Tanya:
“Aku menghadiri salah satu kajian ilmu, ketika
pelajaran selesai, pembaca kitab memanjatkan doa. Setelah pelajaran usai, aku bertanya
kepadanya tentang perbuatan ini. Ia menjawab bahwa dahulu diantara kebiasaan
salaf adalah menutup majelis-majelis mereka dengan doa. Ia juga mengatakan, ketika majelis ilmu yang diajar oleh Al-Hasan Al-Bashri telah usai,
beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa. Aku berharap Anda sudi memberikan
penjelasan tentang masalah ini”
Jawab:
Asy-Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
“Tidak apa-apa ia melakukan hal itu. Ini adalah perkara
yang baik, karena doa adalah sesuatu yang disyariatkan. Menutup majelis-majelis
dengan doa adalah sesuatu yang baik, terutama perkumpulan para ulama di
masjid-masjid. Terkhusus pada masa ini, kaum muslimin sangat membutuhkan doa.
Hal itu tidak apa-apa insya Allah. Namun bagi orang yang berdoa, hendaklah
mereka berdoa dengan doa-doa yang disyariatkan.
Janganlah mereka berdoa dengan doa-doa baru yang ia
buat sendiri. Tidak boleh mendoakan kebinasaan kepada manusia atau muslim yang
terjatuh dalam perbuatan dosa, tidak pula mendoakan kejelekan kepada pemerintah
yang melakukan penyelisihan syariat. Namun doakanlah mereka agar mendapatkan
hidayah, Allah lah yang akan menunjukkan padanya jalan kebenaran” [Al-Ijabaat
Al-Muhimmah fil Masyaakil Al-Mumillah, 2/86-87]
No comments:
Post a Comment