Pertanyaan : Apakah seorang bersiwak dengan
tangan kanan atau kiri?
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab
:
“Terdapat perselisihan ulama dalam permasalahan
ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seorang hendaknya bersiwak dengan tangan
kanan, karena siwak merupakan sunah dan sunah merupakan ketaatan dan taqarrub
kepada Allah. Tidak semestinya seorang bersiwak dengan tangan kiri, karena
tangan kiri digunakan untuk membuang kotoran.
Sebagian ulama yang lain berkata : “bahkan bersiwak
dengan tangan kiri lebih utama, karena siwak digunakan untuk menghilangkan
kotoran (yang menempel pada gigi -pent-). Dan menghilangkan kotoran semestinya
memakai tangan kiri sebagaimana istinja’ dan istijmar, bukan
dengan tangan kanan”
Sebagian ulama yang lain merinci jika seorang
bersiwak untuk membersihkan mulut ketika bangun tidur atau menghilangkan
kotoran, maka yang lebih utama menggunakan tangan kiri. Adapun jika seorang
bersiwak untuk mengamalkan sunah seperti bersiwak sebelum wudhu, maka
menggunakan tangan kanan lebih utama karena merupakan bentuk ibadah.
Permasalahan ini luas, walillahil hamdu.
Boleh bagi seorang bersiwak sesuai keinginannya (baik dengan tangan kanan
maupun kiri –pent-) karena tidak adanya nash yang jelas dalam permasalahan ini.
[Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhamad bin Shalih
Al-Utsaimin 11/116]
Diterjemahkan oleh Abul-Harits di Ma'had tercinta Ibnu Taimiyyah, Rajab 1433 H
No comments:
Post a Comment