan Muslim no. 33]
Kedua, dari Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu, ia berkata:
فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَصَفَفْتُ وَالْيَتِيمَ وَرَاءَهُ ، وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا ،
فَصَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ
ثُمَّ انْصَرَفَ
“…maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri, aku dan anak yatim
membuat shaf di belakang beliau, seorang perempuan tua berdiri di belakang
kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dua raka’at
kemudian pergi” [HR. Al-Bukhari no. 380 dan Muslim no. 658]
An-Nawawi rahimahullah
berkata:
أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الاعْتِدَالُ فِي الصُّفُوفِ
. فَإِذَا وَقَفُوا فِي الصَّفِّ لا يَتَقَدَّمُ بَعْضُهُمْ بِصَدْرِهِ أَوْ غَيْرِهِ
وَلا يَتَأَخَّرُ عَنْ الْبَاقِينَ , وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُوَسِّطُوا الإِمَامَ
“Disunahkan
seimbang dalam shaf. Apabila berdiri di shaf, tidak boleh terlalu maju maupun
terlalu mundur dari jamaah lain dengan dada atau anggota badan yang lain. Disunahkan
(berdiri) di tengah imam” [Al-Majmuu’, 4/192]
Ibnu Qudamah
rahimahullah berkata:
يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقِفَ الإِمَامُ فِي مُقَابَلَةِ
وَسَطِ الصَّفِّ ; لِقَوْلِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : ( وَسِّطُوا
الإِمَامَ , وَسُدُّوا الْخَلَلَ ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
“Imam
disunahkan berdiri di tengah shaf, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam “(jadikanlah shaf) di tengah imam dan tutuplah celah yang kosong”.
(HR. Abu Daud)[1]”
[Al-Mughniy, 2/27]
Asy-Syaukani
rahimahullah berkata:
والاثنان فصاعداً خلفه في سَمْته
وأما اعتبار أن يكونا في سَمْته فهو معنى كونهما
خلفه ، وأنهما لو وقفا في جانبٍ خارجٍ عن سَمْته لم يكونا خلفه
“Dua orang
atau lebih (berdiri) di tengah imam, maksud di tengah imam adalah di
belakangnya. Seandainya mereka berdua berdiri di samping, bukan di tengah,
mereka tidaklah dianggap berada di belakang nabi” [As-Sailul Jarrar,
1/261]
Asy-Syaikh
Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
الصف يبدأ من الوسط مما يلي الإمام ، ويمين كل صف
أفضل من يساره ، والواجب ألا يبدأ في صف حتى يكمل الذي قبله ، ولا بأس أن يكون
الناس في يمين الصف أكثر ولا حاجة إلى التعديل
“Shaf
dimulai dari tengah persis di belakang imam. Shaf kanan tiap barisan lebih
utama dari shaf kiri. Yang wajib, tidak diperkenankan memulai shaf baru hingga
shaf depannya telah sempurna. Tidak apa-apa shaf sebelah kanan lebih banyak
dari shaf sebelah kiri, tidak harus seimbang.” [Majmuu’ Fatawa Ibnu Baz,
12/205]
Barangkali
sebagian orang yang memulai shaf dari sudut kanan, mereka beranggapan bahwa
shaf sebelah kanan lebih utama (afdhal) dari shaf sebelah kiri. Permasalahan
keutamaan shaf kanan dan bagaimana permulaan menyusun shaf, keduanya merupakan permasalahan yang berbeda, agar lebih jelas, perhatikan dua kondisi
berikut:
Kondisi
pertama,
saat memulai shaf baru, harus dimulai dari posisi tengah imam, karena
demikianlah yang ditunjukkan dalam hadits, amalan para sahabat nabi dan penjelasan
para ulama
Kondisi
kedua,
saat shaf telah terisi (dimulai dari tengah), lalu datang salah seorang jamaah
shalat, maka menyempurnakan shaf yang kanan lebih utama baginya. Hal ini
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى
مَيَامِنِ الصُّفُوْفِ
“Sesungguhnya
Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada (orang yang berada) di shaf-shaf
sebelah kanan” [HR. Abu Daud no. 676, Ibnu Majah no. 1005, Al-Baihaqi no. 4980
dan Ibnu Hibban no. 2160]
Hadits ini dinilai
hasan atau shahih oleh Ibnu Hajar[2],
An-Nawawi[3],
Al-Mundziri[4],
Al-Albani[5] dan
Al-Arna’uth[6]
rahimahumullah
Allahua'lam, semoga bermanfaat
[1] Hadits ini
diriwayatkan oleh Abu Daud no. 681, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, namun
hadits tersebut dha’if, dilemahkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam
Dha’if Sunan Abu Daud
[2] Fathul
Bari, 2/213
[3] Riyadhus
Shalihin bab [فضل
الصف الأول والأمر بإتمام الصفوف الأُوَل وتسويتها والتراصّ فِيهَا]
[4] At-Targhib
wat Tarhiib, 1/189
[5] Silsilah
Ash-Shahihah, 5/274
[6] Al-Ihsaan
fi Taqriib Shahih Ibnu Hibban, 5/530
No comments:
Post a Comment