Tuesday, May 28, 2013

Bolehkah Menjamak Shalat Karena Macet?

Tanya: 
"Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa yang harus ia lakukan? Dan jika ia memperkirakan bahwa kemacetan tersebut akan panjang, bolehkah baginya menjama’ dua shalat dengan jama’ taqdim?"
Jawab: 
"Pada asalnya semua shalat itu dikerjakan pada waktunya, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى‎ 
‎الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا‎ ‎مَّوْقُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Qs. An-Nisa’: 103)
Maka yang wajib shalat-shalat tersebut dilakukan pada waktunya seperti yang disyariatkan.
Di sini penanya mengatakan bahwa ia tinggal di kota besar yang selalu macet yang seseorang terkadang berada dalam kemacetan berjam-jam lamanya hingga keluar waktu shalat. Ia tidak boleh untuk tetap di dalam mobil, sepertinya yang dimaksud si penanya apabila ia tetap di dalam mobil, yaitu (hukumnya) tidak boleh baginya untuk tetap di dalam mobil sampai keluar waktu shalat, shalat-shalat tersebut harus dilakukan pada waktunya sebagaimana ayat yang telah kami sebutkan tadi.
Maka apabila terjadi kondisi seperti ini dengan artian ia tetap di dalam mobil sampai hampir keluar waktu shalat maka ia harus shalat pada waktunya agar tidak keluar waktu shalat, akan tetapi apakah ia melakukan shalat di dalam mobil atau di luar?
Saya jawab, yang benar, jika ia mampu untuk mengerjakan shalat yang diwajibkan di luar mobil dengan menghadap kiblat maka inilah yang wajib ia kerjakan. Dan apabila ia tidak mampu dalam artian kepadatan tersebut (antara kendaraan) menempel rapat (sampai-sampai) ia tidak mampu untuk keluar dan tidak mendapatkan tempat untuk shalat, melakukan ruku’ atau sujud maka jawaban kami untuk keadaan seperti ini adalah, boleh baginya melakukan shalat di atas kendaraannya yakni mobilnya dan disyaratkan baginya menghadap kiblat ketika memulai takbir, kemudian (menyempurnakan –ed) shalatnya kemana pun arah kendaraannya. 
Maka ruku’nya dengan merunduk dan sujudnya lebih rendah lagi, berdasarkan hadits Ya’la bin Murrah riwayat Al Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan yang lainnya, bahwa Ya’la pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di tempat yang sempit lalu datanglah awan dan tanah pun basah, kemudian tiba waktu shalat, lalu nabi memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan adzan, maka ia mengumandangkan adzan dan iqamah dan nabi pun shalat di atas kendaraanya. Ya’la berkata: “Beliau (shalat dengan –ed) merunduk dan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.”
Pada hadist ini tidak didapatkan Nabi menghadap kiblat, di antara ahlul ilmi ada yang menshahihkannya dan berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka yang berpendapat dengan hadits ini adalah Al Imam Ahmad rahimahullah, Ishaq bin Rahawaih dan selainnya dari kalangan ulama. Dan di antara yang menshahihkannya dan mengatakan sanadnya baik adalah Al Imam An-Nawawi dan yang lainnya dan sebagian ahlul ilmi berpendapat akan lemahnya hadits ini di antara mereka adalah Al-Baihaqi. Karena itu mereka tidak mengambil hadist ini. Yang kami maksudkan adalah hendaknya ia mengerjakan sebagaimana yang terdapat di dalam hadits Ya’la ini, dan saya katakan: “menghadap kiblat” hal ini adalah sebagai kehatian-hatian. Dan saya katakan ini sebagai bentuk kehati-hatian, hendaknya ia menghadap kiblat, walaupun hadits Ya’la dan yang lainnya menerangkan Nabi tidak menghadap kiblat yakni tidak ada nash yang menyatakan nabi menghadap kiblat.
Jika orang tersebut shalat dalam keadaan ini, maka boleh agar tidak sampai keluar waktu shalat. Tetapi kalau ia mendapatkan tempat shalat di luar mobil ia bisa shalat, ruku’ dan sujud di situ maka inilah yang lebih utama dan inilah yang harus ia kerjakan.
Adapun ucapan si penanya jika ia merasa bahwa kemacetan akan lama, apakah ia boleh menjama’ dua shalat secara jama’ taqdim?
(Perkaranya) tidak demikian, karena urusan ini kembalinya bukan kepada perasaan, dalam hal ini ada waktu-waktu yang dibatasi oleh syari’at, waktu-waktu tersebut ada awal dan ada akhirnya dengan kata lain ada waktu yang luas dan ada waktu yang sempit, maka dalam kondisi ini ia melihat antara dua waktu ini, seperti yang terdapat dalam hadits Jibril: “Di antara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat, di antara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat.”
Jibril shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sekali di awal waktu dan sekali di akhir waktu setiap shalat, kemudian berkata: “Di antara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat.”
Seperti yang datang dalam hadist yang shahih maka perkaranya tidak kembali kepada perasaan, akan tetapi waktu-waktu (yang membatasinya) apakah ia mengetahui waktu shalat (atau tidak). Dan waktu-waktu tersebut diketahui apakah dengan cara-cara syar’i atau dengan jam dan di antaranya ada yang diketahui dengan perkiraan. Maka ia berupaya untuk shalat pada waktunya. Kondisi ini bagaimanapun bukan udzur yang membolehkan seseorang untuk menjama’ shalat. Sebagaimana yang kalian ketahui jama’ secara terus menerus bukan termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dari hadits Ibnu Abbas beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakannya (jama’) tanpa sebab rasa takut atau hujan. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tatkala ditanya (akan hal ini): “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ingin memberatkan umatnya”, artinya bahwa hal ini (jama’ –ed) boleh dikerjakan sewaktu-waktu yakni jika seseorang membutuhkannya seperti kalau sedang sakit, lelah atau ada penghalang. Adapun keluar untuk urusan-urusan dan kebutuhan (sehari-hari –ed), hal ini berlangsung terus menerus, bukankah begitu? Dan ini akan terus berulang, saya khawatir (apabila ia menjama’ dalam kondisi seperti ini –ed) ia akan mengambil keleluasaan tersebut dan mengulang-ulanginya padahal perbuatan ini bukan sunnah baginya."
Sumber : Rekaman tanya jawab dengan Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizhahullah.

