Tanya:
"Ada lelaki
soleh meminang seorang akhwat. Tapi akhwat ini kurang respon dengannya. Mungkin
karena prtimbangan fisik. Dia sama sekali tidak menilai buruk akhlak dan agama
lelaki ini. Orangnya rajin bekerja dan tanggung jawab. Karakternya lugu. Tapi
kurang sreg saja. Apakah akhwat ini berdosa?
Jazakumullah
khairan.."
Jawab:
Bismillah
was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Tidak
menyukai orang sholeh, latar belakangnya ada dua:
Pertama, tidak suka yang
sifatnya manusiawi. Misalnya, tidak suka dengan wajahnya yang kurang indah
dipandang, atau karakternya yang pelit atau kasar.
Kedua, tidak suka karena
agamanya. Dia tidak ada yang bermasalah secara fisik. Tapi dia benci setiap
lelaki berjenggot, atau lelaki yang rajin shalat jamaah di masjid, atau lelaki
yang suka puasa sunah, dst.
Sehingga
rasa tidak sukanya muncul karena orang ini mengamalkan sunah atau karena dia
dai yang mengajarkan tauhid. Ada beberapa orang yang mereka tidak menyukai Umar
bin Khatab karena karakter beliau yang sangat tegas. Meskipun mereka mencintai
Umar karena keshalihannya.
Dulu ada
sahabat sangat soleh, dijamin masuk surga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
namanya Tsabit bin Qais bin Syammas. Beliau menikah dengan Jamilah bintu
Abdillah. Suatu ketika Jamilah pernah melihat suaminya berjalan bersama deretan
para sahabat. Dia terheran, tidak ada lelaki yang lebih jelek dari pada
suaminya. Hingga dia merasa tidak tahan untuk bersama Tsabit, karena takut
tidak bisa menunaikan hak suaminya.
Beliau lapor
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَمَا
إِنِّى مَا أَعِيبُ عَلَيْهِ فِى خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ وَلَكِنِّى أَكْرَهُ
الْكُفْرَ فِى الإِسْلاَمِ
“Ya
Rasulullah, Tsabit bin Qais, saya sama sekali tidak keindahan akhlak dan
agamanya yang bagus. Namun saya khawatir kkufur dalam islam.” [HR. Bukhari
5273, Nasai 3476, dan yang lainnya]
Kemudian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh istrinya untuk
mengembalikan maharnya. Lalu Tsabit diminta menjatuhkan talak untuknya.
Rasa tidak
suka semacam itu, sifatnya manusiawi. Semua orang tentu mengharapkan pasangan
yang menyejukkan pandangannya. Baik lelaki maupun wanita. Sehingga jika ini ada
dalam diri seseorang, dia tidak berdosa.
Berbeda
dengan tidak suka kepada seseorang karena agama. Dia membenci orang itu, bukan
karena bawaan sifat manusiawi. Namun karena dia komitmen dengan agama. Dia
lebihi suka dengan pasangan, yang sama-sama jauh dari agama.
Beberapa
lelaki, serasa sepet jika melihat wanita berhijab. Yang bikin sepet, jilbabnya
bukan wajahnya. Beberapa wanita, serasa sepet ketika melihat lelaki berjenggot.
Yang bikin sepet jenggotnya bukan wajahnya.
Anda bisa
bayangkan, andaikan manusia semacam ini hidup di zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan para sahabat. mereka setiap hari akan merasa sepet
ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat.
Mereka memelihara jenggot, pakaiannya di atas mata kaki. Sementara semua
wanitanya berhijab.
Jika manusia
semacam ini hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mungkin mereka
akan bergabung dengan komunitas yahudi di luar kota Madinah, agar tidak sepet
melihat wanita berjilbab atau lelaki berjenggot.
Kebencian
semacam ini berbahaya. Bisa menghapus amal, dan menggiring pelakunya kepada
kekufuran. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ
أَعْمَالَهُمْ . ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ
فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Orang-orang
yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal
mereka. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa
yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala)
amal-amal mereka.” [QS. Muhammad: 8–9]
Fatwa Dr.
Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Beliau
pernah ditanya, bolehkah menolak pinangan lelaki shalih, karena tidak cinta
Jawaban
beliau,
إذا كنت لا ترغبين الزواج من شخص؛ فلا إثم عليك،
ولو كان صالحًا؛ لأن الزواج مبناه على اختيار الزوج الصالح مع الارتياح النفسي
إليه ؛ إلا إذا كنت تكرهينه من أجل دينه؛ فإنك تأثمين في ذلك من ناحية كراهة
المؤمن، والمؤمن تجب محبته لله ، ولكن لا يلزمك مع محبتك له دينًا أن تتزوجي منه
مادمت لا تميلين إليه نفسيًا . والله أعلم
“Menolak
menikah dengan seseorang, tidak berdosa, meskipun dia orang soleh. Karena
menikah prinsipnya adalah memilih pasangan yang soleh dan adanya rasa cinta
dari hati. Kecuali jika anda tidak suka dengannya karena agamanya. Maka anda
berdosa dalam hal ini, karena anda membenci orang mukmin. Sementara orang
mukmin wajib dicintai karena Allah. Akan tetapi, anda tidak harus menikah
dengannya, selama anda tidak ada rasa cinta. Allahu a’lam” [Al-Muntaqa min
Fatawa Dr. Shalih Al-Fauzan, 3/226]
Allahu
a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
No comments:
Post a Comment