Saturday, October 24, 2015

Definisi Mumayyi’ (Bermanhaj Lembek) Menurut Asy-Syaikh Rabi’

Asy-Syaikh Prof. Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah berkata:

أمَّا المُميّع فهو الذي أصوله فاسدةٌ أصلاً و يلبس ثوب السلفية و يتظاهر بذلك ،و هو يعتقد أن منهج أهل السَّنة و اسعٌ يسع حتى الإخوان و التبيلغ و غيرهم و أنهم من أهل السّنة، و يسعى في تقرير ذلك بين السلفيين بتأصيلات و قواعد باطلة ، فهو يريد أن يهدم السور الواقي بين السلفيين و أهل البدع ، أن يهدم البراء من أهل البدع بقواعد فاسدة

“Adapun mumayyi’, ia adalah seorang yang pada asalnya memiliki ushul (aqidah) yang rusak, memakai pakaian salafiyyah dan menampakkan dirinya sebagai seorang salafi. Ia meyakini bahwa manhaj ahlus-sunnah sangat luas, mencakup di dalamnya Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh dan selain mereka, ia mengatakan kelompok sesat tersebut termasuk ahlus-sunnah. Ia berupaya memasukkan kaidah-kaidah batil itu ke dalam barisan salafiyyin. Ia ingin meruntuhkan perbedaan antara salafiyyin dan ahlul-bid’ah, ia ingin merobohkan aqidah al-bara' (berlepas diri) dari ahlul-bid’ah dengan menggunakan kaidah-kaidah batil…” [Situs Sahab.net]

Jika melihat dari keterangan Asy-Syaikh Rabi’ tentang definisi mumayyi’, terdapat beberapa point yang menjadi ciri khas mereka, diantaranya:


Pertama, pada asalnya ia memang memiliki ushul (aqidah) yang rusak

Kedua, ia berpura-pura menampakkan diri sebagai seorang salafi

Ketiga, ia meyakini manhaj yang luas, artinya kelompok-kelompok menyimpang seperti Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh termasuk ahlus-sunnah menurutnya

Keempat, ia berupaya menyusupkan aqidah yang batil tersebut ke dalam barisan salafiyyin

Kelima, ia berupaya meruntuhkan kaidah al-bara’ (berlepas diri) dari ahlul-bid’ah dengan menggunakan kaidah-kaidah batil

Perselisihan ijtihad dalam menilai person tertentu selalu terjadi dari masa salaf hingga kini. Terkadang ijtihad Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad atau Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi berbeda dengan ijtihad Asy-Syaikh Rabi’ tentang vonis mubtadi’ terhadap person tertentu. 

Asy-Syaikh Rabi’ dan Asy-Syaikh Ubaid menyetujui vonis mubtadi’ kepada Muhammad Al-Imam, sedangkan Asy-Syaikh Abdul Muhsin dan Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi masih menganggapnya sebagai ahlus-sunnah, meskipun terjatuh dalam kesalahan aqidah, karena beliau melihat adanya udzur yang menjadi penghalang vonis mubtadi’. Lantas apakah kita berani memberikan vonis mumayyi’ kepada Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad? Terapkan kelima kriteria mumayyi’ dari Asy-Syaikh Rabi’ kepada Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.

Pertama, apakah Asy-Syaikh Abdul Muhsin memiliki aqidah yang rusak atau menyelisihi aqidah ahlus-sunnah?

Kedua, apakah Asy-Syaikh Abdul Muhsin berpura-pura menampakkan diri sebagai seorang salafi?

Ketiga, apakah Asy-Syaikh Abdul Muhsin meyakini Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh termasuk ahlus-sunnah?

Keempat, apakah Asy-Syaikh Abdul Muhsin berupaya menyusupkan aqidah batil kepada salafiyyin?

Kelima, apakah Asy-Syaikh Abdul Muhsin berupaya meruntuhkan aqidah al-bara’ terhadap ahlul-bid’ah?

Dari kelima kriteria yang disebutkan Asy-Syaikh Rabi’ di atas, apakah Asy-Syaikh Abdul Muhsin memenuhi kriteria-kriteria tersebut, sehingga pantas divonis sebagai mumayyi’?

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

فقد يعتقد أحد المجتهدين ضعف رجل , ويعتقد الآخر ثقته وقوته وقد يكون الصواب مع المضعف لاطلاعه على سبب خفي على الموثق وقد يكون الصواب مع الأخر لعلمه بأن ذلك السبب غير قادح في روايته وعدالته  , إما لأن  جنسه غير قادح وإما لأن له فيه عذرا أو تأويلا يمنع الجرح

"Terkadang sebagian mujtahid mendha’ifkan seseorang, sedangkan sebagian yang lain menilai tsiqah dan menguatkannya. Terkadang kebenaran bersama ulama yang mendha’ifkan, karena ia telah mengetahui sebab jarh yang tersembunyi bagi ulama yang menilai tsiqah, dan terkadang kebenaran bersama ulama yang menilai tsiqah, karena pengetahuan ulama tersebut bahwa sebab jarh ini tidaklah menjadikan celaan dalam riwayat dan keadilannya. Ada kemungkinan karena jenis kesalahannya memang tidak cukup untuk menjadikan celan baginya atau ia memiliki udzur dan ta’wil yang menghalanginya dari jarh” [Ash-Shawa’iq Al-Mursalah, 2/556]

Tidak jenuh saya mengingatkan para da’i dan penuntut ilmu agar memperhatikan lisan-lisan mereka saat menyebutkan nama-nama  ulama, terkhusus ulama kibar. Doakanlah kebaikan dan rahmat untuk mereka, janganlah menyebutkan tentang mereka kecuali kebaikan. Seandainya salah satu dari mereka keliru dalam berijtihad, jagalah adab saat meluruskan kekeliruan ulama…

Allahua’lam, semoga bermanfaat 

1 comment:

  1. Sudah bukan rahasia, dimana sebagian teman ngaji bahkan ustadznya mudah memumayyi'kan masyaikh semisal syaikh Abdurrazaq dan ayah beliau, dan saudara muslim -salafi insya Allah- lainnya yang dikenal gigih mendakwahkan tauhid dan sunnah, namun mengikuti ijtihad yang berbeda dari apa yang mereka ikuti dari para ulama ahlussunnah.
    Tulisan ini semoga dapat tersebar di kalangan ikhwah. Baarakallaahu fiik

    ReplyDelete