Mengenal Tabarruk (Mencari Berkah) yang Syar’i

Barakah atau yang lazim disebut berkah oleh kebanyakan orang, secara bahasa berarti kebaikan yang banyak dan tetap. Diambil dari kata ‘birkah’ yang artinya kumpulan air. Sedangkan menurut syariat adalah kebaikan yang banyak yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Bertabarruk (mencari berkah) ada yang disyariatkan dan ada pula yang dilarang oleh agama. Berikut adalah tabarruk yang syar’i (disyariatkan):
a. Tabarruk dengan ucapan, amalan, dan keadaan-keadaan (perilaku).
Di dalam Islam, ada beberapa perkataan, amalan, dan perilaku yang apabila dipraktekkan akan terwujud kebaikan dan barakah yang banyak. Tentu selama hal tersebut mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah dzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an. Di antara barakah dzikir kepada Allah adalah mendapatkan doa dari malaikat, sanjungan di hadapan makhluk-Nya dan ampunan dari Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Di antara barakah Al-Qur’an adalah sebagai obat, petunjuk, dan rahmat bagi seluruh manusia. Serta sebagai pemberi syafa'at kelak di hadapan Allah sebagaimana dalam hadits Abu Umamah yang dikeluarkan Al-Imam Muslim.
Adapun contoh amalan yang mengandung berkah adalah menuntut ilmu dan mengajarkannya. Di antara barakahnya adalah terangkatnya derajat di dunia dan di akhirat. Kemudian shalat secara berjamaah, yang barakahnya adalah dihapuskannya dosa-dosa dan dilipatgandakannya kebaikan-kebaikan.
Contoh perilaku (keadaan) di antaranya makan berjamaah, makan dari pinggir nampan, menjilati lidah (setelah makan) dan menakar makanan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat-riwayat yang shahih.
b. Tabarruk dengan tempat.
Memang ada sejumlah tempat yang oleh Allah dijadikan tempat yang mengandung banyak kebaikan (barakah). Yakni apabila beramal di tempat tersebut dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah masjid-masjid, di mana mencari barakahnya dengan melaksanakan shalat lima waktu, beri’tikaf, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perlu diketahui, bertabarruk pada masjid-masjid itu bukan dengan cara mengusap-ngusap tembok atau tanah masjid tersebut, atau yang hal-hal lain yang dilarang syariat.
Contoh lain bahwa Allah melalui lisan Rasul-Nya telah menjelaskan barakah kota Makkah, Madinah, Syam, Masjid Al-Haram, Masjid Quba, dan Masjid Al-Aqsha. Mencari barakah padanya bukan dengan menziarahi semata, mencium, atau mengusap tanahnya, namun dengan cara beribadah di dalamnya sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits.
c. Tabarruk dengan waktu.
Contoh waktu yang telah dikhususkan oleh syariat di mana waktu tersebut mengandung kebaikan yang banyak (barakah) adalah bulan Ramadhan. Caranya, mengisi bulan mulia tersebut dengan berpuasa yang akan terhapuskan dosa-dosa dan bertambahnya rizki orang-orang yang beriman. Contoh lain adalah malam Lailatul Qadar, sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, hari Jum’at, sepertiga malam terakhir, dan lain-lain. Dan mencari barakah pada waktu-waktu tersebut adalah dengan cara melaksanakan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai dengan bimbingan beliau.
Apa-apa yang disebutkan di atas maupun yang belum disebutkan yang sudah jelas nashnya, mencari barakahnya adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah dan tidak keluar dari pensyariatan tersebut. (At-Tabarruk Al-Masyru’, Al-’Ulyani, hal. 33-50)
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, kebaikan atau barakah itu datang dari Allah sebagai satu bentuk karunia yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Namun banyak orang melupakan hal ini, mereka justru bertabarruk (mencari berkah) dengan hal-hal yang dilarang agama. Setelah kita mengetahui beberapa tabarruk yang diperbolehkan dalam agama maka selanjutnya kita pun harus mengetahui tabarruk batil yang dilarang oleh syariat. Di antara bentuk-bentuk tabarruk batil ini adalah:
a. Tabarruk pada tempat-tempat yang tidak dijelaskan oleh syariat baik dengan cara mencium, mengusap, atau mencari syafaat darinya.
b. Pergi ke kuburan dengan tujuan ziarah dan berdoa di sisinya, dengan keyakinan bahwa berdoa di sisinya lebih utama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim (hal. 433) mengatakan, “Bila seseorang shalat di sisi kuburan para nabi atau orang-orang shalih dengan tujuan untuk mencari barakah, maka ini merupakan bentuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama, dan mengada-ada di dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah.”
c. Disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim juga (hal. 424-426) contohnya seperti orang yang pergi ke gua Hira kemudian shalat di dalamnya, berdoa ke gua Tsur lalu shalat dan berdoa di dalamnya, atau ke bukit Thursina lalu shalat dan berdoa padanya. Atau pergi ke gunung-gunung atau selainnya yang disebut sebagai maqamat (tempat bersejarah) para nabi.


