Tanya:
Saya ingin meminta nasehat dari anda, Fadhilatusy Syaikh, pada satu
masalah yang khusus bagi saya dan seluruh teman-teman saya dari
kalangan wanita. Ketahuilah bahwa telah ditentukan oleh Allah bagi kami
bahwa kami belum memiliki kesempatan untuk menikah, sementara kami
telah melalui usia menikah dan mendekati usia lanjut.
Ini bisa diketahui dan bagi Allah segala pujian serta Allah-lah yang
menjadi saksi atas perkataan saya ini. Padahal kami memiliki derajat
akhlak dan seluruh dari kami telah meraih gelar kesarjanaan. Akan
tetapi inilah nasib kami-Alhamdulilah-dan juga sisi materi, inilah yang
menyebabkan tidak seorangpun berani untuk melakukan pernikahan dengan
kami.
Sungguh keadaan pernikahan di negeri kami dilakukan atas kerja sama
antara suami istri dengan pertimbangan apa yang akan terjadi di masa
yang akan datang. Saya mengharap nasehat dan petunjuk bagi diri saya
dan teman-teman.
Jawab:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab,
Nasehat yang saya sampaikan kepada para wanita yang seperti ini
keadaannya yang tertunda untuk menikah-sebagaimana yang telah
diisyaratkan oleh penanya-untuk berserah diri kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala dengan berdo’a dan menundukkan diri kepada-Nya agar Ia berkenan
menyiapkan untuk mereka para suami yang diridhai agama dan akhlak
mereka. Bila seseorang jujur niatnya di dalam berdo’a dan berusaha
menyingkirkan penghalang-penghalang terkabulnya do’a, maka sungguh Allah
Ta’ala berfirman:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang
yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku." (Al Baqarah:186)
“Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Ghafir:60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengurutkan terkabulnya do’a setelah
seseorang menyambut panggilan (ajakkan) Allah dan mengimaninya. Maka
saya tidak melihat sesuatu yang lebih kuat dibanding sikap berserah diri
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,
berdo’a dan tunduk kepada-Nya serta menunggu jalan keluar dengan sabar.
Telah tetap riwayat dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya pertolongan (kemenangan) disertai dengan
kesabaran, kelonggaran itu disertai dengan kesusahan, dan bersama
kesulitan ada kemudahan.”
Bagi para wanita tersebut dan yang seperti mereka keadaannya, mohonlah
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memudahkan urusan mereka dan mendapatkan pria-pria yang shaleh yang menginginkan
kebaikan agama dan dunia mereka. Allahu a’lam. (Fatawa Al Mar’ah
hal.58)
(Dinukil dari Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al-Muslimah Bab Nikah wa Thalaq, Edisi
Bahasa Indonesia “Fatwa-Fatwa Ulama Ahlus Sunnah Seputar Pernikahan,
Hubungan Suami Istri dan Perceraian, Penerbit Qaulan Karima Purwokerto/
Cet.I)
sumber : www.darussalaf.org
No comments:
Post a Comment