Monday, September 29, 2014

Fatwa Ulama "Jihadi" Tentang ISIS (Nasehat Untuk Para Pemuda Pecinta Jihad)

Pada artikel yang lalu, kita telah mengetahui fatwa para ulama ahlus-sunnah tentang kelompok ISIS. Dalam artikel ini, para pembaca sekalian akan mengetahui, bukan hanya ulama ahlus-sunnah yang memperingatkan kesesatan ISIS, bahkan ulama “jihadi” (baca takfiri -ed) sendiri tidak setuju dengan ulah mereka. 

Para ulama “jihadi” tersebut adalah pujaan para teroris muda di negeri ini semacam Imam Samudra, Dr. Azahari dan konco-konconya. Mereka adalah  Dr. Aiman Azh-Zhawahiri, Abu Muhammad Al-Maqdisi, Abu Bashir At-Thurthusi, Abu Qatadah Al-Filisthni, dan yang setipe dengan mereka. 

Langsung kita simak apa penuturan mereka tentang ISIS (Islamic State of Iraq and Sham)

1. Dr. Aiman Azh-Zhawahiri


“Hapuskan Daulah Islam Iraq dan Syam, Al-Baghdadi harus kembali ke Iraq. Tanzhim-tanzhim (target -pen) jihad di bumi Syam adalah saudara-saudara kami. Kami tidak rela jika saudara kami digelari murtad, kafir dan keluar dari islam. Kalian mengetahui bahwa kami telah mengajak, dan akan terus mengajak semua faksi jihad untuk mengupayakan tegaknya pemerintahan Islam di Syam bumi ribath, serta memilih para amir yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh syariat. Pilihan mereka adalah pilihan kami. Kami tidak menghendaki adanya seorang yang memaksakan dirinya (menjadi amir) bagi mereka, karena kita sedang berusaha mengembalikan khilafah rasyidah”

2. Abu Muhammad Al-Maqdisi


“Adapun Syaikh Aiman Az-Zhawahiri, beliau adalah saudara yang mulia dan temanku. Aku kenal dekat dengan beliau saat di Peshawar. Beliau termasuk pentolan aliran Salafi Jihadi di zaman kita. Tidak diragukan lagi bahwa beliau memiliki peran yang besar dengan tulisan-tulisannya, jihadnya, keteguhannya, serta keikut-sertaan beliau mendampingi Syaikh Usamah sejak pendirian Al-Qaeda sampai sekarang”


“Aku mencela Daulah (ISIS), jika mereka tidak bisa berjihad dan berinteraksi dengan faksi-faksi jihad lain yang sama-sama menjunjung panji tauhid. Dengan panji ini kita berjuang. Jika mereka masih saja berselisih dengan faksi-faksi jihad yang lain dalam banyak persoalan yang rinci, bagaimana mungkin mereka bisa berinteraksi secara luas dengan orang-orang Suriah. Diantara mereka terdapat orang-orang Nashrani dan kelompok lain dengan berbagai keyakinan dan agama. Terlebih konflik yang terjadi diantara kelompok-kelompok jihad sendiri.

Peledakan yang mereka targetkan adalah markas mujahidin, sehingga fatwa pembolehan berperang sesama kaum muslimin adalah sebuah kebodohan dan pembodohan. Ucapan ini tidak akan keluar dari seorang ulama yang meliliki keluasan fiqh dan agama yang kuat. Perkara dalam urusan darah membutuhkan taqwa pada Allah ‘azza wa jalla”

3. Abu Qatadah Al-Filisthini


“Aku menasehatkan kepada saudara Abu Bakar Al-Baghdadi, jika ia memang orang yang mau mendengar nasehat, jika ia meyakini bahwa perkara jihad dan kepemimpinan merupakan kemashlahatan umat, hendaklah ia mentaati Hakimul Ummah Dr. Aiman Az-Zhawahiri untuk mengumumkan penarikan imarah-nya dari Syam dan mencukupkan wilayah Iraq, kemudian menggabungkan seluruh mujahidin Daulah (ISIS) ke Jabhah Nushrah. 

Jika ia mengerjakan hal tersebut, niscaya akan terwujud maslahat yang sangat banyak bagi umat dan akan lenyap keburukan yang banyak dari umat. Karena maksud kalian adalah menegakkan dien, bukan membela tanzhim. Jika ia enggan, aku menasehatkan kepada para komandan dibawah kepemimpinannya, agar segera bergabung dengan Jabhah Nushrah demi kemashlahatan yang sangat banyak, yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu di sini. Menurutku, ini adalah kewajiban syar’i bagi mereka”

4. Abu Bashir At-Thurthusi


“Kami meminta orang-orang ikhlas yang tertipu diantara mereka yang masih bergabung dengan jamaah sesat ini (ISIS) untuk memutus hubungannya dengan ISIS, mengumumkan sikap anti loyalitasnya terhadap ISIS dan apa yang telah diperbuat oleh ISIS, kemudian bergabung dengan faksi-faksi jihad di Suriah yang ia kehendaki. Tidak boleh tetap bergabung dengan jamaah ini, berperang dengan mereka dan memperbanyak jumlah mereka sedikitpun”

5. Sulaiman bin Nashir Al-Ulwan


“Daulah (ISIS) maupun Al-Baghdadi tidak berhak atas bai’at umum kaum muslimin, karena salah satu syarat bai’at umum adalah dipilih oleh ahlul halli wal ‘aqdi. Al-Baghdadi tidak dipilih oleh siapapun. Jika Dr. Aiman Az-Zhawahiri yang merupakan pemimpin dan ulama yang berkompeten saja tidak setuju dengan sikapnya, bagaimana mungkin ia menuntut orang lain untuk membai’atnya”

6. Abdul Aziiz At-Thuraifi


“Tidak boleh berperang di bawah panji Daulah (ISIS) selama mereka menolak hukum Allah yang independen (tidak berpihak)”

Di akhir artikel ini, saya menghimbau kepada saudara-saudara kita yang tergabung dalam ISIS, aktivis maupun simpatisannya, hendaklah kalian bertaubat kepada Allah dan menarik diri dari seluruh aktivitas yang mendukung kelompok ini. Dengarkan dan taatilah nasehat ulama kalian di atas... 

waffaqananallahu waiyyakum

No comments:

Post a Comment