Asy-Syaikh Ibnu Baz dalam fatwa beliau (3/334) membantah orang-orang yang menghidupkan peninggalan-peninggalan nubuwwah seperti jalan yang dilalui oleh beliau ketika berhijrah, atau tempat tenda Ummu Abd (atau Ummu Ma’bad ???) atau yang sejenisnya. Beliau menjelaskan bahwa cara demikian dapat mengarah pada perbuatan mengagungkan, berdoa di sisinya, atau shalat, dan lain sebagainya. Semua ini merupakan jalan-jalan yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.
d. Menetapkan waktu-waktu tertentu dengan berbagai macam bentuk pengagungan dan acara-acara serta berbagai bentuk ibadah lainnya. Seperti menyambut hari kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hari Isra’ Mi’raj, hari hijrah, hari Badr, hari Fathu Makkah, dan sebagainya. Bertabarruk pada hari-hari di atas termasuk perbuatan bid’ah dalam agama.
e. Bertabarruk dengan orang-orang shalih, peninggalan-peninggalan mereka seperti tongkatnya, air ludahnya, rambutnya, keringatnya, pakaian-pakaiannya, tempat tidurnya dan lain sebagainya. (Ta’liq Al-Qaul Al-Mufid, 1/246-250)
Lalu bagaimana dengan perbuatan para shahabat terhadap diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di mana mereka berebutan mengambil ludah beliau, air wudhu beliau, bahkan di antara mereka ada yang mengumpulkan keringat dan rambut beliau?
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan di dalam Fathul Majid (1/264), syarah beliau terhadap Kitab Tauhid, menjawab syubhat ini, dengan ucapan: “Adapun yang didengungkan oleh orang-orang sekarang ini bahwa boleh bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan orang shalih, maka hal demikian terlarang dari beberapa sisi:
1. Generasi pertama umat ini dari kalangan shahabat dan generasi setelahnya tidak pernah melakukannya kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak di masa hidup beliau ataupun setelah meninggalnya.
2. Bila yang demikian itu adalah baik, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya.
3. Seutama-utama shahabat adalah Abu Bakr, kemudian ‘Umar, kemudian ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan telah mempersaksikan mereka menjadi penghuni surga. Namun tidak ada seorangpun dari kalangan shahabat atau tabi’in yang melakukan amalan tersebut (yaitu bertabarruk) kepada tokoh-tokoh shahabat itu. Begitu juga tidak pernah dilakukan oleh generasi tabi’in kepada ahli ilmu dan ulama di masa mereka.
4. Tidak boleh mengqiyaskan (menyamakan) kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan seorangpun dari umat ini.
5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak boleh orang lain masuk ikut menyertai beliau dalam kekhususan itu.
6. Melarang yang demikian ini dimaksudkan sebagai cara untuk menutup pintu-pintu kesyirikan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Bila seseorang sholat di kuburan para nabi atau orang-orang shalih dengan tujuan mencari barakah, maka ini merupakan bentuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama, dan mengada-ada di dalam agama yang tidak diijinkan oleh Allah.” (Iqtidha Ash Shirathil Mustaqim, hal. 433)
Wallahu a’lam bish shawab.

Hukum Mengkonsumsi Kopi Luwak

Tanya: 
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana hukum meminum kopi luwak? Jazakallahu khairan."
Jawab: 
"Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Kopi Luwak adalah kopi yang diproduksi dari biji kopi yang telah dimakan dan melewati saluran pencernaan binatang bernama luwak. Dan luwak adalah sejenis musang, karenanya biasa dikatakan musang luwak. Dia senang sekali mencari buah-buahan yang cukup baik dan masak termasuk buah kopi sebagai makanannya. Luwak akan memilih buah kopi yang betul-betul masak sebagai makanannya, dan setelahnya, biji kopi yang dilindungi kulit keras dan tidak tercerna akan keluar bersama kotoran luwak.

Hukum Menunda Pernikahan Bagi Laki-laki yang Telah Mapan


Tanya: 



"Ada pertanyaan tentang hukum laki-laki yang sudah mapan, tetapi tidak mau menikah juga, apakah ada artikel terkait?"



Jawab:



"Laki-laki yang memiliki kemampuan/kemapanan secara materi dan fisik, tetapi tidak menikah, hukumnya terbagi dua:



Pertama, laki-laki yang akan terjatuh ke dalam dosa bila tidak menikah. Maka, orang yang seperti ini wajib menikah. Bila tidak menikah, dia terhitung berdosa berdasarkan nash-nash tentang perintah menikah dan perintah menjaga diri dari kemaksiatan.


Kedua, laki-laki yang tidak dikhawatirkan terjatuh ke dalam maksiat bila tidak menikah. Maka, hukum nikah terhadapnya adalah sunnah muakkadah yang menyempurnakan seperdua dari agamanya. Menunda untuk menikah, tanpa udzur, adalah penelantaran terhadap sunnah yang sangat dianjurkan."
 

Monday, May 27, 2013

Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Shalih As-Suhaimi dan Al-Lajnah Ad-Da’imah

Sepuluh tahun terakhir ini, kita merasa prihatin dengan tersebarnya pemikiran Murji’ah di kalangan pemuda Salafiyyin. Apalagi mereka membawakan tulisan-tulisan berisi syubhat untuk mendukung kebid’ahannya yang menimbulkan pro kontra di sana-sini. Sadar atau tidak, sikap mereka tersebut merupakan sebab terbesar perpecahan salafiyyin di seluruh dunia. Anehnya, justru mereka merasa sebagai pihak yang terdzalimi setelah datangnya kritikan bertubi-tubi dari para ulama kibar. Padahal siapakah sebenarnya yang pertama kali mengobarkan api fitnah??

Duhai, seandainya mereka mau kembali dan meralat tulisan-tulisannya. Seandainya mereka kembali pada kitab-kitab salaf dalam permasalahan iman. Tentu itu lebih baik bagi diri mereka dan lebih menunjukkan kemuliaan mereka untuk bersegera untuk ruju’ pada kebenaran, tatkala kebenaran itu telah nampak. Namun mereka lebih memilih untuk berpaling, menambah kobaran api fitnah dan tidak mengindahkan nasehat para ulama.

Friday, May 24, 2013

Perbedaan Air Mani, Madzi, Kencing dan Wadi

Tahukah anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas? Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. 

Karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani.
Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya. Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:
1. Kencing
Sudah masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, As-Sunnah dan ijma’.
2. Wadi
Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
3. Madzi
Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Madzi juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4. Mani
Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika bersetubuh atau ihtilam (mimpi basah) atau onani -wal ‘iyadzu billah- dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.
Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b. Madzi adalah hadats kecil yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
c. Cairan madzi lebih tipis (bening -ed) dibandingkan mani.
d. Mani berbau, sementara madzi tidak berbau.
e. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi.
Allah ta’ala berfirman tentang manusia,
خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ 
“(Manusia) diciptakan dari air yang terpencar.” [QS. Ath-Thariq: 6]
f. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g. Waktu keluar antara keduanya pun berbeda sebagaimana di atas.
h. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiyallahu 'anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:
اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” [HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303]
Tambahan:
1. Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi bersetubuh) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar, maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءُ ‏‎ 
“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)
Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).
2. Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.
Demikian sekilas hukum dalam masalah ini, insya Allah pembahasan selengkapnya akan kami bawakan pada tempatnya.

Bentuk Tubuh dan Sifat Jin

Jin memiliki jasad dengan berbagai bentuk. Dalam hadits Abu Tsa’labah radhiyallahu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Ath Thabrani (22/214-215) No. 573, Al Baihaqi dalam “Al Asma wa Ash Shifat” (827), Al Hakim (2/456) dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam ta’liqnya terhadap Kitab “Al Misykaat” (4148) dan Syaikh Kami Al Wadi’i rahimahullah dalam “Ash-Shahiih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shahihain” (1213) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda:


”Jin terdiri dari tiga kelompok; satu kelompok memiliki sayap dan mereka terbang di udara, satu kelompok berbentuk ular dan satu kelompok tidak menetap dan berpindah-pindah.”



Hadits ini merupakan dalil bahwa jin memiliki jasad dan tidak mungkin dipahami dari lafazh “satu kelompok memiliki sayap dan terbang di udara” bahwa jin tidak memiliki jasad karena sayap itu berjasad dan tidak mungkin sayap itu ada kecuali pada yang berjasad. 


Thursday, May 23, 2013

Apakah Kewajiban Suami Jika Menceraikan Istri Dalam Keadaan Hamil?

Tanya: 
"Bismillah, kalau seorang wanita yang hamil dua bulan ditalak tiga oleh suaminya, bagaimana kewajiban suami pada mantan istri, mengingat ada anaknya yang sedang dikandung? Sampai kapan seorang anak mendapat nafkah dari ayahnya? Syukran."
Jawab:
Ustadz Dzulqarnain hafidzahullah menjawab:
"Ayah wajib memberi nafkah kepada anaknya yang masih dalam kandungan maupun telah terlahir. Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’âlâ,
وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak tersebut) untuk kalian maka berikanlah kepada mereka upahnya.” [Ath-Thalâq: 6]
Juga Allah wajibkan suami memberi nafkah kepada istri karena keberadaan anak-anak suami yang bersama istri sebagaimana dalam firman-Nya,
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” [Al-Baqarah: 233]
Juga banyak hadits tentang kewajiban ayah untuk menafkahi anaknya. Imam Ibnul Mundzir berkata, “Telah bersepakat seluruh ulama yang kami hafal bahwa seorang wajib untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, yang tidak memiliki harta.” [Baca dalam Al-Mughny, 7/583]
Namun para ulama mensyaratkan kewajiban nafkah dalam beberapa syarat,
Pertama, anak-anak tidak memiliki harta dan belum memiliki penghasilan yang mencukupinya.
Kedua, sang ayah memiliki penghasilan yang melebihi keperluan dirinya.
Ketiga, sama dalam agama.
Keterangan syarat-syarat tersebut dan dalil-dalilnya terurai dalam buku-buku fiqih. Lihat Mausû’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41/78-80.

Benarkah Rasulullah Diciptakan dari Cahaya?

Ada sebagian orang meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari cahaya, dan dari cahaya beliau maka diciptakanlah segala sesuatu.
Ini adalah kedustaan dan mengada-ada atas nama Allah. Sungguh telah datang dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan fakta pun menyelisihinya.
Adapun dalam Al-Qur’an, firman Allah Tabaaraka wa Ta’ala:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
Katakanlah: sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku.” [QS. Al-Kahfi: 110]
Maka firman-Nya: “seperti kalian”, yaitu sebagaimana keumuman manusia dalam hal penciptaan dari setetes mani, tertimpa sakit, butuh makan dan minum, merasa gembira, sedih, lupa, dan lain sebagainya.

Mengenal Lebih Dekat Aqidah Jama'ah Tabligh

Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita, terlebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai ‘biang pemecah belah umat’, membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Bahkan saking populernya, bila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka atau kebetulan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya: ”Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, karkun, ya?” Yang lebih tragis jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh. Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Lalu bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.
Siapa Pendiri Jamaah Tabligh?
Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah (1) dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma’il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2)

12 Persamaan Yahudi dan Syi'ah

Lahir dari kantung Yahudi, menjadikan Syiah dan Yahudi memiliki banyak kesamaan. Laksana pinang dibelah dua, mereka layak disebut saudara kembar! Orang berakal tak akan memungkiri kenyataan ini. Mari kita lihat persamaan yang ada pada mereka, yaitu di antaranya:
1) Yahudi telah mengubah-ubah Taurat, begitu pula Syiah. Mereka punya Al-Qur’an hasil kerajinan tangan mereka yakni “Mushaf Fathimah” yang tebalnya 3 kali Al-Qur’an kaum Muslimin. Mereka menganggap ayat Al-Qur’an yang diturunkan berjumlah 17.000 ayat tidak asli dan menuduh sahabat menghapus sepuluh ribu ayat lebih.
2) Yahudi menuduh Maryam yang suci berzina (QS. Maryam: 28), Syiah melakukan hal yang sama terhadap istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Aisyah —radhiallahu ‘anha— sebagaimana yang diungkapkan Al-Qummi (pembesar Syiah) dalam Tafsir Al-Qummi (II/34).
3) Yahudi mengatakan,
وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَةً
 “Mereka (Yahudi) berkata: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka melainkan hanya beberapa hari saja.” [QS. Al-Baqarah: 80]
Syiah lebih dahsyat lagi dengan mengatakan, “Api neraka telah diharamkan membakar setiap orang Syiah,” sebagaimana tercantum dalam kitab mereka yang dianggap suci Fashl Kitab hal.157

Tuesday, May 21, 2013

Tata Cara dan Doa Shalat Istikharah

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu berkata:


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

“Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’alah: Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa aku ma’aasyiy wa ‘aafiyati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aafiyati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.” 

