Tanya:
“Assalamu‘alaikum
warohmatullahi wabarakatuh..
ustad..Bagaimana hukumnya
seorang suami yg jarang memberi nafkah lahir istri dalam kesehariannya, karena
dalam hal ini sang suami tidak punya pekerjaan, tiap hari hanya membantu
keluarga (mertua)…Mohon penjelasan. wassalamu alaikum.."
Jawab:
“Wa’alaikumussalam
warahmatullah wabarakatuh. Berikut nasehat saya untuk istri dan suami yang belum
memiliki pekerjaan:
[Pertama] Hendaklah suami berusaha mencari pekerjaan yang
halal, meskipun hanya usaha kecil-kecilan. Karena setelah pernikahan, istri dan
anak-anak merupakan tanggung jawab suami sepenuhnya. Ia wajib memberikan nafkah
lahir berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal bagi istri dan anak-anak
menurut kemampuannya.
Allah ta’ala
berfirman:
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ
عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا
إِلَّا مَا آتَاهَا
“Hendaklah orang yang
mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan yang disempitkan rizkinya,
hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan Allah padanya. Allah
tidak memikulkan beban pada seseorang melainkan menurut (kemampuan/rizki -pen)
yang Allah berikan padanya” [QS. Ath-Thalaq: 7]
Allah ta’ala juga
berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah
adalah memberi makan dan pakaian istrinya dengan cara yang ma’ruf. Seorang
tidaklah dibebani melainkan sesuai dengan kesanggupannya” [QS. Al-Baqarah: 233]
[Kedua] Suami adalah seorang pemimpin dalam keluarga. Ia
harus memiliki kharisma dan wibawa di hadapan istri, anak-anak dan mertuanya. Ini sulit
diwujudkan jika ia hanya menumpang di rumah mertuanya dan enggan memberikan
nafkah lahir pada istrinya.
Allah ta’ala
berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ
اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum pria adalah
pemimpin bagi kaum wanita disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka
(kaum pria) di atas sebagian yang lain (kaum wanita). Dan disebabkan kaum pria
telah membelanjakan sebagian dari harta mereka” [An-Nisaa: 34]
jika yang terjadi adalah
sebaliknya, suami menganggur di rumah, namun istri yang bekerja mencari nafkah.
Dimanakah letak kepemimpinan suami dalam rumah tangganya?
[Ketiga] Jika suami telah berusaha mencari pekerjaan namun
belum mendapatkannya, atau telah memiliki pekerjaan namun hasilnya sedikit, hingga tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhan istri dan anak-anaknya. Hendaknya
seorang istri bersabar dan berupaya memahami keadaan suaminya. Lakukanlah
shalat malam dan berdoalah agar Allah melapangkan rizkinya sambil suami terus
berusaha mencari pintu rizki dari jalan lain yang halal.
Bisa jadi dengan
kesabaran, motivasi, dan doa dari istri kemudian dengan jerih payah suami yang
terus berusaha mencari nafkah, suatu saat nanti Allah akan bukakan rizki dari
pintu yang tidak pernah mereka sangka sebelumnya. Ingat, mencari dari pintu
rizki yang halal dan baik.
Allah ta’ala
berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
- وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang
bertakwa pada Allah, maka Allah akan jadikan baginya jalan keluar (dari tiap
permasalahannya -pen-). Dan Dia akan memberikan rizki dari arah yang tidak
disangka-sangka. Barangsiapa yang bertawakal pada Allah, niscaya Allah akan
memberikan kecukupan padanya” [Ath-Thalaq: 2-3]
Allah ta’ala juga
berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا
فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Seandainya penduduk
negeri itu beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan pada mereka
berkah dari langit dan bumi. Namun mereka mendustakan, maka Kami siksa mereka
disebabkan atas apa yang mereka perbuat” [QS. Al-A'raaf: 96]
[Keempat] Sikap suami yang mau membantu pekerjaan mertua,
ini patut disyukuri oleh sang istri. Hal ini menunjukkan bahwa suaminya adalah
seorang yang baik dan berbakti. Renungkanlah, betapa banyak suami-suami di luar
sana yang bermasalah dengan mertuanya. Sering kita dapati suami yang sangat
membenci mertuanya dan keluarga istri secara umum, hingga melarang istri
berkunjung ke rumah keluarganya untuk silaturrahim.
Seorang istri yang
shalihah adalah istri yang pandai bersyukur dan berusaha menutupi kekurangan
suaminya, sebagaimana seorang istri pun pasti memiliki kekurangan. Janganlah
menuntut suami di luar kesanggupannya, selama suami telah berusaha sekuat
tenaga memenuhi hak-hak istrinya dan berusaha menjalankan kewajibannya sebagai
suami yang baik.
Wabillahittaufiq"
Dijawab oleh Abul-Harits
No comments:
Post a Comment