Friday, March 7, 2014

Dalam Kitab Syi'ah, Halal Membunuh Seorang Sunni dan Merampas Hartanya

Perhatikan riwayat yang disebutkan dalam kitab literatur Syi'ah,

Diriwayatkan dengan sanad bersambung hingga Daud bin Farqad, ia berkata:

قلت لأبي عبدالله ما تقول في قتل الناصب ؟ قال حلال الدم لكني أتقي عليك فإن قدرت أن تقلب عليه حائطا أو تغرقه في ماء لكيلا يشهد به عليك فافعل قلت: فما ترى في ماله؟ قال خذه ما قدرت

“Aku berkata pada Abu Abdillah: “apa pendapatmu tentang membunuh seorang nashibi[1]? Ia berkata: “darahnya halal, namun aku memperingatkanmu agar berhati-hati. Jika kamu mampu melemparkannya ke dinding atau menenggelamkannya dalam air agar tidak ada yang menyaksikan perbuatanmu, maka lakukanlah!!”. Aku berkata: “apa pendapatmu tentang hartanya?”. Ia berkata: “ambillah selagi kamu mampu”. [Wasa’ilus Syi’ah, 18/463, Biharul Anwaar, 27/231]


Dalam riwayat lain disebutkan,

خذ مال الناصب حيثما وجدته وادفع إلينا الخمس

“Ambillah harta seorang nashibi dimanapun kamu mendapatinya, lalu berikanlah pada kami seperlimanya” [Tahdziibul Ahkaam, 1/384, As-Saraa’ir karya Muhammad bin Idris Al-Hulliy hal. 484, Wasa’ilus Syi’ah, 6/340”

Disebutkan juga dalam literatur mereka riwayat berikut,

مال الناصب وكل شيء يملكه حلال

“Harta milik seorang nashibi (baca sunni –pen) dan seluruh apa yang ia miliki adalah halal” [Tahdziibul Ahkaam, 2/48, Wasaa’ilus Syi’ah, 11/60]

Hal ini pun diakui oleh tokoh Syi’ah terkemuka di Jawa Barat, Jalaludin Rahmat yang akrab disapa Kang Jalal, selaku ketua Dewan Syura Ikatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia (IJABI).

Pada 29 Agustus 2012 lalu, Jalaluddin Rahmat mengancam untuk menumpahkan darah Ahlus Sunnah di Nusantara atas bentrokan Sampang Madura.
Orang-orang Syiah tidak akan membiarkan kekerasan ini. Karena untuk pengikut Syiah, mengucurkan darah bagi Imam Husein adalah sebuah kemuliaan,” ujar Jalaluddin.[http://www.tempo.co/read/news/2012/08/29/173426259/Apa-Kata-Jalaludin-Rahmat-Soal-Sampang]. Bahkan dirinya resmi telah mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI 2014 melalui Partai PDIP…
Oleh karena itu, sangat wajar jika Syi’ah berkuasa di suatu negeri, mereka akan membunuh kaum Sunni dan merampas hartanya, baik di Suriah, Yaman dan di berbagai belahan bumi. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah mereka...


Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 8 Jumadil Ulaa 1435




[1] Nashibi adalah kelompok yang membenci ahlul-bait, namun Syi’ah memberikan julukan tersebut secara mutlak kepada sunni, karena tuduhan mereka yang dusta bahwa kaum sunni membenci ahlul-bait

2 comments:

  1. Kalimat terakhir mohon diluruskan karena terkesan mengkaburkan permasalahan demokrasi dalam hal ini parlemen.

    ReplyDelete
  2. Jazakumullah khairan koreksinya...

    ReplyDelete