Sunday, May 12, 2013

Haruskah Pernikahan Didasari Rasa Cinta? Dengarkan Kisah Nyata Akhwat Gorontalo

Seorang akhwat menceritakan kenangan masa lalunya yang tak terlupakan:

“Namaku Mariani, orang-orang biasa memangilku Aryani. Ini adalah kisah perjalanan hidupku yang hingga hari ini masih belum lengkang dalam benakku. Sebuah kisah yang nyaris membuatku menyesal seumur hidup bila aku sendiri saat itu tidak berani mengambil sikap. Yah, sebuah perjalanan kisah yang sungguh aku sendiri takjub dibuatnya, sebab aku sendiri menyangka bahwa di dunia ini mungkin tak ada lagi orang seperti dia.

Tahun 2007 silam, aku dipaksa orang tuaku menikah dengan seorang pria, Kak Arfan namanya. Kak Arfan adalah seorang lelaki yang tinggal sekampung denganku, tapi dia seleting dengan kakakku saat sekolah dulu. Usia kami terpaut 4 Tahun. Yang aku tahu bahwa sejak kecilnya Kak Arfan adalah anak yang taat kepada orang tuanya dan juga rajin ibadah. Tabiatnya yang seperti itu terbawa-bawa sampai ia dewasa. Aku  merasa risih sendiri dengan Kak Arfan apabila berpapasan dijalan, sebab sopan santunya sepertinya terlalu berlebihan pada orang-orang. Geli aku menyaksikannya, yah, kampungan banget gelagatnya…,

Setiap ada acara-acara ramai di kampung pun Kak Arfan tak pernah kelihatan bergabung sama teman-teman seusianya. Yaah, pasti kalau dicek ke rumahnya pun gak ada, orang tuanya pasti menjawab “Kak Arfan di mesjid nak, menghadiri taklim”. Dan memang mudah sekali mencari Kak Arfan, sejak lulus dari Pesantren Al-Khairat Kota Gorontalo.


Kak Arfan sering menghabiskan waktunya membantu orang tuanya jualan, kadang terlihat bersama bapaknya di kebun atau di sawah. Meskipun kadang sebagian teman sebayanya menyayangkan potensi dan kelebihan-kelebihannya yang tidak tersalurkan. Secara fisik memang Kak Arfan hampir tidak sepadan dengan ukuran ekonomi keluarganya yang pas-pasan. Sebab kadang gadis-gadis kampung suka menggodanya kalau Kak Arfan dalam keadaan rapi menghadiri acara-acara di desa.

Tapi bagiku sendiri, itu adalah hal yang biasa-biasa saja, sebab aku sendiri merasa bahwa sosok Kak Arfan adalah sosok yang tidak istimewa. Apa istimewanya menghadiri taklim, kuper dan kampunga banget. Kadang hatiku sendiri bertanya, koq bisa yah, ada orang yang sekolah di kota namun begitu kembali tak ada sedikitpun ciri-ciri kekotaan melekat pada dirinya, HP gak ada. Selain bantu orang tua, pasti kerjanya ngaji, sholat, taklim dan kembali ke kerja lagi. Seolah riang lingkup hidupnya hanya monoton pada itu-itu saja, ke biosokop kek, ngumpul bareng teman-teman kek stiap malam minggunya di pertigaan kampung yang ramainya luar biasa setiap malam minggu dan malam kamisnya. Apalagi setiap malam kamis dan malam minggunya ada acara curhat kisah yang TOP banget disebuah station Radio Swasta di Gorontalo, kalau tidak salah ingat nama acaranya Suara Hati dan nama penyiarnya juga Satrio Herlambang.


Waktu terus bergulir dan seperti gadis-gadis modern pada umumnya yang tidak lepas dengan kata Pacaran, akupun demikian. Aku sendiri memiliki kekasih yang begitu sangat aku cintai, namanya Boby. Masa-masa indah kulewati bersama Boby. Indah kurasakan dunia remajaku saat itu. Kedua orang tua Boby sangat menyayangi aku dan sepertinya memiliki sinyal-sinyal restunya atas hubungan kami. Hingga musibah itu tiba, aku dilamar oleh seorang pria yang sudah sangat aku kenal. Yah siapa lagi kalau bukan si kuper Kak Arfan lewat pamanku. Orang tuanya Kak Arfan melamarku untuk anaknya yang kampungan itu.

Mendengar penuturan mama saat memberitahu padaku tentang lamaran itu, kurasakan dunia ini gelap, kepalaku pening…, aku berteriak sekencang-kencangnya menolak permintaan lamaran itu dengan tegas dan terbelit-belit aku sampaikan langsung pada kedua orang tuaku bahwa aku menolak lamaran keluarganya Kak Arfan. dan dengan terang-terangan pula aku sampaikan pula bahwa aku memiliki kekasih pujaan hatiku, Boby.

Mendengar semua itu ibuku shock dan jatuh tersungkur ke lantai. Akupun tak menduga kalau sikapku yang egois itu akan membuat mama shock. Baru kutahu bahwa yang menyebabkan mama shok itu karena beliau sudah menerima secara resmi lamaran dari orang tuanya Kak Arfan. Hatiku sedih saat itu, kurasakan dunia begitu kelabu. Aku seperti menelan buah simalakama, seperti orang yang paranoid, tidak tahu harus ikut kata orang tua atau lari bersama kekasih hatiku Boby.

Hatiku sedih saat itu. Dengan berat hati dan penuh kesedihan aku menerima lamaran Kak Arfan untuk menjadi istrinya dan kujadikan malam terakhir perjumapaanku dengan Boby di rumahku untuk meluapkan kesedihanku. Meskipun kami saling mencintai, tapi mau tidak mau Boby harus merelakan aku menikah dengan Kak Arfan. Karena dia sendiri mengakui bahwa dia belum siap membina rumah tangga saat itu.

Tanggal 11 Agustus 2007 akhirnya pernikahanku pun digelar. Aku merasa bahwa pernikahan itu begitu menyesakkan dadaku. Air mataku tumpah di malam resepsi pernikahan itu. Di tengah senyuman orang-orang yang hadir pada acara itu, mungkin akulah yang paling tersiksa. Karena harus melepaskan masa remajaku dan menikah dengan lelaki yang tidak pernah kucintai. Dan yang paling membuatku tak bias menahan air mataku, mantan kekasihku boby hadir juga pada resepsi pernikahan tersebut. Ya Allah mengapa semua ini harus terjadi padaku ya Allah… mengapa aku yang harus jadi korban dari semua ini?


Waktu terus berputar dan malam pun semakin merayap. Hingga usailah acara

resepsi pernikahan kami. Satu per satu para undangan pamit pulang hingga sepi lah rumah kami. Saat masuk ke dalam kamar, aku tidak mendapati suamiku Kak Arfan di dalamnya. Dan sebagai seorang istri yang hanya terpaksa menikah dengannya, maka aku pun membiarkannya dan langsung membaringkan tubuhku setalah sebelumnya menghapus make-up pengantinku dan melepaskan gaun pengantinku. Aku bahkan tak perduli kemana suamiku saat itu. Karena rasa capek dan diserang kantuk, aku pun akhirnya tertidur.

Tiba-tiba di sepertiga malam, aku tersentak tatkala melihat ada sosok hitam yang berdiri disamping ranjang tidurku. Dadaku berdegup kencang. Aku hampir saja berteriak histeris, andai saja saat itu tak kudengar serua takbir terucap lirih dari sosok yang berdiri itu. Perlahan kuperhatikan dengan seksama, ternyata sosok yang berdiri di sampingku itu adalah Kak Arfan suamiku yang sedang sholat tahajud. Perlahan aku baringkan tubuhku sambil membalikkan diriku membelakanginya yang saat itu sedang sholat tahajud. Ya Allah aku lupa bahwa sekarang aku telah menjadi istrinya Kak Arfan. Tapi meskipun demikian, aku masih tak bisa menerima kehadirannya dalam hidupku. Saat itu karena masih dibawah perasan ngantuk, aku pun kembali teridur. Hingga pukul 04.00 dini hari, kudapati suamiku sedang tidur beralaskan sajadah di bawah ranjang pengantin kami.

Dadaku kembali berdetak kencang kala mendapatinya. Aku masih belum percaya kalau aku telah bersuami. Tapi ada sebuah pertanyaaan terbetik dalam benakku. Mengapa dia tidak tidur di ranjang bersamaku. Kalaupun dia belum ingin menyentuhku, paling gak dia tidur seranjang denganku itukan logikanya. Ada apa ini? ujarku perlahan dalam hati. Aku sendiri merasa bahwa mungkin malam itu Kak Arfan kecapekan sama sepertiku sehingga dia tidak mendatangiku dan menunaikan kewajibannya sebagai seorang suami. Tapi apa peduliku dengan itu semua, toh akupun tidak menginginkannya, gumamku dalam hati.

Hari-hari terus berlalu. Kami pun mejalani aktifitas kami masing-masing, Kak
Arfan bekerja mencari rezeki dengan pekerjaannya. Sedangkan aku di rumah berusaha semaksimal mungkin untuk memahami bahwa aku telah bersuami dan memiliki kewajiban melayani suamiku. Yah minimal menyediakan makanannya, meskipun kenangan-kenangan bersama Boby belum hilang dari benakku, aku bahkan masih merindukannya.

Semula kufikir bahwa perilaku Kak Arfan yang tidak pernah menyentuhku dan menunaikan kewajibannya sebagai suami itu hanya terjadi malam pernikahan kami. Tapi ternyata yang terjadi hampir setiap malam sejak malam pengantin itu, Kak Arfan selalu tidur beralaskan permadani di bawah ranjang atau tidur di atas sofa dalam kamar kami. Dia tidak pernah menyentuhku walau hanya menjabat tanganku. Jujur segala kebutuhanku selalu dipenuhinya. Secara lahir dia selalu mafkahiku, bahkan nafkah lahir yang dia berikan lebih dari apa yang aku butuhan. Tapi soal biologis, Kak Arfan tak pernah sama sekali mengungkit- ungukitnya atau menuntutnya dariku. Bahkan yang tidak pernah kufahami, pernah secara tidak sengaja kami bertabrakan di depan pintu kamar, Kak Arfan meminta maaf seolah merasa bersalah karena telah menyetuhku.


Ada apa dengan Kak Arfan? Apakah dia lelaki normal? kenapa dia begitu dingin padaku? apakah aku kurang di matanya? atau? pendengar, jujur merasakan semua itu, membuat banyak pertanyaan berkecamuk dalam benakku. Ada apa dengan suamiku? bukankah dia adalah pria yang beragama dan tahu bahwa menafkahi istri itu secara lahir dan batin adalah kewajibannya? ada apa dengannya? padahal setiap hari dia mengisi acara-acara keagamaan di mesjid. Dia begitu santun pada orang-orang dan begitu patuh kepada kedua orangtuanya. Bahkan terhadap aku pun hampir semua kewajibannya telah dia tunaikan dengan hikmah, tidak pernah sekali pun dia bersikap kasar dan berkata-kata keras padaku. Bahkan Kak Arfan terlalu lembut bagiku.

Tapi satu yang belum dia tunaikan yaitu nafkah batinku. Aku sendiri saat mendapat perlakuan darinya setiap hari yang begitu lembutnya mulai menumbuhkan rasa cintaku padanya dan membuatku perlahan-lahan melupakan masa laluku bersama Boby. Aku bahkan mulai merindukannya tatkala dia sedang tidak dirumah. Aku bahkan selalu berusaha menyenangkan hatinya dengan melakukan apa-apa yang dia anjurkannya lewat ceramah-ceramahnya pada wanita-wanita muslimah, yakni mulai memakai busana muslimah yang syar’i.

Memang dua hari setelah pernikahan kami, Kak Arfan memberiku hadiah yang diisi dalam karton besar. Semula aku mengira bahwa hadiah itu adalah alat-alat rumah tangga. Tapi setelah kubuka, ternyata isinya lima potong jubah panjang berwarna gelap, lima buah jilbab panjang sampai selutut juga berwana gelap, lima buah kaos kaki tebal panjang berwarnah hitam dan lima pasang manset berwarna gelap pula. Jujur saat membukanya aku sedikit tersinggung, sebab yang ada dalam bayanganku bahwa inilah konsekuensi menikah dengan seorang ustadz. Aku mengira bahwa dia akan memaksa aku untuk menggunakannya. Ternyata dugaanku salah sama sekali. Sebab hadiah itu tidak pernah disentuhnya atau ditanyakannya. 

Kini aku mulai menggunakannya tanpa paksaan siapapun. Kukenakan busana itu agar diatahu bahwa aku mulai menganggapnya istimewa. Bahkan kebiasaannya sebelum tidur dalam mengajipun sudah mulai aku ikuti. Kadang ceramah-ceramahnya di mesjid sering aku ikuti dan aku praktekan di rumah.

Tapi satu yang belum bisa aku mengerti darinya. Entah mengapa hingga enam bulan pernikahan kami dia tidak pernah menyentuhku. Setiap masuk kamar pasti sebelum tidur, dia selalu mengawali dengan mengaji, lalu tidur di atas hamparan permadani dibawah ranjang hingga terjaga lagi di sepertiga malam, lalu melaksanakan sholat tahajud. Hingga suatu saat Kak Arfan jatuh sakit. Tubuhnya demam dan panasnya sangat tinggi. Aku sendiri bingung bagaimana cara menanganinya. Sebab Kak Arfan sendiri tidak pernah menyentuhku. Aku khawatir dia akan menolakku bila aku menawarkan jasa membantunya. Ya Allah..apa yang harus aku lakukan saat ini. Aku ingin sekali meringankan sakitnya, tapi apa yang harus saya lakukan ya Allah..


Malam itu aku tidur dalam kegelisahan. Aku tak bisa tidur mendengar hembusan nafasnya yang seolah sesak. Kudengar Kak Arfan pun sering mengigau kecil. Mungkin karena suhu panasnya yang tinggi sehingga ia selalu mengigau. Sementara malam begitu dingin, hujan sangat deras disetai angin yang bertiup kencang. Kasihan Kak Arfan, pasti dia sangat kedinginan saat ini. Perlahan aku bangun dari pembaringan dan menatapnya yang sedang tertidur pulas. Kupasangkan selimutnya yang sudah menjulur ke kakinya. Ingin sekali aku merebahkan diriku di sampingnya atau sekedar mengompresnya. Tapi aku tak tahu bagaimana harus memulainya. Hingga akhirnya aku tak kuasa menahan keinginan hatiku untuk mendekatkan tanganku di dahinya untuk meraba suhu panas tubuhnya.

Tapi baru beberapa detik tanganku menyentuh kulit dahinya, Kak Arfan terbangun dan langsung duduk agak menjauh dariku sambil berujar ”Afwan dek, kau belum tidur? kenapa ada di bawah? nanti kau kedinginan? ayo naik lagi ke ranjangmu dan tidur lagi, nanti besok kau capek dan jatuh sakit?” pinta kak Arfan padaku. Hatiku miris saat mendengar semua itu. Dadaku sesak, mengapa Kak Arfan selalu dingin padaku. Apakah dia menganggap aku orang lain. Apakah di hatinya tak ada cinta sama sekali untukku. Tanpa kusadari air mataku menetes sambil menahan isak yang ingin sekali kulapkan dengan teriakan. Hingga akhirnya gemuruh di hatiku tak bisa kubendung juga.

Afwan kak, kenapa sikapmu selama ini padaku begitu dingin? kau bahkan tak
pernah mau menyentuhku walaupun hanya sekedar menjabat tanganku? bukankah aku ini istrimu? bukankah aku telah halal buatmu? lalu mengapa kau jadikan aku sebagai patung perhiasan kamarmu? apa artinya diriku bagimu kak? apa artinya aku bagimu kak? kalau kau tidak mencintaiku lantas mengapa kau menikahiku? mengapa kak? mengapa?” Ujarku disela isak tangis yang tak bisa kutahan.

Tak ada reaksi apapun dari Kak Arfan menanggapi galaunya hatiku dalam tangis yang tersedu itu. Yang nampak adalah dia memperbaiki posisi duduknya dan melirik jam yang menempel di dinding kamar kami. Hingga akhirnya dia mendekatiku dan perlahan berujar padaku: 

Dek, jangan kau pernah bertanya pada kakak tentang perasaan ini padamu. Karena sesungguhnya kakak begitu sangat mencintaimu. Tetapi tanyakanlah semua itu pada dirimu sendiri. Apakah saat ini telah ada cinta di hatimu untuk kakak? kakak tahu dan kakak yakin pasti suatu saat kau akan bertanya mengapa sikap kaka selama ini begitu dingin padamu. Sebelumnya kakak minta maaf bila semuanya baru kakk kabarkan padamu malam ini. Kau mau tanyakan apa maksud kakak sebenarnya dengan semua ini?" ujar Kak Arfan dengan agak sedikit gugup.


Iya tolong jelaskan pada saya Kak, mengapa kakak begitu tega melakukan ini

pada saya? tolong jelaskan Kak?” Ujarku menimpali tuturnya kak Arfan.
Hhhhhmmm, Dek kau tahu apa itu pelacur? dan apa pekerjaan seorang pelacur? afwan dek dalam pemahaman kakak, seorang pelacur itu adalah seorang wanita penghibur yang kerjanya melayani para lelaki hidung belang untuk mendapatkan materi tanpa peduli apakah di hatinya ada cinta untuk lelaki itu atau tidak. Bahkan seorang pelacur terkadang harus meneteskan air mata mana kala dia harus melayani nafsu lelaki yang tidak dicintainya. Bahkan dia sendiri tidak merasakan kesenangan dari apa yang sedang terjadi saat itu. kakak tidak ingin hal itu terjadi padamu dek.

Kau istriku dek, betapa bejatnya kakak ketika kakak harus memaksamu melayani kakak dengan paksaan saat malam pertama pernikahan kita. Sedangkan di hatimu tak ada cinta sama sekali buat kaka. Alangkah berdosanya kakak, bila pada saat melampiaskan birahi kakak padamu malam itu, sementara yang ada dalam benakmu bukanlah kakak tetapi ada lelaki lain. Kau tahu dek, sehari sebelum pernikahan kita digelar, kakak sempat datang ke rumahmu untuk memenuhi undangan Bapakmu. Tapi begitu kakak berada di depan pintu pagar rumahmu, kaka melihat dengan mata kepala kakak sendiri kesedihanmu yang kau lampiaskan pada kekasihmu boby. Kau ungkapkan pada Boby bahwa kau tidak mencintai kakak. Kau ungkapkan pada Boby bahwa kau hanya akan mencintainya selamanya. Saat itu kakak merasa bahwa kakak telah merampas kebahagiaanmu.

Kakak yakin bahwa kau menerima pinangan kakak itu karena terpaksa. Kakak juga mempelajari sikapmu saat di pelaminan. Begitu sedihnya hatimu saat bersanding di pelaminan bersama kakak. Lantas haruskah kakak egois dengan mengabaikan apa yang kau rasakan saat itu. Sementara tanpa memperdulikan perasaanmu, kakak menunaikan kewajiban kakak sebagai suamimu di malam pertama. Semenatara kau sendiri akan mematung dengan deraian air mata karena terpaksa melayani kakak?

Kau istriku dek, sekali lagi kau istriku. Kau tahu, kakak sangat mencintaimu. Kakak akan menunaikan semua itu manakala di hatimu telah ada cinta untuk kakak. Agar kau tidak merasa diperkosa hak-hakmu. Agar kau bisa menikmati apa yang kita lakukan bersama. Alhamdulillah apabila hari ini kau telah mencintai kaka. Kakak juga merasa bersyukur bila kau telah melupakan mantan kekasihmu itu. Beberapa hari ini kakak perhatikan kau juga telah menggunakan busana muslimah yang syar’i. Pinta kakak padamu dek, luruskan niatmu, kalau kemarin kau mengenakan busana itu untuk menyenangkan hati kakak semata. Maka sekarang luruskan niatmu, niatkan semua itu untuk Allah ta’ala selanjutnya untuk kakak.

Mendengar semua itu, aku memeluk suamiku. Aku merasa bahwa dia adalah lelaki terbaik yang pernah kujumpai selama hidupku. Aku bahkan telah melupakan Boby. Aku merasa bahwa malam itu, aku adalah wanita yang paling bahagia di dunia. Sebab meskipun dalam keadaan sakit, untuk pertama kalinya Kak Arfan mendatangiku sebagai seorang suami. Hari-hari kami lalui dengan bahagia. Kak arfan begitu sangat kharismatik. Terkadang dia seperti seorang kakak buatku dan terkadang seperti orang tua. Darinya aku banyak belajar banyak hal. Perlahan aku mulai meluruskan niatku dengan menggunakan busana yang syar’i, semata-mata karena Allah dan untuk menyenangkan hati suamiku.

Sebulan setelah malam itu, dalam rahimku telah tumbuh benih-benih cinta kami berdua. Alhamdulillah, aku sangat bahagia bersuamikan dia. Darinya aku belajar banyak tentang agama. Hari demi hari kami lalui dengan kebahagiaan. Ternyata dia mencintaiku lebih dari apa yang aku bayangkan. Dulu aku hampir saja melakukan tindakan bodoh dengan menolak pinangannya. Aku fikir kebahagiaan itu akan berlangsung lama diantara kami, setelah lahir Abdurrahman, hasil cinta kami berdua.

Di akhir tahun 2008,  Kak Arfan mengalami kecelakaan dan usianya tidak panjang. Sebab Kak Arfan meninggal dunia sehari setelah kecelakaan tersebut. Aku sangat kehilangannya. Aku seperti kehilangan penopang hidupku. Aku kehilangan kekasihku. Aku kehilangan murobbiku, aku kehilangan suamiku. Tidak pernah terbayangkan olehku bahwa kebahagiaan bersamanya begitu singkat. Yang tidak pernah aku lupakan di akhir kehidupannya Kak Arfan, dia masih sempat menasehatkan sesuatu padaku:

Dek.. pertemuan dan perpisahan itu adalah fitrahnya kehidupan. Kalau ternyata kita berpisah besok atau lusa, kakak minta padamu Dek.., jaga Abdurrahman dengan baik. Jadikan dia sebagai mujahid yang senantiasa membela agama, senantiasa menjadi yang terbaik untuk ummat. Didik dia dengan baik Dek, jangan sia-siakan dia.

Satu permintaan kakak.., kalau suatu saat ada seorang pria yang datang melamarmu, maka pilihlah pria yang tidak hanya mencintaimu. Tetapi juga mau menerima kehadiran anak kita.

Maafkan kakak Dek.., bila selama bersamamu, ada kekurangan yang telah kakak perbuat untukmu. Senantiasalah berdoa.., kalau kita berpisah di dunia ini..Insya Allah kita akan berjumpa kembali di akhirat kelak . Kalau Allah mentakdirkan kakak yang pergi lebih dahulu meninggalkanmu, Insya Allah kakak akan senantiasa menantimu..

Demikianlah pesan terakhir Kak Arfan sebelum keesokan harinya Kak Arfan

meninggalkan dunia ini. Hatiku sangat sedih saat itu. Aku merasa sangat kehilangan. Tetapi aku berusaha mewujudkan harapan terakhirnya, mendidik dan menjaga Abdurrahman dengan baik. Selamat jalan Kak Arfan. Aku akan selalu mengenangmu dalam setiap doa-doaku, amiin. Wasallam”

NB : Kisah Nyata dari Akhwat di Gorontalo, Sulawesi Utara


Dikutip oleh Abul-Harits dari http://januarpambudi.blogspot.com/2012/08/kisah-akhwat-gorontalo.html dengan sedikit perubahan